UKT Batal Naik, BEM KM UPN Jogja: Kemenangan Mahasiswa

UKT Batal Naik, BEM KM UPN Jogja: Kemenangan Mahasiswa

Serly Putri Jumbadi - detikJogja
Rabu, 29 Mei 2024 18:28 WIB
Kampus UPN Veteran Jogja, Jumat (13/1/2023).
Kampus UPN Veteran Jogja, Jumat (13/1/2023). Foto: dok. detikJateng
Sleman -

Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) UPN 'Veteran' Yogyakarta mengaku puas dengan pembatalan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Namun, mereka menyerukan kampus untuk juga menormalkan Iuran Pengembangan Institusi (IPI).

Diketahui, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi membatalkan kenaikan UKT di sejumlah perguruan tinggi pada Senin (27/5) lalu.

Keputusan ini disambut positif BEM KM UPN Jogja yang menyebut momen ini menjadi kemenangan bagi mahasiswa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami merasa ini kemenangan buat mahasiswa karena ini yang kita harapkan. Karena kemarin kami sempat buat komunikasi dan alhamdulillah hal itu terjadi yakni pembatalan kenaikan UKT," ujar Wakil Ketua BEM KM UPN Jogja, Wahyu Ramadhan Darmawangsa kepada detikJogja, Rabu (29/5/2024).

UPN Jogja pun memberikan kebijakan yang cukup membuat puas para mahasiswa. Namun, Wahyu juga berharap, kampus bisa kembali menormalkan Iuran Pengembangan Institusi (IPI).

ADVERTISEMENT

"Di UKT kita menang dan berhasil untuk memperjuangkan ini. Namun ada satu hal lagi yang perlu diperhatikan, terkait Iuran Pengembangan Institusi," katanya.

"Itu lumayan menjadi dilematika sekarang. Karena Pak Nadiem (Mendkibud) sebelumnya juga sudah menjelaskan bahwa UKT akan diturunkan dan buat IPI juga bakal dinormalkan sesuai kebijakan institusi," sambungnya.

Wahyu menilai, kebijakan UPN Jogja soal IPI masih terlalu tinggi dan cukup menyulitkan bagi mahasiswa dengan ekonomi menengah ke bawah.

"Kami menuntut bahwa terkait iuran ini ada persoalan yakni kesenjangan antara kelas sosial menengah ke bawah dan ke atas. Ketika ada Iuran Pengembangan Institusi, objektivitas pada pembayar jadi tidak relevan," ungkapnya.

Menurut Wahyu, kebijakan IPI dinilai masih belum wajar dan tidak adil bagi sebagian mahasiswa.

"Kalau sebelumnya iuran dari tahun ke tahun hanya memasukkan nominal sesuai dengan kemampuan saja. Namun, di tahun ini ada perubahan di beberapa segmentasi jadi perlu disesuaikan lagi. Jadi sesuai dengan kemampuan mahasiswa itu sendiri mampunya berapa jadi tidak perlu diberikan semacam segmentasi dari berbagai harga-harga," paparnya.

"Jadi menurut kami ini nggak wajar. Jadi kami meminta keadilan dan kesesuaian dari ekonomi mahasiswa," tutup Wahyu.




(apu/rih)

Hide Ads