OJK Masih Telusuri soal Hilangnya Dana Member Indodax

Nasional

OJK Masih Telusuri soal Hilangnya Dana Member Indodax

Andi Hidayat - detikJogja
Jumat, 02 Jan 2026 14:18 WIB
OJK Masih Telusuri soal Hilangnya Dana Member Indodax
Gedung Djuanda I dan Gedung Soemitro Djojohadikusumo. Foto: Grandyos Zafna
Jogja -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan telah mempertemukan manajemen Indodax dengan member yang mengklaim kehilangan dana. OJK masih melakukan penelusuran.

Dilansir detikFinance, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, mengatakan proses penelusuran masih berlangsung. OJK memanggil kedua pihak terkait kasus ini.

"Sudah kita panggil. Sudah kita fasilitasi. Kelihatannya sedang ditelusuri oleh manajemen Indodax, sebetulnya terkait dengan apa gitu ya. Nah nanti kita dengerin hasilnya nanti, kita sampaikan kalau sudah ada kejelasan. Karena masih ada dua versi kan, dari sisi nasabah maupun dari sisi pengurus Indodax, tapi sudah kita panggil kemarin," ujar Hasan kepada wartawan di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (2/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Manajemen Indodax disebut koperatif terhadap proses penyelesaian kasus yang tengah berlangsung. Namun, ia tak menyebut berapa total dana member yang hilang.

ADVERTISEMENT

"Belum dapat kita (angkanya). Karena masih penelusuran itu. Nanti kita dengerin dari manajemen Indodax ya. Pengawas sudah panggil dan sudah ada pertemuan untuk fasilitasi," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, CEO Indodax William Sutanto menyebut insiden ini terjadi akibat faktor eksternal, seperti phishing, malware, atau metode social engineering yang menargetkan perangkat maupun kredensial pribadi pengguna. Meski begitu Indodax berkomitmen untuk mendampingi member terdampak.

Manajemen Indodax juga telah menghubungi member terdampak satu per satu untuk melakukan penelusuran lanjutan dengan kronologi masing-masing kasus.

"Keamanan pengguna selalu menjadi prioritas kami. Dari hasil penelusuran awal, indikasi yang muncul mengarah pada akses ilegal dari faktor eksternal. Meski demikian, kami tetap berkomitmen untuk mendampingi para member yang terdampak dan menindaklanjuti setiap kasus secara menyeluruh," jelasnya dalam keterangan tertulis, Senin (29/12/2025).




(afn/dil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads