Terdapat dua bantuan sosial (bansos) yang dinantikan banyak masyarakat, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang kini bernama program Sembako. Jika detikers termasuk salah satu yang menantikannya, pastikan untuk mengetahui cara cek bansos PKH dan BPNT September 2025.
Penyaluran bansos PKH dan BPNT September 2025 akan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang terus diperbarui oleh Kemensos bersama BPS. Dikutip dari laman resmi Kemensos, data ini bersifat dinamis karena bisa berubah setiap hari akibat adanya warga yang wafat, lahir, pindah domisili, atau terjadi kesalahan data.
Maka dari itu, daftar penerima manfaat pun dapat berganti sewaktu-waktu. Pemerintah mengajak masyarakat untuk aktif mengecek sekaligus mengusulkan atau menyanggah data melalui aplikasi Cek Bansos agar penyaluran lebih tepat sasaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk memastikan apakah nama kamu termasuk penerima bansos bulan ini, mari simak tutorial pengecekannya di bawah ini, detikers!
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT September 2025 dengan NIK KTP
Bagi detikers yang ingin mengetahui status penerimaan bantuan sosial (bansos) seperti PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), ada dua cara mudah dan cepat yang bisa dilakukan secara online. Berikut adalah langkah-langkahnya.
1. Aplikasi Cek Bansos
Menggunakan aplikasi resmi Cek Bansos dari Kementerian Sosial adalah salah satu cara paling praktis. Ikuti langkah-langkah berikut untuk memulai:
- Unduh aplikasi resmi 'Cek Bansos' dari Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iOS) di smartphone.
- Lakukan pendaftaran akun dengan mengisi data diri yang lengkap. Kita akan diminta memasukkan nama, NIK, alamat, email, dan membuat kata sandi.
- Lengkapi pendaftaran dengan mengunggah foto KTP dan foto swafoto sesuai panduan yang ada di aplikasi.
- Setelah akun aktif, masuk (login) ke dalam aplikasi.
- Buka menu "Profil" untuk melihat status penerimaan bantuan dan jadwal pencairannya berdasarkan NIK.
2. Laman Resmi Kemensos
Selain aplikasi, kita juga bisa mengecek data penerima bansos melalui situs web resmi Kementerian Sosial. Prosesnya tidak kalah mudah:
- Buka peramban (browser) di ponsel atau komputer, lalu kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Pada halaman utama, pengguna akan diminta mengisi data wilayah sesuai KTP, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
- Masukkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera di KTP.
- Ketikkan kode verifikasi yang muncul pada kolom yang disediakan.
- Terakhir, klik tombol 'Cari Data'. Sistem akan menampilkan status sebagai penerima bansos beserta informasi jadwal pencairannya.
Sekilas tentang PKH dan BPNT
Setelah memahami cara mengecek data bansos menggunakan NIK KTP, memahami mekanisme penyaluran bantuan PKH dan BPNT pun tidak kalah pentingnya. Mari simak penjelasan yang dirangkum dari laman resmi Kemensos berikut ini!
1. Program Keluarga Harapan
PKH adalah bantuan tunai bersyarat bagi keluarga miskin atau rentan yang terdaftar di DTKS/DTSEN. Program ini bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup, meringankan beban pengeluaran, serta mendorong perubahan perilaku agar keluarga penerima bisa lebih mandiri. Landasan hukumnya antara lain UU 40/2004, UU 11/2009, UU 13/2011, dan Perpres 109/2013.
Penyaluran dilakukan bertahap dalam setahun melalui Bank Himbara maupun PT Pos Indonesia. Pencairan bisa tunai atau nontunai dengan identitas seperti Kartu Keluarga, buku tabungan, atau undangan barcode dari Pos. Besaran bantuannya bervariasi sesuai komponen keluarga, yaitu:
- Ibu hamil: Rp 250.000/bulan
- Anak usia 0-6 tahun: Rp 250.000/bulan
- Anak SD: Rp 75.000/bulan
- Anak SMP: Rp 125.000/bulan
- Anak SMA: Rp 166.666/bulan
- Penyandang disabilitas berat: Rp 200.000/bulan
- Lansia di atas 60 tahun: Rp 200.000/bulan
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp 900.000/bulan
2. Program Sembako (BPNT)
Program ini merupakan transformasi dari BPNT yang awalnya hanya menyalurkan beras dan telur. Sejak 2020, indeks bantuan naik menjadi Rp 200.000 per KPM per bulan dengan jenis komoditas yang diperluas untuk mendukung gizi seimbang dan pencegahan stunting. Jumlah penerima juga bertambah hingga lebih dari 18 juta KPM.
Penyaluran dilakukan melalui KKS dan e-Warong, tetapi bisa juga dicairkan tunai lewat Bank Himbara atau Pos. Untuk menjadi penerima, ada sejumlah syarat penting, antara lain:
- Terdaftar di DTKS/DTSEN
- NIK valid dan terpadan Dukcapil
- Bukan ASN, TNI, Polri, atau pensiunan
- Tidak berpenghasilan tetap dari APBN/APBD
- Bukan pemilik atau pengurus perusahaan di AHU
- Penghasilan di bawah UMR
Selain itu, ada prioritas bagi disabilitas tunggal, lansia tunggal, keluarga dengan anggota lansia/disabilitas, serta keluarga tanpa lansia/disabilitas dengan kategori usia kepala keluarga tertentu.
Demikianlah tadi penjelasan mengenai cara cek bansos PKH dan BPNT September 2025. Semoga bermanfaat!
(sto/ams)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan
Siapa yang Menentukan Gaji dan Tunjangan DPR? Ini Pihak yang Berwenang