Apa Itu PTN-BH? Ini Penjelasan serta Daftar Perguruan Tingginya

Apa Itu PTN-BH? Ini Penjelasan serta Daftar Perguruan Tingginya

Naufal Adam - detikJogja
Jumat, 30 Agu 2024 14:04 WIB
Lambang UGM
Lambang UGM salah satu PTN-BH. (Foto: Dok. UGM)
Jogja -

Kemajuan dunia pendidikan di Indonesia telah mengalami perkembangan yang cukup signifikan. Perkembangan tersebut muncul dalam bentuk kurikulum, metode belajar, hingga fasilitas pendidikan.

Saat ini sudah banyak tersedia fasilitas pendidikan berupa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia. Perguruan tinggi negeri tersebut dibedakan menjadi beberapa kategori, ada yang berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan beberapa kementerian lain.

Dengan banyaknya jenis perguruan tinggi negeri yang ada, muncul istilah baru yang mungkin terasa asing bagi sebagian orang. Istilah tersebut adalah PTN-BH.

Lalu apakah yang dimaksud dengan PTN-BH itu? Dikutip dari laman resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Keuangan, dan Universitas Udayana, berikut adalah penjelasan mengenai apa itu PTN-BH serta daftar perguruan tingginya.

Apa Itu PTN-BH?

PTN-BH merupakan singkatan dari Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum. Perguruan Tinggi Negeri yang sudah memiliki status sebagai PTN-BH memiliki kewenangan lebih dalam mengelola sistem keuangannya dibandingkan PTN yang belum berstatus PTN-BH.

Kemunculan PTN-BH didasari atas UU Nomor 12 tahun 2012 tentang perguran tinggi. PTN-BH memiliki otonomi penuh dalam mengelola keuangan dan sumber daya, termasuk dosen dan tenaga kependidikan (tendik).

Hal tersebut mirip dengan sistem pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dimana mereka memiliki kontrol penuh atas aset dan keuangan mereka sendiri. Berikut adalah beberapa keistimewaan yang dimiliki oleh PTN-BH dibandingkan PTN pada umumnya:

  1. Memiliki pengelolaan dana secara mandiri, transparan, dan akuntabel.
  2. Mengangkat sendiri dosen dan tenaga kependidikan.
  3. Mendirikan badan usaha dan mengembangkan dana abadi.
  4. Wewenang untuk membuka, menyelenggarakan, dan menutup program studi.

Daftar PTN-BH di Indonesia

Dari banyaknya Perguruan Tinggi Negeri yang ada di Indonesia, terdapat 22 Perguruan Tinggi Negeri yang sudah memiliki status sebagai PTN-BH. Berikut adalah daftar 22 Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum:

  1. Universitas Andalas
  2. Universitas Syiah Kuala
  3. Institut Pertanian Bogor
  4. Universitas Indonesia
  5. Universitas Gadjah Mada
  6. Universitas Pendidikan Indonesia
  7. Universitas Diponegoro
  8. Universitas Airlangga
  9. Institut Teknologi Sepuluh Nopember
  10. Institut Teknologi Bandung
  11. Universitas Hasanuddin
  12. Universitas Padjadjaran
  13. Universitas Negeri Semarang
  14. Universitas Sebelas Maret
  15. Universitas Negeri Yogyakarta
  16. Universitas Brawijaya
  17. Universitas Negeri Malang
  18. Universitas Negeri Padang
  19. Universitas Sumatera Utara
  20. Universitas Negeri Surabaya
  21. Universitas Islam Internasional Indonesia
  22. Universitas Terbuka

Demikian informasi mengenai apa itu PTN-BH serta daftar perguruan tingginya. Semoga bermanfaat ya detikers!

Artikel ini ditulis oleh Naufal Adam peserta Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.




(sto/ams)

Hide Ads