Hotel di Jogja Kebanjiran Tamu Saat Long Weekend, Okupansi Lampaui Libur Nataru

Hotel di Jogja Kebanjiran Tamu Saat Long Weekend, Okupansi Lampaui Libur Nataru

Adji G Rinepta - detikJogja
Senin, 27 Jan 2025 15:43 WIB
Ilustrasi hotel
Ilustrasi hotel di Jogja. Foto: Getty Images/iStockphoto/kettaphoto
Jogja -

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyebut okupansi hotel di wilayah DIY pada masa libur Isra Miraj dan Imlek tahun ini hampir menyentuh 100%. Bahkan okupansi hotel di long weekend ini melampaui libur Natal dan Tahun Baru kemarin.

Ketua PHRI DIY, Deddy Pranowo Eryono, menjelaskan jumlah okupansi ini melebihi target dari pihaknya yang sebesar 90%. Okupansi pun merata di seluruh kabupaten kota se-DIY.

"Luar biasa, di luar prediksi kita. Jadi 25-29 Januari itu rata-rata semua wilayah, tidak hanya Kota dan Sleman, 98,7 persen. Kulon Progo, Gunungkidul, Bantul," jelasnya saat dihubungi wartawan, Senin (27/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena mereka di Kota sudah penuh kita arahkan ke sana ya mau. Ya ini rekor, selama saya memimpin PHRI. Sebabnya apa. Karena liburan Isra Miraj dan Imlek berdekatan. Menjadikan liburan lebih panjang," sambung Deddy.

Angka tersebut, kata Deddy jauh di atas okupansi pada saat libur Nataru. Ia menyampaikan, rata-rata wisatawan yang datang berasal dari provinsi di sekitar DIY. Menurutnya, rata-rata lama wisatawan menginap selama dua malam.

ADVERTISEMENT

"Lebih tinggi ini (daripada) Nataru di angka 87,23%. Wisatawan didominasi dari Jakarta, Jabar, Jatim, Jateng, dan sebagian luar Jawa. Stay-nya rata-rata masih 2 malam," papar Deddy.

Deddy mengungkapkan ada dua faktor yang menyebabkan okupansi hotel begitu tinggi pada libur panjang ini.

"Karena saat Nataru kemarin dia (wisatawan) belum ke Jogja sekarang ke Jogja. Kemudian dia memanfaatkan bulan ini menjelang puasa Maret. Itu analisa tim PHRI sementara begitu," ungkapnya.

Lebih lanjut Deddy menambahkan pihaknya juga tak memungkiri ada kenaikan harga hotel pada periode libur panjang ini. Namun PHRI menyepakati kenaikan maksimal hanya sebesar 70% seperti pada periode Nataru.

"Sudah disepakati kita kemarin long weekend ini itu maksimal 70% dari harga public rate, tapi ada kebanyakan hotel tidak menerapkan segitu, tapi 30-50%. Ada juga yang 70 persen ada, saya tidak memungkiri ada, tapi itu masih sesuai dengan kesepakatan, terutama bintang 4 dan 5," paparnya.

Deddy menegaskan, kesepakatan tersebut bersifat mutlak bagi anggota PHRI. Jika ada hotel anggota PHRI yang nekat menerapkan harga di luar kesepakatan, maka ada sanksi yang akan diterima.

"ami sudah sepakat tidak aji mumpung. Kalau mahal itu yang di bintang berapa, saya lihat itu di bintang 4-5 ada yang naik 70 persen tapi jatuhnya hanya Rp 700 ribu, ada Rp 400 ribu, tinggal dari fasilitas hotel," pungkasnya.




(ahr/apu)

Hide Ads