Kena Tipu Petugas Pajak Gadungan, Guru Bantul Kehilangan Rp 69 Juta

Kena Tipu Petugas Pajak Gadungan, Guru Bantul Kehilangan Rp 69 Juta

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Senin, 28 Jul 2025 18:01 WIB
Ilustrasi SMS penipuan.
Ilustrasi penipuan secara online. Foto: Shutterstock
Bantul -

Seorang guru salah satu MTs Negeri di Pleret, Bantul, menjadi korban penipuan dengan kerugian hingga Rp 69 juta. Modusnya, penipu mengaku dari Kantor Pajak dan mengajak korban video call hingga akhirnya mengetahui m-banking korban lalu mengurasnya.

Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry mengatakan kejadian berawal saat korban, EW (49) warga Wirobrajan, Kota Jogja, bekerja seperti biasa di sekolah, Kamis (24/7/2025) pukul 09.30 WIB. Selanjutnya, EW mendapat telepon dari seorang perempuan yang mengaku dari Kantor Pajak.

"Perempuan yang mengaku dari Kantor Pajak itu menelepon terkait keperluan pembaruan nama Koperasi Apikri," katanya saat dihubungi wartawan, Senin (28/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, perempuan itu menyambungkan telepon ke teman laki-lakinya. Semua itu terkait keperluan untuk mengarahkan korban mendownload aplikasi Coretax.

"Setelah itu, laki-laki itu kembali menyambungkan telepon kepada teman perempuannya dan meminta untuk video call dengan mode berbagi layar," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Ternyata, dalam video call itu keduanya meminta korban menunjukkan m-banking. Di mana hal itu ternyata menjadi pintu masuk pelaku untuk menguras dua rekening korban.

"Karena video call itu terlapor bisa melihat m-banking milik korban dan menguras dua rekening hingga korban mengalami kerugian Rp 69.150.000," ucapnya.

Merasa dirugikan, korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Bantul. Jeffry menambahkan, Polres Bantul telah menerima laporan korban.

"Dan saat ini polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut," katanya.




(dil/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads