Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat meniadakan beberapa prosesi dalam Hajad Dalem Garebeg Besar sebelumnya, pada Iduladha 1447H/Dal 1959, Rabu (27/5) mendatang. Prosesi seperti arak-arakan dan rayahan gunungan pun ditiadakan. Berikut alasan di balik kebijakan itu.
Wakil Penghageng II Kawedanan Sri Wandawa Karaton Yogyakarta, KRT Sindurejo menjelaskan upacara Garebeg pada masa ke masa juga beberapa kali mengalami perubahan atau penyesuaian terhadap zamannya.
Kanjeng Sindurejo, sapaannya, menyontohkan penyesuaian prosesi pernah dilakukan ketika pandemi Covid-19. Artinya penyederhanaan prosesi Garebeg Besar ini bukan pertama kali dilakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mulai dari era Sultan terdahulu yang menghadirkan Garebeg sebagai upacara terbesar lengkap dengan kehadiran Sultan dan regalianya, kemudian sempat mengalami penyederhanaan pada masa perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia," paparnya dalam keterangan tertulis yang diterima detikJogja, Rabu (20/5/2026).
"Bahkan pada masa pemerintahan Ingkang Sinuwun Sri Sultan Hamengku Bawono Ka-10 ini juga ada perubahan bentuk upacara Garebeg ketika pandemi Covid-19 melanda. Ini menunjukkan bahwa rangkaian upacara budaya dapat berubah sesuai masanya, situasi dan kondisinya, asalkan esensinya tetap sama," imbuh Kangjeng Sindurejo.
Bupati Nayaka di Keraton Yogyakarta, KRT Kusumanegara menyebut, alasan disederhanakanya prosesi Garebeg Besar esok berdasarkan dhawuh atau perintah Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X.
"Betul bahwa kami, Abdi Dalem Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat, belum lama ini nampi Dhawuh Dalem (menerima perintah dari Sultan) untuk menyederhanakan prosesi Garebeg dimulai dari besok Garebeg Besar," jelasnya.
KRT Kusumanegara mengatakan peniadaan prosesi yang dilakukan pada Garebeg Besar tahun ini cukup banyak. Mulai dari rangkaian upacara yang mengawali Garebeg hingga arak-arakan dan pembagian gunungan ke masyarakat.
Prosesi seperti Gladhi Resik Prajurit dan Numplak Wajik yang biasanya digelar tiga hari sebelum penyelenggaraan Garebeg Besar juga ditiadakan. Sedangkan pemberian sedekah dari raja pada kawula tetap diwujudkan dengan pembagian ubarampe pareden kepada seluruh Abdi Dalem di Keraton Yogyakarta.
"Tidak ada gunungan yang keluar dari keraton, tidak ada iring-iringan prajurit juga. Seluruh ubarampe pareden nantinya hanya akan dibagikan kepada Abdi Dalem Keraton Yogyakarta," papar Kangjeng Kusumanegara.
(alg/afn)












































Komentar Terbanyak
Polisi Minta Ortu Serahkan Buron Pembunuhan di Dekat SMAN 3 Jogja
Mencuatnya Dugaan Kekerasaan Seksual Libatkan Dosen UPN Veteran Jogja
Lagi-lagi Geng Sadis Berulah di Jogja