Rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Dusun Gunung Gempal, Kalurahan Giripeni, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo, tak kunjung beroperasi meski sudah berdiri sejak 2017 silam. Akibatnya bangunan ini pun kini rusak dan butuh perbaikan.
detikJogja mengunjungi Rusunawa Giripeni pada Senin (11/8/2025) siang. Dari pengamatan sekilas, tampak suasana sekitar rusunawa begitu sepi. Terlihat hanya segelintir kendaraan yang melintas di jalan depan lokasi.
Dari kejauhan tampak sejumlah sepeda motor parkir di lantai dasar rusun. Kendaraan itu milik petugas jaga yang saban hari berpatroli untuk memastikan rusun tetap aman dan tidak disalahgunakan oleh orang tidak bertanggung jawab.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Kulon Progo, Didik Wijanarko saat dimintai konfirmasi mengatakan sejak dibangun hingga saat ini, Rusunawa Giripeni masih berstatus Bangunan Milik Negara (BMN). Pemkab Kulon Progo belum ada kewenangan untuk mengurusi rusun tersebut.
"Iya. karena sampai saat ini masih menjadi BMN, belum ada penyerahan ke Pemda," ucap Didik saat dimintai konfirmasi detikJogja lewat pesan singkat, Senin (11/8/2025).
"(Rusunawa) Selesai dibangun akhir tahun 2017," sambungnya.
Alasan lain yang membuat rusunawa tersebut belum bisa beroperasi karena fasilitasnya masih terbatas. Salah satunya fasilitas pompa air yang belum dapat menyuplai keseluruhan bangunan.
"Ya memang ada beberapa fasilitas rusun yang masih perlu kita diskusikan dengan pusat agar dapat rusun dioperasikan dengan aman dan nyaman," ujar Didik.
Didik menjelaskan ada sejumlah fasilitas yang perlu diperbaiki. Mulai dari sistem alarm kebakaran, sistem pengairan serta perbaikan pada beberapa bagian bangunan.
"Yang belum berfungsi di Rusun Giripeni mulai dari sistem alarm kebakaran. Sistem hydrant mulai dari panel hydrant, otomatisasi, pompa pompa, jaringan, selang dan fire hose, dan lain-lain. Kemudian sistem pompa transfer mulai dari panel, pompa dan otomatisasi. Beberapa kebocoran air limbah pada beberapa unit. Railing selasar yang perlu pemeliharaan dan perkuatan serta rumah pompa yang miring," jelasnya.
Didik mengatakan pengadaan dan perbaikan Rusunawa Giripeni menghabiskan anggaran yang besar. Diperkirakan mencapai Rp 3 miliar, di mana hal itu di luar kemampuan Pemkab Kulon Progo.
"Masalahnya Pemda punya anggaran atau tidak. Karena biayanya Rp 2 sampai 3 miliar," ucapnya.
Meski begitu, Pemkab Kulon Progo akan tetap mengupayakan Rusunawa Giripeni bisa segera difungsikan.
"Kami tetap mengupayakan agar beberapa hal kekurangan tadi dapat dipenuhi dan diperbaiki oleh pusat sehingga rusun dapat dimanfaatkan segera," pungkas Didik.
Perlu diketahui Rusunawa Giripeni dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) pada 2015-2017 silam. Bangunan ini memiliki lima lantai dengan hunian sebanyak 98 unit. Namun sejak dibangun hingga sekarang rusunawa ini belum beroperasi.
(ams/rih)
Komentar Terbanyak
Heboh Penangkapan 5 Pemain Judol Rugikan Bandar, Polda DIY Angkat Bicara
Akhir Nasib Mobil Vitara Parkir 2,5 Tahun di Jalan Tunjung Baru Jogja
Pernyataan Ridwan Kamil Usai Tes DNA Anak Lisa Mariana