Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman mencatat hingga saat ini ada 66 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di Bumi Sembada. Dari jumlah tersebut, tak satupun yang mengantongi Sertifikasi Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS).
"Dari 66 itu memang belum ada satu pun yang punya sertifikat laik higienis sanitasi atau SLHS," kata Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman, Tunggul Birowo, saat dihubungi wartawan, Senin (29/9/2025).
Tunggul bilang SPPG di Sleman sejak awal operasi tidak pernah berkoordinasi dengan Pemkab, melainkan langsung ke Badan Gizi Nasional (BGN). Setelah marak kasus keracunan makanan bergizi gratis (MBG), pengelola SPPG mulai mengurus SLHS dari Dinkes.
"Ya, setelah merebak kasus keracunan di mana-mana itu kan memang akhirnya tergerak untuk mengurus itu," ujar Tunggul.
Ada lima syarat untuk mendapatkan SLHS, seperti memiliki nomor induk berusaha (NIB) dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha (KBLI). Kemudian mengikuti pelatihan higienis sanitasi bagi penjamah pangan minimal 50 persen dari total penjamah makanan di dapur.
"Kalau yang disuruh penjamah makanannya itu sudah beberapa memang yang kami latih. Tapi itu kan baru sebagian tahapan untuk menuju SLHS," jelas Tunggul.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian dinkes akan melakukan inspeksi tempat/dapur produksi. Skor minimal untuk lolos inspeksi adalah 80.
Syarat terakhir adalah pemeriksaan uji laboratorium terhadap air bersih, sampel makanan, dan usap alat saji dengan hasil memenuhi syarat. Semua dokumen tersebut kemudian diunggah ke aplikasi pelayanan satu pintu atau OSS (Online Single Submission).
Dilansir detikFinance, pemerintah mewajibkan semua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memiliki Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS). Keracunan massal diduga karena kebersihan SPPG sebagai Dapur Umum MBG kurang terjaga dengan baik.
Ketentuan ini diputuskan berdasarkan hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan KLB pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kementerian Kesehatan, Minggu siang kemarin. Kepemilikan sertifikat ini juga akan dicek untuk memastikan seluruh operasional SPPG berjalan sesuai standar.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menargetkan semua dapur MBG memiliki sertifikat SLHS. Pemerintah menargetkan agar dalam hitungan beberapa minggu ke depan semua SPPG wajib memiliki SLHS.
"Secepatnya, kita mungkin bicara target ya hitungan minggu harus sudah selesai semuanya untuk memastikan bahwa semua dapur memiliki SLHS," ujar Prasetyo usai rapat terbatas di kediaman Presiden, Kertanegara, Jakarta Selatan, Minggu (28/9) malam.
Secara khusus, Prasetyo mengatakan Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan agar SPPG memperketat disiplin prosedur, utamanya masalah kebersihan dapur. Hal ini menjadi arahan utama menyusul kejadian keracunan massal pada program MBG.
"Terus terang Bapak Presiden dari kemarin memang memberikan petunjuk-petunjuk yang sangat detail bahkan sangat teknis. Misalnya, berkenaan dengan masalah kedisiplinan prosedur, terutama masalah kebersihan, yang itu kaitannya juga dengan masalah air," ungkap Prasetyo.
Dalam Rakor MBG di Kementerian Kesehatan, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan pemerintah akan memantau ketat SLHS di setiap SPPG. Bahkan dia juga menekankan, pengawasan tidak hanya dilakukan oleh pemerintah pusat, tetapi juga mengoptimalkan peran Puskesmas dan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS). Keduanya akan terlibat aktif melakukan pemantauan rutin terhadap SPPG di wilayah masing-masing.
"Kami sudah meminta juga Menteri Kesehatan untuk mengoptimalkan atau mendiskusikan Puskesmas di seluruh tanah air dan juga UKS, yaitu, Usaha Kesehatan Sekolah, untuk ikut secara aktif. Tanpa diminta, aktif. Untuk ikut memantau SPPG secara rutin, berkala," tegas pria yang akrab disapa Zulhas tersebut.
(dil/ams)
Komentar Terbanyak
Aktivis Jogja Muhammad Fakhrurrazi alias Paul Ditangkap Polda Jatim
Istri Diplomat Arya Daru Muncul ke Publik, Serukan Ini ke Presiden dan Kapolri
Sentil MBG, Sultan HB X Cerita Pengalaman Dapur Umum Erupsi Merapi