Respons UPN Jogja soal UKT Batal Naik

Respons UPN Jogja soal UKT Batal Naik

Serly Putri Jumbadi - detikJogja
Rabu, 29 Mei 2024 16:51 WIB
Kampus UPN Veteran Jogja, Jumat (13/1/2023).
Kampus UPN Veteran Jogja, Jumat (13/1/2023). Foto: dok. detikJateng
Sleman -

UPN 'Veteran' Yogyakarta memberikan respons terkait dicabutnya kebijakan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) 2024/2025. Berikut beberapa sikap UPN Jogja terkait hal tersebut.

Diketahui, pembatalan kenaikan UKT 2024/2025 tertuang di surat dengan nomor 0511/E/PR.07.04/2024 tanggal 27 Mei 2024 oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek), menindaklanjuti arahan Mendikbudristek, Nadiem Makarim.

Rektor UPN Jogja Muh. Irhas Effendi menyatakan dirinya telah berkoordinasi dengan jajaran terkait untuk membahas implikasi dari keputusan ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam keterangan tertulis UPN Jogja yang diterima detikJogja, Rabu (29/5/2024), UPN Jogja memberlakukan beberapa kebijakan, di antaranya membebaskan mahasiswa yang mengalami kekurangan pembayaran.

Lalu, mahasiswa yang mengalami kelebihan pembayaran akan menerima pengembalian selisih pembayaran tersebut. Terakhir, mahasiswa yang belum melakukan daftar ulang karena alasan administratif akan diberikan kesempatan untuk melakukan daftar ulang sampai batas waktu yang ditetapkan.

ADVERTISEMENT

Tanggapan BEM KM UPN

Hal ini pun turut disambut positif oleh Wakil Ketua BEM KM UPN, Wahyu Ramadhan Darmawangsa. Ia mengaku puas dengan kebijakan yang diambil kampus.

"Sejauh ini kami merasa ini kemenangan buat mahasiswa karena ini yang kita harapkan," ujar Wahyu saat dihubungi detikJogja, Rabu (29/5).

"Akhirnya kami bisa merayakan ini dan kami cukup merasa didengarkan pihak birokrasi kampus kami sendiri, bahwasanya mekanisme akan kembali normal seperti semula," tambahnya.

Diakui Wahyu, sebelumnya pihak BEM, dan kampus telah berkomunikasi terkait persoalan kenaikan UKT.

"Kemarin kita berbicara soal keadilan, justru sering ada akses yang mudah malah jadi gagal. Itu yang kemarin sempat juga kita buat komunikasi dan alhamdulillah hal itu terjadi yakni pembatalan kenaikan UKT," pungkasnya.




(rih/ams)

Hide Ads