Rapor Semester 1 sampai 5 dari Kelas Berapa? Ini Cara Hitung Rata-ratanya

Rapor Semester 1 sampai 5 dari Kelas Berapa? Ini Cara Hitung Rata-ratanya

Nur Umar Akashi - detikJogja
Senin, 06 Jan 2025 18:01 WIB
Ilustrasi kumpulan buku
Ilustrasi buku rapor. (Foto: Freepik/freepik)
Jogja -

Nilai rata-rata rapor semester 1 sampai 5 siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) maupun sederajat digunakan untuk mendaftar Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP). Sejatinya, rapor semester 1 sampai 5 dari kelas berapa?

Berkaca dari ketentuan SNBP 2024, rapor semester 1 sampai 5 ini diperuntukkan untuk pelajar SMA/SMK/MA dengan masa belajar tiga tahun. Sementara itu, murid-murid SMK yang masa studinya 4 tahun mendapat syarat rapor semester 1-7.

Sebelum mendaftar SNBP, para murid kelas XII mesti memeriksa rapornya secara teliti. Termasuk salah satunya dengan menghitung mandiri nilai rata-rata yang didapat dari hasil belajar semester 1-5. Berikut ini pembahasan lengkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rapor Semester 1-5 dari Kelas Berapa?

detikers harus tahu terlebih dahulu yang dimaksud semester 1-5 dihitung dari kelas berapa. Jangan sampai, usai menghitung nilai rata-ratanya secara tepat, justru semesternya salah sehingga sia-sia.

Berdasar dokumen unggahan Politeknik Kesehatan Kemenkes Surakarta bertajuk Penjelasan Pengisian Nilai Rapor pada Portofolio, semester 1-5 dihitung dari kelas X. Artinya, kelas X semester 1-2, kelas XI semester 1-2, dan kelas XII semester 1 adalah nilai yang mesti dihitung dan dirata-rata.

ADVERTISEMENT

Rapor semester 1-5 bisa dirinci menjadi:

  • Kelas X: semester 1 & 2
  • Kelas XI: semester 1 & 2
  • Kelas XII: semester 1

Dalam konteks Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur prestasi jenjang SMP, juga dipersyaratkan rapor dari 5 semester. Menurut informasi dari situs resmi PPDB SMP Kabupaten Bogor, 5 semester yang dimaksud adalah kelas 4 (semester 1 & 2), kelas 5 (semester 1 & 2), dan kelas 6 (semester 1).

Usai mengetahui semester yang harus dihitung, detikers bisa melanjutkan ke tahap berikutnya, yakni menghitung nilai rata-rata. Dengan hasil hitungan mandiri ini, kamu bisa dengan segera mendeteksi jika ada cacat hitung di rapor sehingga dapat ditindaklanjuti.

Cara Hitung Nilai Rata-rata Rapor Semester 1-5

Berdasar rumus dalam panduan pendaftaran Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Kementerian Perhubungan, detikers hanya perlu membagi nilai total seluruh mata pelajaran dalam 5 semester dan membaginya dengan jumlah mata pelajaran 5 semester. Berikut ini contohnya agar lebih mudah dipahami:

Semester 1

  • Pendidikan Agama: 90
  • Pendidikan Kewarganegaraan: 87
  • Bahasa Indonesia: 78
  • Bahasa Inggris: 90
  • Matematika: 79

Semester 2

  • Pendidikan Agama: 88
  • Pendidikan Kewarganegaraan: 90
  • Bahasa Indonesia: 84
  • Bahasa Inggris: 95
  • Matematika: 78

Semester 3

  • Pendidikan Agama: 93
  • Pendidikan Kewarganegaraan: 90
  • Bahasa Indonesia: 88
  • Bahasa Inggris: 90
  • Matematika: 85

Semester 4

  • Pendidikan Agama: 92
  • Pendidikan Kewarganegaraan: 89
  • Bahasa Indonesia: 87
  • Bahasa Inggris: 91
  • Matematika: 77

Semester 5

  • Pendidikan Agama: 88
  • Pendidikan Kewarganegaraan: 88
  • Bahasa Indonesia: 90
  • Bahasa Inggris: 85
  • Matematika: 80

Jumlahkan kesemua nilai mata pelajaran dari lima semester tersebut. Atau, untuk meminimalisir salah hitung, bisa dengan cara menjumlahkan per semesternya terlebih dahulu. Bila dijumlahkan per semester, maka total nilainya menjadi:

  • Semester 1: 424
  • Semester 2: 435
  • Semester 3: 446
  • Semester 4: 436
  • Semester 5: 431

Total nilai semester 1-5: 424 + 435 + 446 + 436 + 431 = 2172

Langkah selanjutnya, bagi 2172 dengan jumlah mata pelajaran selama 5 semester, yakni 25 (5 + 5 + 5 + 5 + 5). Maka, hasilnya adalah 86,88. Angka 86,88 ini adalah rata-rata nilai rapor semester 1 sampai 5 yang dicontohkan di atas.

Jadwal SNBP 2025

Dilihat dari jadwal yang tersedia di situs resmi SNPMB, pendaftaran jalur SNBP akan dibuka pada 4 Februari 2025 mendatang. Usai buka selama kurang lebih 14 hari, pendaftaran SNBP akan ditutup per 18 Februari 2025 pukul 15.00 WIB.

Jadwal lengkap pelaksanaan SNBP 2025 adalah sebagai berikut:

  • Pengumuman kuota sekolah: 28 Desember 2024
  • Registrasi akun SNPMB sekolah; 6-31 Januari 2025
  • Registrasi akun SNPMB siswa: 13 Januari-18 Februari 2025 (SNBP) dan 13 Januari-27 Maret 205 (SNBT)
  • Pengisian pangkalan data sekolah dan siswa (PDSS): 6-31 Januari 2025
  • Pendaftaran SNBP: 4-18 februari 2025
  • Pengumuman hasil SNBP: 18 Maret 2025
  • Masa unduh kartu peserta SNBP: 4 Februari-30 April 2025

Syarat Pendaftar SNBP 2025

Berkaca dengan syarat SNBP 2024, siswa yang akan mengikuti seleksi jalur ini harus memenuhi syarat berupa:

  1. Merupakan siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir (kelas XII) pada tahun 2025 yang memiliki prestasi unggul.
  2. Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  3. Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS.
  4. Memiliki nilai rapor yang telah diisikan di PDSS.
  5. Wajib mengunggah portofolio bagi yang memilih program studi bidang seni & olahraga.
  6. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
  7. Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN.

Nah, itulah pembahasan lengkap mengenai rapor semester 1 sampai 5 dan cara hitung rata-rata nilainya. Semoga bermanfaat!




(sto/rih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads