Sementara itu, Eti, mahasiswa baru jurusan Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UIN) Sunan Kalijaga mengaku belum bisa berpendapat soal kebijakan ini, karena baru menginjak semester pertama. Namun, stigma skripsi yang disebut sulit cukup menjadi momok di kalangan mahasiswa.
"Di sisi mahasiswanya mungkin enak, karena kita nggak terbebani sama skripsi," jelas Eti saat ditemui detikJogja di kampusnya.
"Belum kepikiran apapun soalnya, kalau skripsi udah diceritain sama ibu, ayah, kakak juga, katanya susah banget nyari dosen pembimbingnya, kadang kalau revisi kan sampe lama," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikutip dari detikEdu,aturan terbaru terkait skripsi mahasiswa tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Peraturan terbaru ini diluncurkan Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam Merdeka Belajar Episode 26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi, Selasa (29/8).
(ams/sip)
Komentar Terbanyak
Roy Suryo Usai Diperiksa soal Ijazah Jokowi: Cuma Identitas yang Saya Jawab
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa
Amerika Minta Indonesia Tak Balas Tarif Trump, Ini Ancamannya