Jelang Ramadhan, masyarakat banyak menukar uang baru yang disediakan layanannya oleh Bank Indonesia (BI). Lalu, berapa nominal batas penukaran uang baru Lebaran 2025? Berikut ini ketentuan dan tata caranya.
Penukaran uang baru ini dilakukan masyarakat Indonesia biasanya untuk berbagi uang 'Tunjangan Hari Raya' untuk anak-anak. Untuk menambah kebahagiaan, biasanya anak-anak diberi uang baru. Maka, tak heran jika banyak masyarakat yang menukarkan uang baru ke Bank Indonesia.
Nah, uang baru ini dapat detikers dapatkan melalui fasilitas Bank Indonesia via situs resmi Pintar (pintar.bi.go.id). Apakah ada batas penukaran uang yang bisa detikers dapatkan? Mari, telaah ketentuan dan tata caranya di bawah ini!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketentuan Penukaran Uang Baru Lebaran 2025 Bank Indonesia
Disadur dari situs resmi Bank Indonesia, berikut ini syarat-syarat yang harus detikers penuhi:
- Penukaran hanya bisa dilakukan pada tanggal, waktu, dan di lokasi yang tertera dalam bukti pemesanan.
- Penukaran hanya bisa dilakukan dengan menunjukkan bukti pemesanan layanan tukar kas keliling, baik dalam bentuk digital maupun cetak.
- Penukar harus membawa jumlah uang rupiah yang akan ditukarkan sesuai nominal dalam bukti pemesanan.
- Uang rupiah yang akan ditukar, harus dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah, dan dipisah antara uang rupiah layak edar dan tidak.
- Uang rupiah tidak boleh menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk pengelompokan.
- BI memberi ganti kepada masyarakat dengan nominal yang sama sesuai uang ditukarkan. Penggantian bisa menggunakan uang rupiah dalam pecahan dan tahun emisi sama atau berbeda.
- Penggantian terhadap uang rupiah diberikan sepanjang ciri uang rupiah dikenali keasliannya.
- Sebelum melakukan penukaran, NIK-KTP tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan baru layanan tukar kas keliling. Nantinya, NIK-KTP bisa digunakan kembali setelah tanggal tertera pada bukti pemesanan terlampaui.
- Saat melakukan penukaran, penukar harus dalam keadaan sehat serta menerapkan protokol kesehatan.
Batas Penukaran Uang Baru BI 2025
Untuk Lebaran 2025, setiap orang hanya diperkenankan menukar uang lama dengan nominal maksimal 4,3 juta. Disadur dari Instagram resmi Bank Indonesia, @bank_indonesia, nominal tersebut dapat ditukarkan dengan pecahan Rp 2.000 hingga Rp 50.000, dengan rincian:
- Uang Pecahan Besar (UPB) total 2 juta, tersusun dari 30 lembar uang 50 ribu dan 25 lembar uang 20 ribu.
- Uang Pecahan Kecil (UPK) total 2,3 juta, tersusun dari 100 lembar uang 10 ribu, 200 lembar uang 5 ribu, 100 lembar uang 2 ribu, dan 100 lembar uang 1 ribu.
Jadwal Pemesanan dan Penukaran Uang Baru BI 2025
Masih mengacu informasi dari Instagram resmi BI, terdapat total 4 periode pemesanan dan penukaran uang baru. Saat ini, yang tersisa adalah pemesanan periode 4 pada 23 Maret 2025 mendatang. Jadwal lengkapnya yang perlu detikers ketahui adalah:
- Periode I: Pemesanan dibuka pada 3 Maret 2025 pukul 12.00 WIB. Masa penukaran 4-9 Maret 2025
- Periode II: Pemesanan dibuka pada 9 Maret 2025 pukul 9.00 WIB. Masa penukaran 10-16 Maret 2025
- Periode III: Pemesanan dibuka pada 16 Maret 2025 pukul 9.00 WIB. Masa penukaran 17-23 Maret 2025
- Periode IV: Pemesanan dibuka pada 23 Maret 2025 pukul 9.00 WIB. Masa penukaran 24-27 Maret 2025
Tata Cara Memesan Penukaran Uang Baru BI 2025
Bagi detikers yang ingin menukar uang baru, dapat melakukan pemesanan terlebih dahulu via situs Pintar BI. Berikut ini langkah-langkahnya:
- Siapkan KTP untuk pendaftaran.
- Buka situs https://pintar.bi.go.id via peramban laptop atau handphone.
- Usai terbuka, pilih menu 'Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling'.
- Pilih provinsi tempat detikers akan menukar, lalu tekan 'Lihat Lokasi'.
- Akan ditampilkan daftar lokasi penukaran kas yang bisa detikers pesan. Bila ingin lebih spesifik, kamu bisa memanfaatkan fitur pencarian di bagian atas.
- Klik 'Pilih' di lokasi kas keliling yang dituju.
- Masukkan nama, NIK (Nomor Induk Kependudukan), nomor handphone, dan email.
- Pastikan data yang diisi sudah benar.
- Tekan 'Lanjutkan' setelah mengisi semua data.
- Pilih jumlah uang yang ingin ditukarkan.
- Konfirmasi pemesanan jika sudah sesuai.
- Akan ditampilkan resume pemesanan.
- Resume pemesanan bisa detikers cek via email.
- Bawa bukti pemesanan tersebut saat akan menukarkan uang.
Demikian informasi lengkap mengenai batas penukaran uang baru Lebaran 2025 dari Bank Indonesia. Semoga bermanfaat, ya!
(par/apu)
Komentar Terbanyak
Heboh Penangkapan 5 Pemain Judol Rugikan Bandar, Polda DIY Angkat Bicara
Akhir Nasib Mobil Vitara Parkir 2,5 Tahun di Jalan Tunjung Baru Jogja
Pernyataan Ridwan Kamil Usai Tes DNA Anak Lisa Mariana