Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, menyoroti tantangan media penyiaran digital saat ini. Eko menyebut salah satu tantangannya adalah bagaimana media dapat mengambil sikap.
Hal tersebut diungkapkan Eko saat berdialog bersama insan media, sekaligus dalam rangka sosialisasi Perda Nomor 13/2016 tentang Penyelenggaraan Penyiaran, Jumat (20/2/2026). Dalam kesempatan itu, Eko mengatakan, banyak media arus utama harus beradaptasi, termasuk bisnis penyiaran di daerah seperti di DIY.
"Apa yang dijalankan pemerintah saat ini masih urusan elektronifikasi belum digitalisasi. Ini penting jadi perhatian. Pemerintah bilang digitalisasi, tapi jauh konsep proses bisnisnya. Termasuk urusan birokrasi pemerintahan kita," kata Eko seperti dalam keterangan tertulis yang diterima detikJogja hari ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal media penyiaran di daerah, Eko menyebut terdapat beberapa tantangan yang dihadapi. Seperti halnya independensi dan isi konten saat ini mendapat ruang untuk dikembangkan
"Perda DIY No 13/2016 memberikan pesan jelas. Penyiaran di daerah harus diproduksi dan diisi dengan muatan nilai lokal. Hanya kita maklum bersama kondisinya jauh dari ideal termasuk soal bisnis penyiaran," jelasnya.
Perilaku publik dan algoritma media sosial, Eko menjelaskan, membuat hal yang viral memiliki masa tayang yang singkat. Dia juga menyoroti tiga hal yang perlu diperhatikan media penyiaran digital, yakni integritas, keberanian, dan jejaring.
"Tantangan media dan wartawan hari ini, bagaimana media mampu menggerakkan sikap. Kekuatan isi media saya percaya bisa independen. Kalau viral juga tidak lama. Saya percaya konten media bisa jadi agenda publik, mari berjuang bersama-sama," beber Eko.
(apu/afn)












































Komentar Terbanyak
Sultan HB X Angkat Bicara soal Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
Terungkap Detik-detik Pelajar Tewas Dibacok 6 Gangster di Dekat SMAN 3 Jogja
Polisi Minta Ortu Serahkan Buron Pembunuhan di Dekat SMAN 3 Jogja