BPNT Tahap 1 2026 Kapan Cair? Ini Nominal, Cara Cek, dan Jadwal Pencairannya

BPNT Tahap 1 2026 Kapan Cair? Ini Nominal, Cara Cek, dan Jadwal Pencairannya

Anindya Milagsita - detikJogja
Selasa, 10 Feb 2026 16:48 WIB
BPNT Tahap 1 2026 Kapan Cair? Ini Nominal, Cara Cek, dan Jadwal Pencairannya
Bansos BPNT. (Foto: Ahsanjaya/Pexels)
Jogja -

Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI kepada masyarakat yang berhak menerimanya. Dijadwalkan penyaluran BPNT bakal dimulai pada bulan Februari 2026 ini.

Dilansir detikFinance, terdapat dua bansos reguler yang dijadwalkan mulai disalurkan per bulan Februari 2026 ini. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Sosial (Mensos) RI Gus Ipul dalam keterangan resminya. Adapun dua bansos reguler yang dimaksud adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan BNPT itu sendiri.

"Yang bansos reguler ini akan kita mulai salurkan mungkin bulan Februari," ucap Gus Ipul.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengingat bansos akan kembali disalurkan di tahun 2026 ini, maka para calon penerimanya mesti memahami informasi penting yang berkaitan dengan BPNT ini. Lantas, BPNT tahap 1 2026 kapan cair? Sebagai panduan, simak informasinya berikut ini, ya.

Poin Utamanya:

ADVERTISEMENT
  • BPNT Tahap 1 Tahun 2026 diperkirakan cair pada Februari 2026 meski tanggal pastinya belum diumumkan dan akan disalurkan melalui Himbara serta PT Pos Indonesia kepada sekitar 18 juta penerima bansos reguler bersama PKH.
  • Nominal BPNT 2026 tetap Rp 200 ribu per bulan per penerima dengan kriteria penerima yang diperketat menjadi Desil 1-4 berdasarkan DTSEN sebagai upaya agar bansos lebih tepat sasaran.
  • Masyarakat dapat memeriksa status penerima BPNT secara mandiri melalui halaman resmi Cek Bansos Kemensos dengan memasukkan data wilayah dan nama sesuai KTP untuk mengetahui kepesertaan dan jenis bantuan yang diterima.

Kapan BPNT Tahap 1 Tahun 2026 Cair?

Seperti yang sudah sedikit diulas sebelumnya, BPNT sebagai bagian dari bansos reguler akan disalurkan pada bulan Februari 2026 ini. Kendati begitu, pemerintah melalui Kemensos RI belum memberikan detail soal tanggal atau waktu penyalurannya secara spesifik.

Lebih lanjut, Mensos RI Gus Ipul memberikan gambaran tentang mekanisme dan jumlah penerima yang berpotensi mendapatkan dua bansos reguler. Diperkirakan bansos reguler berupa PKH dan BPNT bakal disalurkan kepada sekitar 18 juta penerima manfaat.

Hal yang pasti adalah bansos reguler akan disalurkan dengan dua mekanisme berbeda, yaitu Himpunan Bank Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia. Ini sama halnya dengan penyaluran di tahun sebelumnya yang juga menggunakan mekanisme sama.

"Selama ini penyaluran Bansos itu lewat dua jalur satu lewat Himbara, bank-bank milik pemerintah. Yang kedua lewat PT. Pos Indonesia," lanjut Mensos RI Gus Ipul.

Mengingat belum adanya waktu pasti yang disampaikan oleh pemerintah, maka calon penerima BPNT bisa melakukan pengecekan secara berkala. Hal ini dilakukan guna memahami kembali apakah mereka termasuk sebagai penerima atau bukan, sekaligus mendapatkan informasi terbaru waktu pencairan dana BPNT kapan bisa dilakukan.

Nominal BPNT 2026

Apabila mengacu dalam laman resmi Kemensos RI, bansos PKH memiliki nominal yang berbeda-beda. Hal ini dikarenakan ada sejumlah komponen atau kategori tertentu yang mana antara satu penerima dengan yang lainnya bisa menerima nominal berbeda.

Lain halnya dengan BPNT yang disalurkan dalam nominal sama. Dikatakan dalam laman tersebut, setiap penerima manfaat BPNT atau yang disebut juga bantuan sembako akan mendapatkan nominal bantuan sebesar Rp 200 ribu per bulannya.

Siapa Penerima BPNT 2026?

Sementara itu, tidak semua masyarakat berhak menerima BPNT. Sebaliknya, hanya kalangan masyarakat tertentu yang menjadi prioritas penerima BPNT ini.

Seperti halnya mengacu dari unggahan Instagram @pusdatinkesos pada Senin (26/1/2026) lalu, ada perubahan kriteria bagi penerima bansos yang ditetapkan per triwulan 1 tahun 2026. Perubahan ini didasarkan pada desil yang merupakan parameter bagi pemerintah dalam mengkategorikan tingkat kesejahteraan setiap keluarga.

Kriteria penerima BPNT sebelumnya pada Desil 1-5. Namun, per tahun 2026 ini diubah menjadi Desil 1-4 saja.

"Kemensos RI terus melakukan berbagai upaya agar Bansos tepat sasaran. Selain terus melakukan pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) bersama Pemerintah Daerah dan Pilar-pilar Sosial, Kemensos saat ini juga semakin mempertajam sasaran penerima bansos.

Penerima Program Sembako (BPNT) yang semula berada pada Desil 1-5 diubah menjadi Desil 1-4. Penerima Program Sembako yang berada di Desil 5 dialihkan ke Desil 1-4 seusai hasil usulan masyarakat," tulis @pustatinkesos dalam unggahan tersebut.

Lantas, apa arti dari masing-masing desil tersebut? Dilihat dari unggahan lain dalam Instagram yang sama, dijelaskan tentang kriteria penerima bansos.

"Penentuan penerima manfaat bantuan sosial didasarkan pada DTSEN atau data tunggal sosial dan ekonomi nasional di dalam DTSEN seluruh penduduk di Indonesia sudah diperingkatkan menurut tingkat kesejahteraannya yaitu pada desil 1 sampai dengan desil 10. Desil 1 merupakan 10% kelompok penduduk dengan tingkat kesejahteraan paling bawah. Desil 2 adalah 10% di atasnya begitu seterusnya sampai dengan desil 10 itu adalah penduduk yang paling mampu, sehingga penentuan sasaran penerima manfaat diprioritaskan dari urutan desil yang paling bawah dulu," tulis unggahan tersebut.

Cara Cek Penerima BPNT 2026

Nah, untuk memastikan kembali apakah kamu termasuk dalam daftar penerima BPNT di tahun ini, terdapat langkah sederhana. Kamu bisa melakukan pengecekan secara mandiri melalui laman Cek Bansos Kemensos.

Cukup masukan nama penerima manfaat beserta wilayahnya secara lengkap, maka kamu bisa mengetahui status kepesertaan BPNT. Sebagai panduan, ikuti langkah-langkahnya berikut ini:

  1. Buka laman resmi Cek Bansos Kemensos melalui domain https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  2. Lengkapi kolom Wilayah PM dan Nama PM sesuai dengan data yang ada di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  3. Lengkapi kolom Kode Huruf yang tertera di layar.
  4. Pilih opsi Cari Data.
  5. Secara otomatis akan ditampilkan hasil pencariannya.
  6. Apabila kamu bukan termasuk penerima BPNT, maka akan muncul notifikasi berbunyi, "Tidak Terdapat Peserta / PM."
  7. Sebaliknya, saat kamu masuk dalam daftar penerima, maka akan ditampilkan hasil pencarian yang mencantumkan nama, umur, dan juga jenis sembako yang diterima.

Itulah tadi rangkuman mengenai penyaluran BPNT tahap 1 2026 yang dijadwalkan cair di bulan Februari 2026 ini. Semoga informasi ini membantu.

FAQ tentang BPNT 2026

Dana BPNT cair lewat bank atau kantor pos?

Penyaluran dilakukan melalui dua jalur resmi: Himbara (bank pemerintah) dan PT Pos Indonesia, tergantung data dan lokasi penerima.

Apakah semua penerima BPNT otomatis dapat Rp 200 ribu?

Berbeda dengan PKH yang nominalnya bergantung pada kategori, BPNT diberikan dengan nominal seragam sebesar Rp 200.000 per bulan untuk setiap penerima manfaat.

Bagaimana cara mengecek status penerima BPNT 2026?

Pengecekan dapat dilakukan secara mandiri melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos dengan memasukkan nama dan wilayah sesuai data KTP.




(sto/ams)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads