Pemotor Bawa Obat-obatan Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas di Bantul

Pemotor Bawa Obat-obatan Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas di Bantul

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Jumat, 05 Jun 2026 17:04 WIB
Kecelakaan pemotor menabrak pejalan kaki hingga tewas di Jalan Wonosari, Baturetno, Banguntapan, Bantul, Jumat (5/6/2026) dini hari.
Kecelakaan pemotor menabrak pejalan kaki hingga tewas di Jalan Wonosari, Baturetno, Banguntapan, Bantul, Jumat (5/6/2026) dini hari. Foto: Dok. Polres Bantul
Bantul -

Pemuda pengendara sepeda motor menabrak seorang pejalan kaki hingga meninggal dunia di Jalan Wonosari, tepatnya di barat Kantor PDAM, Kalangan, Baturetno, Banguntapan, Bantul. Polisi menemukan obat-obatan di lokasi kejadian yang diduga milik si pemotor.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan kecelakaan bermula saat motor bernomor polisi AB 4769 UV itu melaju dari arah timur ke barat pada pukul 01.20 WIB tadi. Pengendara motor tersebut berinisial ABS (25), warga Pendowoharjo, Sewon, Bantul.

"Sampai di TKP, pemotor menabrak pejalan kaki di depannya. Saat itu korban berjalan dari arah yang sama dengan pemotor," kata Rita kepada wartawan, Jumat (5/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rita mengungkap pejalan kaki tersebut berinisial PDR (66), warga Baturetno, Banguntapan, Bantul. Akibat benturan tersebut, baik pemotor dan pejalan kaki itu sampai masuk ke selokan di pinggir jalan.

"Pejalan kaki mengalami kaki kanan patah tulang, luka robek di kedua kaki dan luka cedera kepala berat. Pejalan kaki meninggal dunia di RSPAU Hardjolukito," ujarnya.

Sedangkan si pemotor mengalami luka robek pada bibir dan luka lecet pada kaki kanan. Motornya ringsek pada bagian depan.

Rita mengungkapkan, penyebab utama kecelakaan tersebut karena kelalaian pemotor. Selain itu, polisi juga menemukan obat-obatan keras yang diduga milik si pemotor.

"Petugas menemukan obat-obatan di sekitar TKP dan saat ini sudah dilakukan penyelidikan untuk diproses sesuai aturan yang berlaku," ucapnya.

Terkait apakah pemotor mengkonsumsi obat-obatan tersebut, Rita belum bisa memastikannya. Mengingat semua itu memerlukan pembuktian medis.

"Belum ada keterangan medis untuk membuktikannya. Tapi petugas menemukan kartu kuning (kartu tanda penyandang gangguan jiwa)," pungkasnya.




(dil/dil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads