Pemkot Jogja Bangun Rusunawa Lagi di Bantaran Sungai Gajah Wong

Pemkot Jogja Bangun Rusunawa Lagi di Bantaran Sungai Gajah Wong

Adji G Rinepta - detikJogja
Jumat, 10 Jan 2025 15:17 WIB
Penampakan calon lokasi Rusunawa Muja Muju, di Kampung Balirejo Kelurahan Muja Muju, Kota Jogja, Jumat (10/1/2025).
Penampakan calon lokasi Rusunawa Muja Muju, di Kampung Balirejo Kelurahan Muja Muju, Kota Jogja, Jumat (10/1/2025). Foto: Adji Ganda Rinepta/detikJogja.
Jogja -

Pemerintah Kota Jogja kembali membangun rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) di tahun ini. Lokasinya di Kampung Balirejo Kelurahan Muja Muju, tepatnya di bantaran sungai Gajah Wong.

Diketahui, Pemkot Jogja sudah memiliki empat Rusunawa yakni di Cokrodirjan dan Suryatmajan, Danurejan, yang dibangun 2007 silam. Kemudian terbaru Rusunawa Bener 1, Tegalrejo yang dibangun 2019, disusul Bener 2 dibangun 2021 silam.

Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas PUPKP Kota Jogja, Sigit Setiawan, menjelaskan rencana pembangunan Rusunawan Muja Muju sudah muncul sejak 2019 silam. Namun urung dilakukan lantaran Pandemi COVID-19.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mulai kami ajukan lagi di 2023, tapi kalau tidak salah DIY masih fokus mengurus sampah, terus baru tahun ini bisa diakomodasi oleh danais," jelasnya saat dihubungi detikJogja, Jumat (10/1/2025).

Dijelaskan Sigit, pembangunan Rusunawa Muja Muju 100% menggunakan Dana Keistimewaan (Danais) dengan anggaran sekitar Rp 5 miliar. Tanah yang dipakai menggunakan tanah Sultan Ground.

ADVERTISEMENT

"Luas tanahnya sendiri itu 382 meter persegi, masuknya di Sultan Ground, tapi sudah kekancingan Pemkot dan fungsinya sudah untuk Rusunawa," paparnya.

Sedangkan pembangunannya direncanakan di bulan April dan diprediksi selesai dalam enam bulan.

"Kemungkinan Februari akan dilelangkan. Nanti sekitar satu bulan lah didapat pemenang, mungkin di pertengahan Maret, terus nanti persiapan kontrak dua minggu, nanti April bisa berkontrak," urainya.

Terpisah, Ketua RT 53 RW 8 Beni juga membenarkan jika proses yang dilakukan Pemkot sudah sejak pandemi COVID-19. Menurutnya, saat itu dilakukan pengukuran dan pengecekan kestabilan tanah.

"Progres udah lama nggih, dari tahun 2023, sebelum COVID itu juga sudah ada pengukuran, tapi ada berita barunya di 2023 itu," ujarnya saat ditemui detikJogja di kediamannya, hari ini.

"Ada pengukuran masalah tanah, saya juga kurang paham, cuma waktu itu diukur kalau tanah dibangun sekian lantai kita atau ndak dengan kontur seperti itu," lanjutnya.

Spesifikasi Bangunan

Sigit menjelaskan, spesifikasi bangunan Rusunawa Muja Muju tidak jauh berbeda dengan rusunawa yang sudah ada. Tapi berukuran lebih kecil lantaran keterbatasan luasan tanah.

"Sama, karena sudah dikunci kan dengan aturan PermenPU terkait dengan standar tahan gempanya, standar sanitasi kan sama. Jadi kita mereplikasi saja, cuma jumlahnya lebih sedikit," ujarnya.

Dipaparkan Sigit, bangunan Rusunawa Muja Muju terdiri dari empat lantai. Pada lantai 1 akan digunakan untuk ruang sosial, musala, hingga ruang usaha berupa kantin.
Kemudian di luar bangunan utama ada tempat parkir, pengelolaan air limbah (PAL) komunal, serta sarana prasarana penunjang lainnya.

"Sesuai aturan kan ketinggian maksimal 16 meter ya, jadi hanya bisa empat lantai," ungkap Sigit.

"Total ada 12 kamar, masing-masing lantai 4 kamar, jadi ada 2 ruang tidur dan 1 ruang terbuka yang bisa dijadikan dapur ataupun ruang keluarga.1 unit kira-kira 35 meter persegi," sambungnya.

Skema Sewa

Lebih lanjut Sigit menjelaskan, persyaratan penyewa sama dengan keempat rusunawa lainnya. Namun, ia mengaku belum mengetahui besaran biaya sewanya. Sedangkan bagi calon penyewa nantinya bisa mendaftar melalui UPT Rusunawa.

"Skema (penyewaan) sama seperti Rusunawa yang lain, calon penghuni syaratnya ber-KTP Kota Jogja, sudah berkeluarga, belum punya rumah, memiliki penghasilan rendah," papar Sigit.

"Tujuan Pemkot lebih ke penurunan deadlock penghunian, jadi misalnya ada 1 rumah untuk 3-4 KK, jadi bisa menyewa di sana, harapannya saat menyewa bisa menyisihkan uang," imbuhnya.

Dilansir laman resmi Pemkot Jogja,warta.jogjakota.go.id, untuk biaya sewa Rusunawa Bener 1 dan 2 per bulan antara Rp 500 ribu sampai Rp 600 ribu. Dalam sekali kontrak jangka waktunya tiga tahun, perpanjangan kontrak hanya bisa satu kali sehingga maksimal menghuni selama enam tahun.

"Besaran sewa (Rusunawa Muja Muju) nanti akan dikaji lebih dalam, kajiannya nanti ada di UPT Rusun, karena dari masing-masing rusun berbeda nilainya, saya kurang memahami indaktor-indikatornya," pungkasnya.




(apl/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads