Modus Pungli Operator SPBU Gunungkidul: Bayar Pakai Debit Kena Biaya Admin

Modus Pungli Operator SPBU Gunungkidul: Bayar Pakai Debit Kena Biaya Admin

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Rabu, 04 Feb 2026 12:52 WIB
Modus Pungli Operator SPBU Gunungkidul: Bayar Pakai Debit Kena Biaya Admin
Ilustrasi SPBU. (Foto: Pertamina)
Gunungkidul -

Pertamina telah melakukan pemeriksaan terhadap salah satu operator SPBU di Jalan Baron Km 8, Gunungkidul yang mengenakan tambahan 2% dari total pembayaran BBM kepada salah satu konsumen. Operator itu ternyata memanfaatkan konsumen yang membayar menggunakan debit dan berdalih terkena biaya admin.

Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah, Taufiq Kurniawan mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan terhadap DAS, operator SPBU yang melakukan pungli terhadap salah satu pelanggan. Ternyata saat kejadian itu pelanggan tidak membayar menggunakan uang tunai.

"Jadi dia (DAS) iseng memanfaatkan konsumen mau bayar pake debit, tidak ada cash dan dia bilang kena biaya admin (2% dari total pembayaran)," katanya saat dihubungi detikJogja, Rabu (4/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DAS mengaku baru sekali melakukan praktik pungli tersebut. "Hanya ke konsumen itu saja," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Taufiq menegaskan, Pertamina sama sekali tidak pernah mengenakan biaya tambahan untuk setiap transaksi BBM dan LPG. Apabila ada masyarakat yang terkena pungli tersebut agar segera menghubungi Pertamina contact center di nomor 135.

"Pertamina menegaskan transaksi BBM dan LPG dengan metode pembayaran apapun tidak dikenakan tambahan biaya apapun," ucapnya.

Di sisi lain, Taufiq menambahkan, sanksi skorsing dua pekan terhadap DAS berdampak pada gajinya sebagai operator. Menurutnya hal itu sebagai pembelajaran kepada operator SPBU agar tidak menyalahi aturan yang berlaku.

"Uang Rp 2.000 berujung potong separuh gaji (skorsing 2 minggu)," katanya.

Diberitakan sebelumnya, postingan berupa curhatan konsumen Pertamina yang dikenakan tambahan biaya 2% dari total transaksi pembelian Pertalite di SPBU kawasan Pantai daerah Jogja ramai di media sosial (Medsos). Pertamina telah melakukan pemeriksaan dan ternyata semua itu kesengajaan operator, bahkan operator telah dikenai sanksi.




(aku/dil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads