Terkendala Izin di Jogja, Begini Awal Mula Cerita Bajaj Maxride Mengaspal

Terkendala Izin di Jogja, Begini Awal Mula Cerita Bajaj Maxride Mengaspal

Tim detikJogja - detikJogja
Kamis, 05 Jun 2025 20:47 WIB
Bajaj Maxride di Jogja ternyata belum berizin. Foto diambil Jumat (30/5/2025).
Bajaj Maxride di Jogja ternyata belum berizin. 9Foto: Adji G Rinepta/detikJogja)
Jogja -

Sejumlah bajaj Maxride telah mengaspal di Jogja meski belum mengantongi izin dari pemda. Bajaj Maxride ternyata awalnya mengaspal di Makassar pada 2023 silam. Seperti apa kisahnya?

City Manager Maxride, Bayu Subolah, menerangkan awalnya Maxride muncul karena melihat kondisi transportasi umum di Makassar. Di kota itu, transportasi umum juga tersedia becak kayu, dan becak motor (bentor).

"Kita awal mulai Maxride di Oktober 2023, kota pertama di Makassar. Kita lihat itu bentor sama becak kayu sebetulnya mulai ditinggalkan karena para konsumen lebih memilih opsi roda dua dan empat yang sudah online. Jadi roda tiga itu sudah mulai tergerus yang sebenarnya roda tiga ini market konvensional yang sudah lama," ujar Bayu kepada detikJogja, Rabu (4/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari situ, mulai tercetus ide untuk membuat transportasi roda tiga naik kelas. Kemudian dibuatkan platform agar kendaraan roda tiga itu menjadi transportasi online.

ADVERTISEMENT

"Dengan cara kita sediakan platform yang bisa mengakomodasi atau bersaing dengan moda transportasi lain, kita hadirkan Maxride," tuturnya.

Bayu menyebut respons positif di Makassar membuat Maxride mengembangkan usahanya ke kota lain, seperti Medan dan Jogja.

"Secara regulasi kita juga mumpuni untuk mulai di Makassar, dan pemerintah sana cukup support karena menjadi solusi bagi mereka bagaimana pengemudi bentor dalam tanda kutip susah diatur menjadi mudah diatur," kata Bayu.

Pihaknya pun berencana terus membuka layanan Maxride ke kota lain. Salah satu yang masuk daftar rencananya Kota Solo hingga Manado.

"Kemudian kita buka Desember 2024 di Medan, terus April ini kita buka di Jogja. Selanjutnya kita ada rencana ke Solo, Semarang, Surabaya, dan Manado," imbuhnya.

Bayu menyebut meski terbilang pendatang baru di Jogja, antusiasme masyarakat terhadap kehadiran bajaj online ini terbilang tinggi. Dia menyebut bajaj Maxride ini juga terbilang murah.

"Sebenarnya dari sisi harga, potongan ke driver juga cukup rendah. Karena Maxride nggak hanya bicara soal bisnis tapi kebermanfaatan. Komisi kami sangat rendah dibandingkan ojol-ojol lainnya cuma 11 persen. Rata-rata happy driver karena pendapatan maksimal. Karena take home pay mereka itu cukup tinggi," lanjutnya.

Pihaknya berharap kehadiran Maxride bisa mempermudah masyarakat mendapatkan transportasi umum yang nyaman dan terjangkau.

"Banyak konsumen yang masih menggunakan roda tiga, terutama ibu-ibu dari pasar, anak-anak sekolah tapi membutuhkan moda transportasi yang lebih aman, terjangkau dan nyaman," tutur Bayu.

"Responsnya luar biasa saat di Makassar dan Medan. Begitu juga dengan Jogja, animo di Jogja ini saya rasakan memang lebih dari kota-kota lainnya," jelas dia.

Maxride Belum Berizin di Jogja

Terkait kehadiran Maxride, Dinas Perhubungan (Dishub) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyebut belum berizin. Maxride disebut hanya mengantongi Surat Tanda Coba Kendaraan (STCK), surat ini disebut bak STNK sementara.

"Semestinya kalau yang sementara tidak boleh digunakan untuk angkutan penumpang. Kami sudah berkoordinasi dengan kepolisian juga sama," ujar Kepala Dishub DIY Chrestina Erni Widyastuti saat dihubungi, Kamis (29/5).

"Kami juga komunikasi dari DPPM provinsi (DIY) ini (izin) belum (ada). Kalau Surat Registrasi Uji Tipe SRUT-nya malah mobil," sambung Erni.

Erni mengatakan pihaknya pun sudah melayangkan surat peringatan ke maxride terkait kelengkapan izin. Jika tak kunjung melengkapi izin, pihaknya pun bakal melakukan penertiban.

"Kami juga sudah memberikan surat peringatan tapi kok semakin banyak. Saya sempat ditegur, dikira kami membiarkan. Kami sudah mengulik informasi dulu," ungkap Erni.

"Dishub telah berkoordinasi dengan pihak berwenang, Kalau masih belum memenuhi persyaratan ya penertiban yang kami lakukan," tegasnya.




(ams/apl)

Hide Ads