Setelah melalui proses yang cukup panjang, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dinyatakan lolos dalam seleksi rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 tengah menantikan jadwal pengangkatan mereka. Namun demikian, baru-baru ini pemerintah mengumumkan terkait informasi terbaru seputar pengangangkatan CASN 2024.
Seperti yang diketahui, pada tahun 2024 lalu telah diselenggarakannya rekrutmen CPNS 2024. Apabila merujuk dari Pengumuman Nomor: 02/PANPEL.BKN/CPNS/IX/2024 tentang Penyesuaian Jadwal Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Kepegawaian Negara Tahun Anggaran 2024, dapat diketahui bahwa pengumuman seleksi CPNS telah dimulai sejak tanggal 19 Agustus 2024 lalu.
Kemudian ada berbagai tahapan yang telah dilalui oleh para peserta rekrutmen CPNS 2024 hingga akhirnya mengantarkan para kandidat terpilih pada tahap akhir yaitu usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS yang masih berlangsung pada bulan Maret 2025 ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meskipun telah memasuki tahap akhir, tetapi pemerintah memutuskan untuk melakukan pengangkatan CPNS 2024 dalam kurun waktu tertentu. Lantas, kapan pengangkatan CPNS 2024 akan dilakukan? Berikut uraian penjelasannya.
Seleksi CPNS 2024 Saat Ini Tahap Apa?
Sebelum mengetahui jadwal pengangkatan CPNS 2024, terlebih dahulu mari mencermati tahapan dalam rekrutmen CPNS 2024 yang saat ini tengah berlangsung. Masih mengacu dari pengumuman yang sama, dapat diketahui bahwa tahapan CPNS 2024 saat ini telah memasuki usul penetapan NIP CPNS yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 22 Februari sampai 23 Maret 2025.
Kemudian merujuk dalam Pengumuman Nomor: 03/PANPEL.BKN/CPNS/III/2025 tentang Pembatalan dan Penggantian Kelulusan Peserta Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Kepegawaian Negara Tahun Anggaran 2024, disampaikan bahwa terdapat sejumlah kandidat CPNS 2024 di BKN yang resmi mengundurkan diri.
Lebih lanjut disampaikan bahwa pengunduran diri kandidat CPNS 2024 terpilih membuat adanya peserta pengganti yang memenuhi syarat dan dinyatakan lulus. Peserta pengganti yang dinyatakan lulus tersebut diberikan batas waktu untuk mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) hingga tanggal 10 Maret 2025. Artinya, selain berlangsung tahapan usul penetapan NIP CPNS, terdapat juga sejumlah instansi yang tengah menyelenggarakan proses pengisian DRH bagi para peserta pengganti CPNS 2024.
Jadwal Pengangkatan CPNS 2024
Seperti yang telah disampaikan sebelumnya, pemerintah secara resmi menetapkan kurun waktu tertentu dalam kaitannya dengan pengangkatan CPNS 2024. Dikutip dari laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) RI, disampaikan bahwa pada Selasa (4/3/2025) kemarin telah diselenggarakan rapat kerja yang melibatkan KemenPAN-RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan juga Komisi II DPR RI.
Melalui rapat kerja atau raker tersebut membahas seputar pengangkatan CASN, baik CPNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dijelaskan bahwa pemerintah telah berkomitmen memperkuat penataan Aparatur Sipil Negara (ASN) secara nasional.
"Tadi sudah disampaikan bahwa Pemerintah dan DPR berkomitmen untuk menyelesaikan penataan pegawai non-ASN ini dengan pendekatan lebih komprehensif. Kami percaya bahwa pengadaan CASN harus disertai dengan penataan yang terstruktur dan menyeluruh untuk memastikan kualitas birokrasi yang lebih baik," ungkap MenPAN-RB Rini Widyantini dalam keterangan resminya.
Salah satu hal yang disepakati dalam raker tersebut adalah jadwal pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK 2024 yang diselenggarakan dalam waktu berbeda. Dijelaskan bahwa pengangkatan CPNS akan dilakukan di bulan Oktober 2025. Sementara itu, pengangkatan PPPK masih harus menunggu pada tahun berikutnya, yaitu dijadwalkan berlangsung pada bulan Maret 2026.
Selain menyoroti tentang jadwal pengangkatan CASN 2024, melalui raker tersebut juga terdapat pembahasan soal ditiadakannya pengangkatan tenaga non-ASN. Hal ini dimaksudkan agar penataan pegawai non-ASN yang telah berjalan sejak tahun 2005 dapat segera direalisasikan dengan baik. Bukan hanya itu saja, peniadaan pengangkatan tenaga non-ASN juga bertujuan agar memberikan kepastian terhadap para tenaga non-ASN yang selama ini telah berkontribusi.
"Komisi II DPR RI meminta Kementerian PANRB dan BKN memastikan tidak ada lagi pengangkatan tenaga non-ASN di instansi pusat maupun instansi daerah sebagaimana amanat pasal 66 UU No.20 Tahun 2023 tentang Aparat Sipil Negara," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong dalam keterangan resminya.
Merujuk dari penjelasan tersebut dapat dipahami bahwa terdapat dua jadwal penting yang perlu dicermati oleh para CPNS dan PPPK 2024 yang terpilih terkait dengan pengangkatan mereka. Sebagai pengingat berikut uraian jadwalnya:
- Pengangkatan CPNS 2024: bulan Oktober 2025
- Pengangkatan PPPK 2025: bulan Maret 2026
Kelengkapan Dokumen Penetapan NIP CPNS 2024
Setelah memahami jadwal pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK 2024, tidak ada salahnya bagi kandidat terpilih untuk mencermati kelengkapan dokumen yang diperlukan dalam tahapan usul penetapan NIP ASN. Hal ini telah disampaikan secara resmi di dalam Surat Deputi BKN Nomor 1239/B-MP.01.01/SD/D/2025 tentang Usul penetapan NIP ASN TA. 2024.
Melalui surat tersebut dijabarkan setidaknya ada 10 kelengkapan dokumen yang perlu diperhatikan oleh CPNS maupun PPPK 2024 terpilih. Adapun rinciannya adalah sebagai berikut:
- Pas foto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah.
- Ijazah asli yang digunakan untuk melamar jabatan.
- Transkrip nilai asli yang digunakan untuk melamar jabatan.
- DRH yang telah ditandatangani oleh yang bersangkutan dan dibubuhi meterai sesuai ketentuan yang berlaku.
- Surat Pernyataan 5 poin yang ditandatangani oleh yang bersangkutan dan dibubuhi meterai sesuai ketentuan yang berlaku.
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) yang masih berlaku.
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun dokter yang bekerja di unit pelayanan kesehatan pemerintah.
- Surat keterangan tidak mengonsumsi atau menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang telah ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah atau pejabat yang berwenang untuk melakukan pengujian zat narkoba dimaksud.
- Surat Pernyataan Rencana Penempatan (SPRP) yang dibuat oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang akan menerima ASN pada unit kerja di lingkungannya.
- Keputusan Pengangkatan Calon PPPK yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) bagi PPPK.
Demikian tadi sekilas informasi mengenai jadwal pengangkatan CPNS 2024 lengkap dengan tahapan dan kelengkapan dokumen yang perlu diperhatikan oleh para kandidat terpilih saat ini. Semoga membantu.
(sto/apu)
Komentar Terbanyak
Jokowi Berkelakar soal Ijazah di Reuni Fakultas Kehutanan UGM
Blak-blakan Jokowi Ngaku Paksakan Ikut Reuni buat Redam Isu Ijazah Palsu
Tiba di Reuni Fakultas Kehutanan, Jokowi Disambut Sekretaris UGM