Kemajuan dunia pendidikan di Indonesia telah mengalami perkembangan yang cukup signifikan. Perkembangan tersebut muncul dalam bentuk kurikulum, metode belajar, hingga fasilitas pendidikan.
Saat ini sudah banyak tersedia fasilitas pendidikan berupa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia. Perguruan tinggi negeri tersebut dibedakan menjadi beberapa kategori, ada yang berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan beberapa kementerian lain.
Dengan banyaknya jenis perguruan tinggi negeri yang ada, muncul istilah baru yang mungkin terasa asing bagi sebagian orang. Istilah tersebut adalah PTN-BH.
Lalu apakah yang dimaksud dengan PTN-BH itu? Dikutip dari laman resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Keuangan, dan Universitas Udayana, berikut adalah penjelasan mengenai apa itu PTN-BH serta daftar perguruan tingginya.
Apa Itu PTN-BH?
PTN-BH merupakan singkatan dari Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum. Perguruan Tinggi Negeri yang sudah memiliki status sebagai PTN-BH memiliki kewenangan lebih dalam mengelola sistem keuangannya dibandingkan PTN yang belum berstatus PTN-BH.
Kemunculan PTN-BH didasari atas UU Nomor 12 tahun 2012 tentang perguran tinggi. PTN-BH memiliki otonomi penuh dalam mengelola keuangan dan sumber daya, termasuk dosen dan tenaga kependidikan (tendik).
Hal tersebut mirip dengan sistem pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dimana mereka memiliki kontrol penuh atas aset dan keuangan mereka sendiri. Berikut adalah beberapa keistimewaan yang dimiliki oleh PTN-BH dibandingkan PTN pada umumnya:
- Memiliki pengelolaan dana secara mandiri, transparan, dan akuntabel.
- Mengangkat sendiri dosen dan tenaga kependidikan.
- Mendirikan badan usaha dan mengembangkan dana abadi.
- Wewenang untuk membuka, menyelenggarakan, dan menutup program studi.
Daftar PTN-BH di Indonesia
Dari banyaknya Perguruan Tinggi Negeri yang ada di Indonesia, terdapat 22 Perguruan Tinggi Negeri yang sudah memiliki status sebagai PTN-BH. Berikut adalah daftar 22 Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum:
- Universitas Andalas
- Universitas Syiah Kuala
- Institut Pertanian Bogor
- Universitas Indonesia
- Universitas Gadjah Mada
- Universitas Pendidikan Indonesia
- Universitas Diponegoro
- Universitas Airlangga
- Institut Teknologi Sepuluh Nopember
- Institut Teknologi Bandung
- Universitas Hasanuddin
- Universitas Padjadjaran
- Universitas Negeri Semarang
- Universitas Sebelas Maret
- Universitas Negeri Yogyakarta
- Universitas Brawijaya
- Universitas Negeri Malang
- Universitas Negeri Padang
- Universitas Sumatera Utara
- Universitas Negeri Surabaya
- Universitas Islam Internasional Indonesia
- Universitas Terbuka
Demikian informasi mengenai apa itu PTN-BH serta daftar perguruan tingginya. Semoga bermanfaat ya detikers!
Artikel ini ditulis oleh Naufal Adam peserta Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(sto/ams)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang
PDIP Bawa Koin 'Bumi Mataram' ke Sidang Hasto: Kasus Receh, Bismillah Bebas