Pengangkatan CASN Mundur Tuai Protes di Medsos, PAN-RB Buka Suara

Nasional

Pengangkatan CASN Mundur Tuai Protes di Medsos, PAN-RB Buka Suara

Ilyas Fadilah - detikJogja
Jumat, 07 Mar 2025 14:55 WIB
Ilustrasi Seleksi CPNS
Ilustrasi Seleksi CPNS (Foto: Kemenkumham)
Jogja -

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) angkat bicara soal aksi pita hitam yang menggema di media sosial. Aksi itu buntut pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) diundur menjadi Oktober 2025 dan Maret 2026.

Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik (DAKIP) KemenPAN-RB Mohammad Averrouce mengatakan jadwal pengangkatan CASN dan PPPK adalah hasil kesepakatan antara pemerintah dengan DPR RI. Dia pun mengapresiasi masukan yang diberikan masyarakat.

"Kami sampaikan bahwa penyesuaian jadwal pengangkatan merupakan kesepakatan antara Pemerintah dengan DPR RI. Terima kasih atas saran dan masukan yang disampaikan, sebagai bahan masukan dan pertimbangan dalam penyusunan dan evaluasi kebijakan untuk dibahas bersama DPR RI dan stakeholder terkait," kata Mohammad Averrouce kepada wartawan, dilansir detikFinance, Jumat (7/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai informasi, media sosial diramaikan dengan aksi penolakan kebijakan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) serentak. Hal ini terkait adanya penyesuaian jadwal hingga pengangkatan calon PNS menjadi bulan Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026.

Dilihat detikcom di timeline X, Jumat (7/3), sejumlah akun terlihat menyuarakan keresahannya atas kebijakan ini. Beberapa di antaranya menyertakan tagar #SaveCASN2024 dan #TOLAKKEBIJAKANTMTSERENTAK. Kedua tagar ini disandingkan dengan logo pita hitam menandakan kedukaan.

ADVERTISEMENT

Tidak sedikit warganet yang merasa dipersulit dengan adanya kebijakan ini. Sebab, banyak di antara pelamar CASN yang telah mengajukan pengunduran diri alias resign dari kantor tempatnya bekerja lantaran telah lolos seleksi.

"Sakit hati banget sama mereka. Tahap I penetapan NIP Februari 25, masa diangkat Maret 26. Dengan entengnya kalau non-ASN kan masih bekerja. Iya bekerja tapi honornya itu mandek heeyy bapak bapak. Ya Allah... kalian jahat banget," bunyi komentar akun @ngi****. Kutipan sudah disesuaikan dengan ejaan yang benar.

Tak sedikit masyarakat yang mengaitkan kebijakan ini dengan upaya efisiensi atau penghematan anggaran besar-besaran yang tengah dilakukan pemerintah pusat dan daerah. Saat berita ini dibuat, postingan dengan tagar dan pita hitam dari beberap aakun sudah di-repost lebih dari 800 kali. Bahkan kata kunci CPNS masuk trending ke-13 di Indonesia dengan 29,1 ribu unggahan terkait.

Sebelumnya, Kementerian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan DPR telah sepakat untuk menunda pengangkatan CASN, termasuk CPNS, 2024. Peserta yang lulus sebagai PNS akan diangkat paling lambat bulan Oktober 2025, sedangkan PPPK Maret 2026 mendatang.

Hal ini disepakati dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Rabu (5/3/2025).

"Dalam rangka percepatan penataan CPNS dan PPPK untuk formasi 2024, Komisi II DPR RI meminta Kementerian PANRB dan BKN menyelesaikan pengangkatan CPNS pada Oktober 2025 dan pengangkatan PPPK di Maret 2026," tulis kesimpulan rapat, dikutip Kamis (6/3).




(ams/apu)

Hide Ads