Mulai Tangani Sampah Secara Mandiri dan Berkelanjutan, Ini Upaya Pemkab Sleman

Mulai Tangani Sampah Secara Mandiri dan Berkelanjutan, Ini Upaya Pemkab Sleman

Arina Zulfa Ul Haq - detikJogja
Rabu, 21 Feb 2024 16:31 WIB
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo meresmikan TPST Tamanmartani, Kamis (21/12/2024).
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo meresmikan TPST Tamanmartani, Kamis (21/12/2023). Foto: Dok Humas Pemkab Sleman
Sleman -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menyadari perlunya upaya efektif pengelolaan sampah dari hulu ke hilir. Oleh karenanya, Pemkab Sleman menerapkan berbagai upaya strategis guna menangani persoalan sampah secara mandiri dan berkelanjutan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman, Epiphana Kristiyani mengatakan, dikeluarkannya Surat Edaran Bupati Sleman Nomor 30 Tahun 2022 tentang Gerakan Pilah Sampah menjadi langkah awal upaya tersebut.

Dalam peraturan tersebut dikatakan, guna mengurangi volume sampah yang diangkut ke tempat pengolahan sampah terpadu (TPST), setiap lapisan masyarakat diharuskan memilah sampah menurut jenis dan kategorinya.

"Jadi jangan sampai mereka membuat sampah kalau tidak bisa mengelola. Kita melakukan gerakan pemilahan sampah sudah dimulai," kata Epiphana Kristiyani dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/2/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sampah dipilah menjadi sampah organik dan sampah anorganik, sehingga proses pengelolaan sampah bisa lebih mudah. Sampah organik dapat dikelola dengan cara ditimbun di jugangan atau lubang di tanah, untuk kemudian dijadikan kompos, pakan ternak, pakan maggot, ataupun ekoenzim.

"Sampah organik yang sudah dipilah, dikelola, misalnya kita memberikan bantuan komposter skala-skala rumah tangga. Masyarakat kalau menginginkan bisa mengirimkan surat kepada DLH atau RT, nanti kami akan berikan. Kemudian sampah organik itu dimasukkan di situ, dibuat kompos," terangnya.

ADVERTISEMENT

"Lalu sekarang kami juga menemukan cara bagaimana mencegah bau dari sampah organik dibuat lubang biopori. Kalau ada sisa makanan, sisa memasak, daripada menimbulkan bau, masukkan ke dalam lubang biopori. Kemudian disemprot dengan ekolindi atau ekoenzim," sambungnya.

Sementara itu, sampah anorganik bisa dibawa ke lembaga pengelola sampah. Mulai dari Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R), Bank Sampah, ataupun pelapak sampah. Ia mengungkapkan, ada total 301 unit Bank Sampah di 1.212 padukuhan se-Kabupaten Sleman.

Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo meresmikan TPST Tamanmartani, Kamis (21/12/2024).Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo meresmikan TPST Tamanmartani, Kamis (21/12/2023). Foto: Dok Humas Pemkab Sleman

"Kita sudah punya Bank Sampah cukup banyak. Kita punya TPS3R. Bank Sampahnya sampai 301 unit, kemudian TPS3R nya kita ada 32 tapi yang aktif sekitar 22," tutur Epi.

Pemkab Sleman pun terus meningkatkan kinerja TPS3R hingga kini bisa mengelola 10 ton sampah per harinya. Optimalisasi tersebut dilakukan dengan mengembangkan prototipe di TPS3R Brama Muda, Kalurahan Sardonoharjo, Kapanewon Ngaglik, yang melibatkan pihak akademisi Universitas Gadjah Mada.

Langkah itupun sukses mendapat apresiasi dari Kementerian PUPR lewat penghargaan atas kontribusi Pemkab Sleman dalam diseminasi informasi terkait pentingnya TPS3R dalam sistem pengelolaan sampah, percepatan pemanfaatan TPS3R, hingga praktik ekonomi sirkuler dengan pemilahan sampah.

"Kami kemarin mendapatkan penghargaan itu karena kami memberikan bantuan kepada TPS3R Brama Muda, berupa bantuan peralatan. Ada konveyor untuk memilah sampah, ada mesin pencacah sampah," terangnya.

"Semula mereka hanya bisa mengelola sampah kurang dari berapa ton, sekarang bisa mengelola sampah kita target 10 ton, mereka berani," lanjutnya.

Menurut Epi kini masyarakat juga sudah lebih mengetahui pentingnya mengelola sampah dengan baik dan benar. Bahkan mereka berinisiatif membantu pemerintah daerah dalam mengelola sampah di wilayahnya masing-masing. Usulan tersebut pun disetujui Pemkab Sleman yang juga mendapat bantuan dana dari Kementerian PUPR.

"Kami setuju, dan kebetulan kami difasilitasi oleh Kementerian PUPR. Ada dana yang digunakan untuk mensupport kegiatan kelompok masyarakat, kebetulan juga ini namanya TPS3R," tuturnya.

"Ini bisa dimanfaatkan kabupaten atau kota, atau daerah untuk membuat usulan agar mendapatkan dana bantuan untuk mendirikan TPS3R," sambungnya.

Adapun, Pemkab Sleman juga telah membangun beberapa TPST, di antaranya TPST Sendangsari di wilayah Sleman barat, TPST Tamanmartani di Sleman timur, dan TPST Sleman Tengah I dan TPST Sleman Tengah II di wilayah Sleman tengah.

Pembangunan TPST Tamanmartani di Sleman timur pun dinilai bisa menyelesaikan permasalahan sampah dengan memperhatikan kondisi lingkungan. Pasalnya, TPST Tamanmartani mampu mengolah sampah berkapasitas 60 ton per hari, dengan menghasilkan Refuse Derived Fuel (RDF) sebanyak 450 ton.

RDF itu nantinya akan diolah menjadi bahan bakar pabrik semen oleh PT SBI di Cilacap. Sementara sampah yang telah dipilah dan laku dijual, akan dijual ke pelapak sampah. Sehingga ditargetkan, tahun 2026 Pemkab Sleman bisa memiliki fasilitas pengolahan sampah yang mampu menangani 420 ton sampah per hari melalui TPST dan TPS3R atau Transfer Depo yang ada.

Menurut Epi, penanganan sampah ini menjadi tanggung jawab bersama dan membutuhkan partisipasi aktif masyarakat. Sehingga gerakan Pilah Sampah perlu terus diterapkan, sebagai bentuk kontribusi masyarakat untuk menangani persoalan sampah.

"Jadi ini upaya kita, kita membangun TPST, kita mengoptimalisasi TPS3R dan Transfer Depo, dan kita mengadakan gerakan masyarakat. Imbauan kepada masyarakat itu sudah sekarang kita laksanakan Surat Edaran Bupati, itu paling gampang, dicoba. Kalau tidak dicoba kita tidak akan berhasil," tegasnya.




(ahr/rih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads