Walkot Jogja Hasto Ancam Bubarkan BUMD yang Bebani Keuangan Daerah

Walkot Jogja Hasto Ancam Bubarkan BUMD yang Bebani Keuangan Daerah

Serly Putri Jumbadi - detikJogja
Rabu, 12 Mar 2025 14:30 WIB
Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo,Β Jumat (21/2/2025).
Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo, Jumat (21/2/2025). Foto: Adji G Rinepta/detikJogja.
Jogja -

Wali Kota Jogja, Hasto Wardoyo, bakal mengambil langkah tegas untuk menyeleksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam program 100 kerja. Hasto bahkan akan membubarkan BUMD jika tak memberikan keuntungan bagi perusahaan itu sendiri.

Diketahui, Pemkot Jogja memiliki tiga BUMD yakni Bank Jogja, PDAM Tirtatama, dan Jogjatama Vishesha (XT Square). Dalam program 100 hari kerja, Hasto menyebut akan mengevaluasi tiga BUMD tersebut.

"Kita mengadakan quick wins, masing-masing BUMPD, UPD ada program percepatan," ujar Hasto saat dihubungi detikJogja, Rabu (12/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasto menjelaskan, dua BUMD yakni Bank Jogja dan PDAM Tirtatama sudah dievaluasi. Dia mengatakan, Bank Jogja memberikan kontribusi sebesar Rp 4 miliar per tahun. Pemkot sendiri sudah menanamkan modal Rp 154 miliar, sehingga angka tersebut dinilai kurang memberikan keuntungan yang signifikan.

Adapun PDAM Tirtatama, menurut Hasto terlalu gemuk, sehingga bakal diambil langkah perampingan sebagaimana bentuk dari efisiensi anggaran yang digaungkan pemerintah.

ADVERTISEMENT

"Bank Jogja masih memberikan lumayan dividen Rp 4 miliar per tahun. Kalau PDAM Tirtatama juga masih memberi dividen secara fakta. Cuma PDAM itu juga harus ada efisiensi, direkturnya sekarang kan tiga, mungkin harus ada langkah lanjut soal itu," urai eks bupati Kulon Progo itu.

Adapun untuk Jogjatama Vishesha, Hasto memberikan sorotan penuh. Sebab, menurutnya, Jogjatama Vishesha selaku pengelola XT Square tak memberikan keuntungan dalam kurun lima tahun terakhir. Sebagai langkah selanjutnya, Hasto mengaku akan melakukan audit dan tak segan-segan untuk membubarkan BUMD yang membebani keuangan daerah.

"Bagi BUMD yang tidak memberikan dividen ya itu Jogjatama Wisesa sudah lima tahun terakhir tentu jadi kerugian buat BUMD itu sendiri," ungkapnya.

"Baru mau saya audit dan daya evaluasi dulu baru tahu detailnya kok nggak bisa memberikan dividen kenapa? Rencananya untuk semua saja dalam 100 hari kerja selesai," sambung Hasto.

Hasto menambahkan, Pemkot tidak segan membubarkan BUMD yang membebani keuangan daerah.

"Setelah ini kami akan audit. Kalau membebani keuangan daerah, ya kenapa tidak kita bubarkan saja," pungkasnya.




(apl/dil)

Hide Ads