Alasan Rektor UII Minta Gelarnya Dihapus di Kartu Nama-Dokumen Kampus

Alasan Rektor UII Minta Gelarnya Dihapus di Kartu Nama-Dokumen Kampus

Tim detikJogja - detikJogja
Jumat, 19 Jul 2024 14:02 WIB
Civitas akademika Universitas Islam Indonesia (UII) diwakili Rektor Fathul Wahid membacakan pernyataan sikap dan kritik terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), di kampus UII, Sleman, DIY, Kamis (1/2/2024).
Rektor UII, Fathul Wahid Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJogja)
Jogja -

Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Fathul Wahid meminta gelar akademiknya dihapus dari korespondensi kampus serta dokumen selain ijazah dan transkrip nilai. Apa alasannya?

Aturan itu tertuang lewat surat edaran (SE) No 2748/Rek/10/SP/VII/2024. Saat dimintai konfirmasi, Fathul Wahid, membenarkan hal itu.

"Valid," ujar Fathul Wahid saat dihubungi Kamis (18/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fathul beralasan hal itu dia lakukan karena gelar itu terkait dengan jabatan akademik. Dia menyebut hal itu sudah dia lakukan sejak awal diangkat sebagai profesor.

"Karena kami menganggap itu kan terkait dengan jabatan akademik, yang lebih punya tanggung jawab daripada berkah kira-kira gitu kan. Artinya itu kan tanggung jawab akademik moralnya itu jadi sangat penting dan itu tidak sangat relevan lah untuk dicantumkan dalam dokumen-dokumen. Termasuk dalam kartu nama dan lain-lain," ujar dia.

ADVERTISEMENT

Dengan alasan tidak relevan itulah, Fathul merasa gelar akademik itu tidak perlu dicantumkan. Meski begitu, dia menyebut hal ini hanya merupakan pendapat personal.

"Tapi ini pendapat personal ya. Artinya gini, saya tidak bisa memaksa orang untuk mengikuti saya, saya mencoba menjadikan ini sebagai gerakan kultural ya katakanlah gitu. Kalau ini bersambut maka itu akan sangat baik," ucap dia.

Oleh sebab itu, Fathul tidak menginstruksikan kalangan struktural di UII untuk melakukan hal serupa.

"Ya silakan itu kan personal, kita kan tidak bisa melarang to. Cuma kalau yang saya lakukan yang kecil ini diikuti saya akan sangat berbahagia," katanya.

"Kalau ini menjadi gerakan kolektif banyak kita mendesakralisasi jabatan profesor dan lebih menekankan profesor sebagai tanggung jawab amanah akademik, kita berharap profesi ini menjadi terhormat," imbuhnya.

Sebelumnya, edaran Rektor UII tentang gelarnya dihapus dari dokumen kampus itu tertuang lewat (SE) No 2748/Rek/10/SP/VII/2024.

"Dalam rangka menguatkan atmosfer kolegial dalam tata kelola perguruan tinggi, bersama ini disampaikan bahwa seluruh korespondensi surat, dokumen, dan produk hukum selain ijazah, transkrip nilai, dan yang setara itu dengan penanda tangan Rektor yang selama ini tertulis gelar lengkap 'Prof. Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D.' agar dituliskan tanpa gelar menjadi 'Fathul Wahid'. Demikian pemberitahuan ini disampaikan, atas perhatian Ibu Bapak kami mengucapkan terima kasih," demikian bunyi surat edaran tersebut.




(ams/cln)

Hide Ads