Rencana Parkir Digital Penangkal 'Preman Istimewa' di Alkid Jogja

Round-Up

Rencana Parkir Digital Penangkal 'Preman Istimewa' di Alkid Jogja

Tim detikJogja - detikJogja
Sabtu, 26 Sep 2026 05:00 WIB
Alun-alun Kidul Keraton Jogja, Selasa (22/9/2026).
Alun-alun Kidul Keraton Jogja, Selasa (22/9/2026). Foto: Adji G Rinepta/detikJogja
Jogja -

Parkir di Alun-alun Kidul (Alkid) Jogja bakal dikelola dengan sistem digital usai viral kasus pungutan liar oleh juru parkir terhadap food truck resto Bolosego di kawasan tersebut. Terkait kasus itu, Wakil Ketua DPD RI, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas, berkelakar bahwa preman di Jogja memang istimewa sehingga diviralkan.

"Nanti kan itu (pengelolaan parkir di Alkid) baru, baru akan masuk dalam pengelolaan Kota, ya nanti akan langsung kita (kelola) dengan sistem digitalisasi. Lebih baik yang baru itu langsung digitalisasi, arahan saya begitu," kata Wali Kota Jogja, Hasto Wardoyo, saat ditemui di Wirobrajan, Jumat (25/9/2026).

Wali Kota Jogja, Hasto Wardoyo, mengatakan Pemkot Jogja dan Keraton Jogja sedang menggodok nota kesepahaman (MoU) yang berisi perjanjian kerja sama (PKS) tentang pengelolaan ketertiban di wilayah Keraton Jogja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sudah akan mendapatkan MoU dan arahan dari Keraton yang tertuang secara tertulis dalam bentuk MoU dan PKS nanti. Sehingga, kami akan membantu keraton untuk menjaga ketertiban ke depan ya," ujar Hasto.

"Ya saya kira meliputi ketertiban, keamanan, kebersihan, kemudian juga mengatur parkir, juga perdagangan, ya gitu-gitu. Draf yang ada seperti itu, nanti kita selesaikan secepatnya," imbuh dia.

ADVERTISEMENT

Namun, Hasto tidak memerinci isi detail draf MoU tersebut. Tapi dia mengatakan, hal teknis seperti besaran tarif parkir tidak dibahas dalam MoU lantaran sudah diatur dalam Perda.

Hasto juga mengatakan pihaknya juga mungkin akan menerapkan digitalisasi parkir di mana pembayaran parkir menggunakan QRIS atau cashless seperti di beberapa titik di Kota Jogja.

"Kalau itu sudah jelas, karena kan kami sedang memproses digitalisasi parkir. Semua ada 700 lebih titik, sekarang ini baru 300-an yang bisa kita digitalisasi dan terus kita targetkan setahun ke depan itu mudah-mudahan bisa semua digitalisasi," ujar Hasto.

Hasto menambahkan, selain soal pengelolaan parkir, para pedagang di Alkid juga nantinya akan diatur dalam MoU tersebut.

"Sementara masih ada (pedagang di Alkid). Hanya nanti kan kalau menyesuaikan dengan aturan kan kemudian ada titik-titik yang ditentukan, mana yang untuk parkir, ada jukirnya juga, ada suratnya, ada kartunya, kartu anggota dan seterusnya," jelasnya.

Babak Baru Kasus Pungli di Alkid

Diberitakan sebelumnya, empat orang telah diperiksa Polresta Jogja terkait dugaan pungutan liar yang dialami restoran Bolosego saat membuka food truck di Alun-alun Kidul Jogja. Polisi kini tengah memanggil lima orang lagi dalam penyelidikan kasus ini.

"Pada hari Jumat tanggal 18 September malam, penyidik satreskrim Polresta Jogja telah memeriksa saudara L selaku pengelola parkir alun-alun selatan dan saudara P pengurus paguyuban Parkir Alun-alun Selatan," kata Ps Kasi Humas Polresta Jogja, Iptu Dani Hasan saat dihubungi wartawan, Rabu (23/9/2026).

Adapun pihak kedua yang dimintai keterangan yakni owner Bolosego dan satu karyawannya. Namun Dani enggan membeberkan hasil pemeriksaan empat orang tersebut.

"Pada hari Senin tanggal 21 September 2026 sore, penyidik satreskrim telah memeriksa saudari D, owner food truck dan saudara A karyawan food truck," ungkapnya.

Pada Selasa (22/9), Polresta Jogja kembali melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan terhadap lima orang lainnya. Namun Dani tidak menyebut kapan lima orang itu akan diperiksa.

"Pada hari Selasa tanggal 22 September 2026 penyidik Satreskrim Polresta Jogja telah mengirimkan undangan klarifikasi kepada karyawan food truck saudara D, saudara G dan saudari N, (mereka) karyawan food truck yang ditugaskan di alun alun selatan pada saat kejadian," ujarnya.

"Penyidik Satreskrim Polresta Jogja juga akan mengirimkan undangan klarifikasi untuk 2 orang pengurus paguyuban Parkir alun-alun Selatan," pungkas Dani.

Sebelumnya, Polresta Jogja menyebut satu oknum polisi diduga melakukan pelanggaran terkait dugaan permintaan jatah makan. Kasipropram Polresta Jogja, AKP Wahyu Tri Handono menjelaskan penetapan ini diambil usai pihaknya melakukan penyelidikan termasuk memeriksa owner restoran, Senin (21/9) siang.

"Propam Polresta Jogja telah menyelesaikan penyelidikan intensif, termasuk meminta keterangan resmi dari pihak manajemen Bolosego," ujar Wahyu dalam keterangannya, Senin (21/9) malam.

Diketahui, owner restoran mengunggah curhatan kejadian ini melalui akun TikTok-nya @dyahfardisa, dia menceritakan jika pihaknya dimintai jatah makan untuk untuk tiga orang anggota polisi saat membuka food truck di kawasan Alkid pada 16 September 2026.

Namun, Wahyu menerangkan, dari hasil penyelidikan hanya satu orang polisi yang diduga melakukan pelanggaran terkait kejadian tersebut.

"Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilaksanakan sore tadi, Propam telah menetapkan 1 personel Polsek Kraton berinisial Aipda S sebagai Terduga Pelanggar, Sementara untuk 2 personel lainnya, berdasarkan keterangan dari pihak Bolosego dan saksi-saksi lainnya dinyatakan tidak terbukti melanggar SOP," paparnya.

Aipda S kini dilakukan penempatan khusus (patsus) sebagai hukuman. Namun, Wahyu tidak menjelaskan di mana Patsus Aipda S.

"Saat ini terhadap terduga pelanggar Aipda S telah dilakukan pengamanan dalam tempat khusus atau patsus dalam rangka menjalani hukuman serta proses pemeriksaan pendahuluan oleh Propam Polresta Jogja yang selanjutnya prosesnya akan diselesaikan melalui mekanisme Sidang Disiplin," ujarnya.

Kelakar GKR Hemas

Wakil Ketua DPD RI, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas, turut berkomentar soal dugaan pungutan liar (pungli) yang dialami restoran Bolosego saat membuka food truck di Alun-alun Kidul (Alkid) Jogja. Dalam komentar bernada satir itu, GKR Hemas menyebut 'preman Jogja istimewa'.

"Wong ming (cuma) masalah alun-alun aku ditelpon seko (dari) Medan, seko Kalimantan, 'ini gimana Bu?'," tutur GKR Hemas dalam sambutannya di acara Sapa Aruh bersama warga usai Panen Perdana Pertanian Terpadu Kelompok Tani Swa Katon Asri Wirobrajan, Kota Jogja, Jumat (25/9/2026).

"Ya saya bilang, di seluruh Indonesia preman itu ada, tapi kalau preman yang ada di Jogja itu memang istimewa. Jadi memang harus diviralkan ke seluruh Indonesia," imbuhnya diiringi gelak tawa warga yang hadir.

GKR Hemas dalam sambutannya juga menyinggung soal kerukunan warga Jogja yang menjadi kekuatan Jogja itu sendiri.

"Kita ini sesama warga ini sudah paham bahwa kerukunan Jogja itu menjadi sesuatu yang membuat kita itu punya daya saing," kata GKR Hemas.

Bahkan dengan kerukunan warga Jogja, kata GKR Hemas, masyarakat Jogja tak mudah tercerai berai. Termasuk dengan adanya isu soal warga yang diadu dengan demonstran ketika ada aksi unjuk rasa.

"Jogja itu tidak pernah terusik kalau kerukunan itu kuat," tegas GKR Hemas.

"Jadi kalau pak Wali (Wali Kota Jogja) tadi (bilang) panen demo, mau demo seperti apapun itu sebetulnya kalau masyarakat itu rukun nggak akan kita itu terpecah," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus pungli juru parkir (jukir) liar ini mencuat usai pemilik restoran Bolosego curhat di media sosial. Pihak Bolosego mengaku dimintai Rp 1 juta per hari oleh juru parkir meski ia telah mendapat izin dari Keraton Jogja untuk berjualan.

Sementara itu, pihak juru parkir mengklaim uang Rp 1 juta itu merupakan kesepakatan sebagai kompensasi atas lahan parkir yang digunakan sebagai restoran.

Video itu diunggah akun TikTok @dyahfardisa. Sedianya food truck itu bakal dia buka pada 16-20 September 2026, namun hanya bertahan sehari. Alasannya, dia mengaku terkena pungli oleh pihak berbagai pihak meski sudah mengantongi izin resmi ke Keraton Jogja.

"Tak pikir rampung wes di situ aja, ternyata ora e ges, punglinya banyak, opo disebut nek ora pungli. Kita bayar parkir Rp 1 juta per hari, total Rp 5 juta, itu aja sudah nego tadinya tukang parkir minta sehari Rp 2,5 juta, total Rp 12,5 juta, ini parkir trucknya ya," paparnya dalam unggahan itu dilihat detikJogja, Jumat (18/9).

Halaman 2 dari 2
(dil/alg)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads