KAI Layani Angkut Motor Gratis Saat Nataru, Cek Jadwal dan Syaratnya di Sini

Info JOG

KAI Layani Angkut Motor Gratis Saat Nataru, Cek Jadwal dan Syaratnya di Sini

Adji G Rinepta - detikJogja
Selasa, 02 Des 2025 20:28 WIB
KAI Layani Angkut Motor Gratis Saat Nataru, Cek Jadwal dan Syaratnya di Sini
Ilustrasi program angkut motor gratis dari KAI. Foto: Rachman Haryanto
Jogja -

Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan menggelar program angkutan Motor Gratis (Motis) untuk angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) kali ini. Digelar selama 12 hari, berikut syarat dan ketentuannya.

Manager Humas Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menjelaskan motis adalah program yang memberikan layanan angkut motor gratis bagi masyarakat yang menggunakan moda transportasi kereta api.

"Tujuannya untuk meminimalisasi jumlah kendaraan roda dua dan menekan angka kecelakaan di jalan saat mudik masa liburan Nataru," jelas Feni dalam keterangannya, Selasa (2/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Posko Motis Nataru dibuka di beberapa stasiun di Pulau Jawa. Namun dikatakan Feni, di wilayah Daop 6 Jogja, hanya dua stasiun yang menjadi posko Motis Nataru, yakni Stasiun Lempuyangan Jogja dan Stasiun Purwosari Solo.

ADVERTISEMENT

"Di Stasiun Jakarta Gudang, Tangerang, Depok Baru, Bekasi, Cirebon Prujakan, Tegal, Pekalongan, Semarang Tawang, Purwokerto, Kebumen, Kutoarjo, Lempuyangan dan Purwosari," papar Feni.

Pendaftaran program Motis Angkutan Nataru telah dimulai sejak 1 Desember hingga tanggal 29 Desember 2025. Adapun masa pemberangkatannya dibagi dua periode, yakni 23 hingga 30 Desember 2025 dan 2-5 Januari 2026.

Setiap harinya disiapkan kapasitas angkut motor sebanyak 232 unit. Jika ditotal, jumlah kapasitas motor yang dapat diangkut untuk 12 hari pelaksanaan sebanyak 2.784 unit motor.

Sedangkan tempat duduk penumpang yang disediakan per harinya sebanyak 530, sehingga total penumpang yang dapat menikmati layanan Angkutan Motis Nataru 2025/2026 sebanyak 5.830 penumpang.

Pendaftaran pun dibuka dengan dua jalur, online dan offline. Untuk pendaftaran secara online dapat melalui di website nusantara.kemenhub.go.id, sedangkan pendaftaran secara offline dilakukan di posko pendaftaran yang ditunjuk.

Syarat Pendaftar Program Motis

1. Semua peserta Motis 2025 dengan KA, mendaftarkan diri secara online atau dapat dilakukan di posko pendaftaran yang ditunjuk;

2. Peserta tidak sedang terdaftar atau mengikuti program mudik gratis lainnya yang diselenggarakan oleh pihak manapun;

3. Pemudik yang telah mendaftarkan diri di program motis wajib untuk mengikuti dan apabila mengundurkan/membatalkan diri maka pemudik tidak dapat mengikuti program ini di tahun berikutnya:

4. Syarat pendaftaran peserta motis:

a. Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C;
b. Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc,
c. Satu motor dapat difasilitasi pembelian 2 tiket penumpang dan satu tiket infant (anak umur di bawah 3 tahun), dengan persyaratan:

  • Pembelian Tiket KA untuk Peserta Motis adalah sesuai dengan Nama Peserta Motis yang terdaftar;
  • Penumpang kedua tercantum dalam Kartu Keluarga Peserta yang terdaftar;
  • Tiket yang telah dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, dan perubahan nama penumpang,
  • Bagi Peserta yang sudah berhasil mendaftar secara Online WAJIB melakukan verifikasi ke Posko, sesuai dengan waktu verifikasi yang telah ditentukan pada saat mendaftar, untuk menghindari terjadinya penghapusan pendaftaran secara otomatis.
  • Bagi Peserta yang hanya mendaftarkan Sepeda Motor, diwajibkan memiliki/menunjukkan bukti perjalanan dengan transportasi lainnya;
  • Sepeda Motor diserahkan H-1 atau satu hari sebelum tanggal keberangkatan Sepeda Motor;
  • Pada saat penyerahan Sepeda Motor, Peserta wajib menunjukkan KTP Asli pendaftar dan bukti pendaftaran:
  • Sepeda Motor yang masuk di stasiun penyerahan maupun yang keluar di stasiun tujuan akan dikenakan biaya parkir oleh pengelola Parkir Resmi Stasiun;
  • Tidak diperkenankan menitipkan helm dan kaca Spion;
  • BBM wajib untuk dikosongkan pada saat penyerahan;
  • Kode Booking Tiket KA akan diberikan pada saat penyerahan sepeda motor:
  • Peserta DILARANG memberikan tip bagi Petugas Motis 2025;
  • Para peserta wajib tunduk pada peraturan yang berlaku.




(apu/ams)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads