Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajukan proposal transparansi sesuai dengan permintaan Morgan Stanley Capital International (MSCI). Proposal itu disampaikan dalam pertemuan virtual.
Dilansir detikFinance, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi, mengungkap isi proposal komitmen tersebut.
Dia menjelaskan ada dua poin yang masuk dalam proposal tersebut. Pertama, yakni soal transparansi terkait ultimate beneficial ownership (UBO) atau penerima manfaat akhir. Kedua, terkait peningkatan free float yang tengah didorong oleh OJK dalam waktu dekat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasan menyatakan pihaknya telah berkomitmen untuk melakukan pemenuhan soal kedua isu tersebut. Otoritas pasar modal juga disebut telah menyiapkan sejumlah aksi untuk mendorong hal itu.
Baca juga: Kata Purbaya Usai IHSG Anjlok Lagi Hari Ini |
Menurut Hasan otoritas pasar modal juga telah menyiapkan sejumlah aksi untuk mendorong hal tersebut.
"OJK bersama, Bursa, dan KSEI telah mengajukan proposal solusi yang pada prinsipnya menjawab keseluruhan concern dan isu yang terkait 2 hal utama tadi. Dan kemudian kami sudah memiliki rencana untuk melakukan pemenuhan atas semua isu yang terkait," ujar Hasan dalam konferensi persnya di Gedung BEI, Jakarta, Senin (2/2/2026).
OJK dan BEI juga akan mengungkapkan kepemilikan saham dengan porsi di bawah 5% hingga 1%. Selain itu, OJK dan BEI juga akan lebih merinci klasifikasi investor yang selama ini dikelola oleh KSEI.
Nantinya akan ada 27 sub-tipe investor yang akan mengungkapkan penerima manfaat akhir dari kepemilikan saham emiten. Sedangkan free float saham akan naik dua kali lipat dari 7,5% ke 15% secara bertahap.
"Diskusi pada pertemuan itu berlangsung dengan sangat baik dan kemudian kami mencanangkan akan dilakukan kembali pembahasan di level pertemuan di tingkat teknis," jelasnya.
MSCI juga disebut telah memberikan panduan untuk metodologi penghitungan saham. Otoritas pasar modal juga sepakat untuk melakukan pembaruan kepada publik terkait dua solusi tersebut.
"Kita bersepakat dan kami akan melakukan regular update kepada publik terkait dengan progres apa yang kami komitkan untuk disediakan sebagai bagian dari menghadirkan transparansi dimaksud. Jadi mudah-mudahan ini menjadi progres yang baik yang pada saatnya tentu melalui evaluasi akhir kita berharap akan mendapatkan konfirmasi penerimaan pada saat ini," pungkasnya.
(afn/apl)












































Komentar Terbanyak
Kasus Hogi Vs Jambret Disetop, Kapolres-Kasat Lantas Sleman Dicopot
Adik Pasang Badan buat Denada, Pertanyakan Tanggung Jawab Ayah Ressa
Kata Menko Airlangga soal Iuran Board of Peace: Kita Bayar kalau Sudah Damai