Sejumlah mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) menggelar aksi berkemah di depan halaman gedung Balairung UGM. Aksi yang sudah dimulai sejak Senin (28/5) itu dilakukan sebagai bentuk protes atas tingginya UKT dan hadirnya Iuran Pengembangan Institusi (IPI) atau uang pangkal di UGM.
Pantauan detikJogja pada Selasa (28/5/2024), para mahasiswa sudah berada di lokasi sejak siang. Lalu menjelang waktu Maghrib, puluhan mahasiswa mulai memadati halaman depan Balairung.
Di lokasi itu terdapat 7 tenda berbagai warna dan ukuran yang sudah berdiri dan mulai diisi para mahasiswa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka tampak membawa peralatan tidur dan kompor mini, serta barang-barang lain. Selain itu, ada juga mahasiswa yang duduk melingkar di lapangan.
Di lokasi itu juga terdapat dua karangan bunga bertuliskan 'Turut Berduka Kampus Kerakyatan Ca Maba & Mahasiswa' dan 'Selamat & Selimut Atas Diberlakukan Uang Pangkal UGM'. Terdapat juga spanduk bertuliskan 'UGM Universitas Gemar Memalak'.
Humas Aliansi Mahasiswa UGM, Maulana, mengatakan mereka akan menginap di halaman depan Rektorat hingga sepekan ke depan atau sampai tanggal 3 Juni.
"Ini akan menginap dalam seminggu ke depan. Dimulai dari hari Senin 27 Mei 2024 sampai tanggal 3 Juni 2024," kata Maulana kepada wartawan, Selasa (28/5/2024).
Dikatakan Maulana, UGM tidak pernah menerapkan uang pangkal. Pada 2022 UGM hanya menarik sumbangan sukarela bagi mahasiswa jalur mandiri.
Kemudian, pada 2023, uang pangkal diterapkan pada semua golongan UKT unggul dan pada tahun ini kampus kembali menerapkan uang pangkal dengan lebih luas lagi.
Sementara pada tahun ini, UGM menarik uang pangkal kepada seluruh mahasiswa jalur mandiri, kecuali yang mendapat UKT golongan nol rupiah.
"Jelas (merugikan), karena dengan penerapan IPI ke semua golongan kecuali golongan (UKT) 0 itu tentu akan mengecilkan kuota daripada mahasiswa yang itu tidak mampu atau golongan menengah ke bawah. Jelas itu sangat-sangat merugikan bagi calon mahasiswa," ujarnya.
Lebih lanjut, kata Maulana, pembayaran IPI di UGM bisa dibayarkan dengan dicicil sebanyak 2 kali. Tapi, menurutnya dalam Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 dalam pasal 30 ada tiga skema pembayaran.
"Kampus boleh melakukan pembebasan terhadap uang pangkal atau IPI, yang kedua itu adalah pengurangan pengurangan nominal IPI dan yang ketiga adalah biaya pencicilan atau dapat mengangsur daripada uang IPI. Namun kampus (UGM) hanya memberikan opsi ketiga yaitu mencicil sebanyak 2 kali," ungkapnya.
Lebih jauh, hingga saat ini, belum ada tanggapan dari pihak rektorat terkait aksi mahasiswa ini.
"Jikalaupun rektor, pimpinan, ataupun jajarannya tidak menemui kami, kami beri tenggang dalam waktu seminggu maka kami akan melanjutkan konsolidasi yang lebih besar. Kami akan turun lebih besar, untuk menggugat kampus, untuk mencabut uang pangkal dari universitas kerakyatan ini," katanya.
![]() |
Respons Pihak Kampus
Sementara itu, Sekretaris UGM Andi Sandi saat dikonfirmasi menyebut tidak melarang aksi para mahasiswa. "Kalau anak-anak itu menyuarakan tentang IPI dan juga UKT itu silakan," kata Sandi saat dihubungi petang ini.
Terkait permintaan pertemuan dengan pimpinan kampus, Sandi bilang masih akan mengagendakan. Sebab, Rektor UGM Ova Emilia saat ini masih berada di luar negeri.
"Tapi proses ini untuk ketemu dengan mahasiswa juga harus ada koordinasi makanya tadi lagi koordinasi besok juga masih koordinasi, mungkin kalau bukan Kamis-Jumat kami akan ketemu dengan teman-teman mahasiswa," bebernya.
Untuk saat ini terkait UKT dan IPI, kata Sandi, UGM sedang berproses untuk melakukan penyesuaian UKT dan IPI. Hal itu menindaklanjuti edaran dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 0511/E/PR.07.04/2024 tanggal 27 Mei 2024 tentang Pembatalan kenaikan UKT dan IPI Tahun Akademik 2024/2025.
Menurutnya, UGM tidak bisa sepihak menentukan besaran IPI. Sandi menjelaskan, berdasarkan periode tahun akademik yang lalu IPI hanya dikenakan untuk mahasiswa yang direkrut melalui ujian mandiri dan juga yang ditetapkan mendapatkan UKT tertinggi.
"Tetapi itu perlu kami konsultasikan, kalau harus kembali ke 2023 ya. Cuma ini putusannya belum bisa dikatakan ini udah fix belum, belum bisa. Karena harus berkonsultasi dengan Kementerian," ujarnya.
Dia menyebut, baik UKT maupun IPI ada kemungkinan untuk kembali seperti tahun 203. Akan tetapi, hal itu masih akan direview kembali.
Untuk saat ini, IPI yang dibayarkan sesuai dengan komposisi UKT. Misalnya, satu mahasiswa mendapat UKT subsidi 75 persen maka IPI yang dibayarkan hanya 25 persen.
Skema itu pun baru diterapkan tahun ini. Akan tetapi dengan perubahan dari Kemendikbud, kemungkinan besar skema IPI dan UKT akan kembali ke tahun 2023.
"Kalau logika sederhananya itu akan kembali ke 2023 karena dilarang kan untuk naik, oke kita kembali ke 2023. Tetapi 2023 itu belum ada standarnya seperti Permen 2/2024 ini, makanya perlu diusulkan Kementerian untuk diusulkan kembali," pungkasnya.
(aku/sip)
Komentar Terbanyak
Pakar UGM Sebut Pajak Toko Online Langkah Positif, tapi...
UAD Bikin Rudal Merapi Antipesawat, Mampu Kunci Target dengan Cepat
Israel Tuduh Iran Luncurkan Rudal Saat Gencatan Senjata, Ancam Serang Teheran