Sebanyak 27 warga Sidoarum, Godean dan seorang warga Sumberrahayu, Moyudan menerima pembayaran uang ganti rugi (UGR) tol Jogja-Solo-YIA seksi 3 ruas Jogja-YIA. Total anggaran UGR kali ini mencapai Rp 33,3 miliar untuk tanah seluas total 11.695 meter persegi.
Penerima UGR tertinggi dalam sesi pembayaran kali ini adalah Kaswan Badami (64). Dengan tanah seluas 917 meter persegi, Kaswan menerima uang Rp 3.540.575.000 (Rp 3,54 miliar). Sementara terendah senilai Rp 56.721.000 untuk tanah seluas 45 meter dan atas nama Sri Leni.
"Hari ini saya menerima kuasa dari adik saya Azid Supriyanto karena posisinya masih di Metro, Lampung. Tanah yang terdampak tol seluas 917 meter persegi dan menerima pembayaran Rp 3,5 miliar," jelas Kaswan Badami saat ditemui di Kantor Kalurahan Sidoarum, Godean, Sleman, Kamis (20/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kaswan menuturkan tanah miliknya masih tergolong produktif. Komoditas utama tanamnya adalah tebu yang hasil panennya disetorkan ke Pabrik Gula Madukismo, Bantul.
"Dulu ya ditanami tebu, produktif sekali. Bahkan masuk golongan kelas 1 dan disetor ke Madukismo setiap habis panen," katanya.
Terkait pemanfaatan UGR, Kaswan tidak bisa menjawab banyak, karena hak penerima UGR adalah adiknya. Hanya saja dari hasil komunikasi terakhir, akan dibelikan aset berupa tanah atau lahan.
"Jelas investasi hilang, tapi nanti dari tanah kembali ke tanah. Cuma nanti belinya di sini atau di Metro Lampung itu haknya adik saya," ujarnya.
Kaswan luas tanah milik keluarganya mencapai 2.000 meter persegi. Namun, tidak semuanya terkena trase tol.
"Jadi tanahnya itu total 2.000 meter persegi tapi terbelah dua karena tolnya lewat tengah. Masih produktif tanahnya dan rencana masih akan ditanami. Dari pihak tol kemarin janjinya akan diberi akses jalan 2 meter, sehingga masih bisa nyebrang," katanya.
Plt Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman Mulana Arbani menyebut ada 28 pihak yang berhak (PYB) dalam pembayaran UGR kali ini. Terdiri dari 27 PYB warga Sidoarum, Godean, dan 1 PYB dari Sumberrahayu, Moyudan.
Total lahan terdampak tol Jogja-Solo-YIA seksi 3 ruas Jogja-YIA yang menerima pembayaran UGR mencapai 11.695 meter persegi. Total anggaran yang dibayarkan mencapai Rp 33.388.079.602.
"Hari ini pembayaran untuk terdampak di Sidoarum dan Sumberrahayu mencapai Rp 33,3 Miliar. Untuk 28 PYB dengan tanah seluas 11.695 meter persegi. Detailnya 27 warga Sidoarum dan 1 dari Sumberrahayu," ujar Arbani.
Selain pembayaran UGR, agenda lainnya adalah pelepasan hak tanah. Berupa penandatanganan sertifikat pelepasan hak tanah dari warga terdampak tol kepada BPN. Selanjutnya tanah akan masuk proses pembangunan trase tol.
Arbani menuturkan tahun ini pihaknya menargetkan penyelesaian pembayaran UGR hingga wilayah Balecatur, Gamping. Titik ini merupakan ruas exit tol Balecatur yang menjadi arus keluar dari tol ruas Jogja-YIA menuju Jalan Wates.
"Jadi hari ini sekalian penandatanganan pelepasan hak tanah oleh pemiliknya. Kami optimalkan waktu. Kalau target insyaallah tahun ini selesai untuk pembayaran hingga wilayah exit tol Balecatur," katanya.
Efisiensi Tak Berdampak ke Pembayaran UGR
Terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Tol Jogja-Solo-YIA, Dian Ardiansyah mengatakan ada sejumlah penyesuaian usai adanya kebijakan efisiensi pemerintah pusat. Namun, hal ini tidak berdampak pada pembayaran UGR tol.
"Tidak kena efisiensi untuk pembayaran UGR, semua warga terdampak tetap dapat tanpa ada pengurangan. Sampai hari ini dana di LMAN masih aman. Buktinya hari ini pembayaran di Sidoarum Godean, terus besok tanggal 28 Februari di Banguncipto Kulon Progo," jelas Dian saat ditemui di Kantor Kalurahan Sidoarum, Godean, Sleman.
Menurutnya, kebijakan efisiensi ini hanya berlaku pada perjalanan dinas dan alat tulis kantor. Diketahui saat ini tim appraisal belum melakukan pengukuran tanah di wilayah terdampak tol yang masuk dalam anggaran 2025. Khususnya di wilayah Kapanewon Gamping dan Kapanewon Moyudan.
"Pengaruh pasti ada dengan adanya kebijakan efisiensi. Terutama untuk perjalanan dinas lalu masalah pemakaian alat tulis kantor dan lainnya," jelasnya.
Dian pun memastikan kondisi ini masih lumrah. Sebab, saat ini terjadi pemecahan Kementerian PUPR menjadi dua kementerian yang tentunya berdampak pada penganggaran tahun 2025.
"Setiap awal tahun memang seperti ini, masih ada proses pengadaan dan lainnya. Ditambah ada pemecahan Kementerian PUPR jadi 2 lembaga. Kalau saya ikutnya di Kementerian PU tepatnya Ditjen Bina Marga," katanya.
Hal senada disampaikan, Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman, Hary Listantyo Prabowo. Hary mengatakan belum ada pergerakan tim appraisal untuk sejumlah wilayah di Kapanewon Moyudan dan Gamping. Tercatat setidaknya ada 5 Dusun yang proses penilaian appraisal tidak tepat waktu.
"Biasanya PPK akan kabari kami kalau sudah mau jalan, tapi hingga saat ini tim appraisal lapangan memang belum gerak. Kalau sudah ada, dari BPN nanti keluarkan SK penetapan tim lapangan," kata Hary.
Sebelum adanya kebijakan efisiensi, penilaian appraisal dijadwalkan akhir Januari 2025. Hanya saja hingga saat ini diakui Hary belum ada pergerakan. Alhasil potensi pembayaran UGR kelima dusun juga berpotensi mundur.
"Kami masih menunggu saja, kalau normal tidak efisiensi ya akhir Januari sudah jalan. Pembayaran paling cepat ya September untuk 5 dusun saja. Kalau yang lain sudah antri di LMAN karena sudah ikut di 2024," ujarnya.
(ams/afn)
Komentar Terbanyak
Heboh Penangkapan 5 Pemain Judol Rugikan Bandar, Polda DIY Angkat Bicara
Akhir Nasib Mobil Vitara Parkir 2,5 Tahun di Jalan Tunjung Baru Jogja
Pernyataan Ridwan Kamil Usai Tes DNA Anak Lisa Mariana