Polda DIY telah meminta memeriksa lima orang terkait kasus seorang bocah berusia 3 tahun, Naura, yang meninggal dunia setelah diduga menjadi korban malpraktik di RSUD Prambanan.
Kasubid Penmas Bid Humas Polda DIY, AKBP Verena SW, mengatakan saat ini pihaknya masih terus menyelidiki kasus dugaan malpraktik di RSUD Prambanan ini.
"Sejauh ini, Polda DIY sudah meminta klarifikasi terhadap 5 orang, yaitu orang tua korban, perangkat desa, pihak posyandu, dan tenaga medis puskesmas," terang Verena saat dihubungi, Jumat (5/6/202)).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Proses ini masih terus berjalan, dan hingga minggu depan Polda DIY dijadwalkan akan melakukan klarifikasi beberapa saksi lainnya," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang ibu bernama Anastacia Niken Purwandari (36) warga Bantul, melaporkan penanggung jawab RSUD Prambanan dan seorang dokter ke Polda DIY atas dugaan malpraktik. Dalam kasus itu anak kandung Anastacia meninggal dunia seusai menjalani CT scan.
Laporan itu dilayangkan pada tanggal 17 Mei 2026 dengan nomor laporan LP/B/319/V/2026/SPKT/Polda DIY. Hari ini, Niken bersama dengan tim pendamping hukum mendatangi Polda DIY untuk pemeriksaan lanjutan.
Niken menceritakan ia bersama anaknya datang ke RSUD Prambanan untuk melanjutkan pemeriksaan tumbuh kembang anak. Setelah hasil pemeriksaan di bulan April lingkar kepala anaknya berada di garis merah. Dalam pemeriksaan tanggal 27 April itu, dokter menyarankan untuk dilakukan CT scan.
"Tapi ternyata di bulan April itu emang dia emang masih garis merah di situ. Terus dia diperiksa di situ, terus dokter meminta untuk CT scan, ya udah saya mengizinkan," kata Niken saat ditemui wartawan di Mapolda DIY, Depok, Sleman, Selasa (2/6).
Sebelum dilakukan CT scan, Niken sempat menyaksikan anaknya mendapatkan tiga kali suntikan melalui selang infus. Ia mengaku baru keluar dari ruangan setelah anaknya tertidur dan tidak mengetahui lagi tindakan di dalam ruangan.
Dia diperiksa suntikan lewat alat infus infus itu. Di situ tiga kali. Di situ saya mendampingi anak saya. Setelah anak saya tidur, saya baru keluar. Setelah saya keluar itu saya nggak tahu di dalam dokter melakukan apa," ujarnya.
Niken menuturkan, saat suntikan kedua, anaknya sudah menunjukkan tanda-tanda kurang nyaman dan meminta pulang. Ia pun menggendong sang anak dan berusaha menenangkannya.
"Mungkin merasa nggak enak, dia minta udah mulai nangis, dia udah mulai minta pulang, pengin ketemu kakaknya, itu udah-udah itu. Terus tak gendong itu dia masih tetap nangis, sampai di suntikan ketiga pun dia masih tetap nangis. Sampai dia tertidur masih, tertidur pun di pelukan saya," ujarnya.
Selang beberapa waktu, dokter keluar ruangan, dan menyampaikan anaknya muntah dan tidak sadarkan diri.
"Setelah keluar, dokter udah mengatakan anak saya seperti itu kondisinya, yang dia udah muntah, dia udah henti napas. Dia yang udah dipasang alat bantu pernapasan, dia yang udah nggak sadar," katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Sleman, Cahya Purnama, mengatakan dirinya telah mendapatkan laporan dari Direktur RSUD Prambanan terkait peristiwa ini. Saat ini, Pemkab Sleman juga memberikan pendampingan hukum kepada rumah sakit melalui bagian hukum pemerintah daerah.
"Kami berkomitmen dari kabupaten untuk menyelesaikan permasalahan ini sesuai dengan prosedur. Artinya kami sudah dibackup dari pihak kabupaten untuk menyelesaikan permasalahan ini," kata Cahya ditemui wartawan di Pendopo Setda Kabupaten Sleman, Selasa (2/6/2026).
(apl/ahr)
