Bantuan sosial atau bansos diperuntukkan bagi kalangan masyarakat tertentu, sehingga para penerima yang berhak mendapatkan secara berkala dapat melakukan pengecekan dengan menggunakan NIK KTP miliknya. Namun, apa penyebab NIK KTP tak terdaftar penerima bansos?
Mengenai aturan penerima bansos telah tertuang secara resmi di dalam Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyaluran Belanja Bantuan Sosial di Lingkungan Kementerian Sosial. Melalui peraturan tersebut dapat diketahui bahwa bansos adalah bantuan berupa uang, barang, atau jasa yang diberikan kepada seseorang keluarga, kelompok, atau masyarakat tertentu.
Perlu diketahui bahwa target bansos menyasar pada mereka yang termasuk kategori miskin, tidak mampu, maupun rentan terhadap risiko sosial. Tidak hanya mendefinisikan bansos secara rinci, peraturan tersebut juga memaparkan tentang penerima bansos. Adapun penerima bansos dapat dikatakan sebagai seseorang, keluarga, kelompok, atau masyarakat yang miskin, tidak mampu, hingga penyandang masalah kesejahteraan sosial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengingat bansos hanya diperuntukkan bagi kalangan tertentu, maka masyarakat yang merasa berhak menerima dapat melakukan pengecekan berkala apakah dirinya masih termasuk sebagai penerima bansos atau tidak. Lantas apa yang harus dilakukan apabila NIK KTP tidak terdaftar penerima bansos? Berikut penjelasannya.
Penyebab NIK KTP Tak Terdaftar Penerima Bansos
Dikutip dari laman resmi Dinas Sosial Provinsi DIY, dijelaskan bahwa penyaluran bansos selalu mengalami perbaikan data. Cara ini dilakukan agar penyaluran bansos tepat sasaran. Setidaknya sejak tahun 2021 silam, sejumlah wilayah memberlakukan perbaikan data secara rutin setiap bulannya. Inilah yang membuat tidak sedikit masyarakat yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya justru tidak terdaftar sebagai penerima bansos.
Sementara itu, ada sejumlah penyebab yang mengakibatkan NIK KTP seseorang tidak terdaftar sebagai penerima bansos. Setidaknya ada empat penyebab NIK KTP tak terdaftar penerima bansos. Hal ini seperti diungkap dalam laman Sistem Online Data Penerima Bantuan Sosial (Solidaritas) yang bekerja sama dengan otoritas Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Namun demikian, bansos yang dimaksudkan dalam laman tersebut adalah bansos dari pemerintah provinsi.
Meskipun begitu, beberapa penyebab seseorang tidak terdaftar sebagai penerima bansos dapat dijadikan sebagai gambaran bagi masyarakat. Berikut rangkumannya secara rinci.
1. Belum Sesuai dengan Kriteria Administrasi
Penyebab NIK KTP tidak terdaftar sebagai penerima bansos yang pertama adalah karena seseorang belum sesuai dengan kriteria administrasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Ada berbagai kriteria yang dimaksud. Mulai dari seseorang yang belum cukup umur, Kartu Keluarga (KK) yang serupa karena satu nomor KK hanya boleh menerima satu bantuan, adanya ketidaksesuaian data terkait pekerjaan, NIK sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), nomor KK sudah terdaftar dalam DKTS, adanya ketidaksesuaian data terkait nama, hingga nama dan alamat yang diusulkan memiliki perbedaan dengan database yang dimiliki oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
2. Termasuk Kategori yang Tidak Layak sebagai Penerima Bansos
Selanjutnya apabila seseorang tidak layak menjadi penerima bansos, maka NIK KTP miliknya tidak akan muncul saat dilakukan pengecekan. Mengapa? Hal ini dikarenakan penilaian yang didasarkan oleh pemerintah kabupaten atau kota. Kemudian ada juga sapawarga yaitu pemerintah desa atau RW yang menilai seseorang tidak layak menerima bansos. Sementara itu, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga berhak memberikan penilaian terkait layak atau tidaknya seseorang menjadi penerima bansos.
3. Adanya Kesalahan dalam Input Data
Apabila terdapat kesalahan dalam input data, terdapat kemungkinan juga seseorang tidak terdeteksi datanya saat melakukan pengecekan dengan menggunakan NIK KTP miliknya. Adapun kesalahan input data ini berkaitan dengan kode wilayah yang diinput salah atau terhapus. Tidak hanya itu saja, format nama yang sama juga bisa menjadi pemicu sistem tidak bisa membaca data orang yang bersangkutan.
4. Terjadinya Gagal Salur
Saat bansos mengalami gagal salur, maka terdapat kemungkinan menjadi pemicu seseorang tidak terdaftar sebagai penerima manfaat. Gagal salur yang dimaksudkan berkaitan dengan alamat yang tidak lengkap, masyarakat yang melaporkan orang yang bersangkutan sudah pindah atau meninggal dunia, hingga kegagalan distribusi ke alamat penerima bansos.
Syarat NIK KTP Terdaftar Penerima Bansos
Selain beberapa penyebab yang telah disampaikan sebelumnya, terdapat agar NIK KTP seseorang bisa terdaftar sebagai penerima bansos. Apabila seseorang belum memenuhi syaratnya, maka ada kemungkinan menjadi pemicu NIK KTP miliknya tidak terdaftar sebagai penerima bansos.
Terkait dengan syarat penerima bansos juga telah tertuang secara lengkap di dalam Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 1 Tahun 2019. Tepatnya di dalam Pasal (12) yang menyatakan penerima bantuan sosial adalah mereka yang memiliki kriteria masalah sosial tertentu. Berikut beberapa masalah sosial yang dimaksud:
- Penerima bantuan sosial mengalami kemiskinan.
- Penerima bantuan sosial mengalami keterlantaran.
- Penerima bantuan sosial mengalami kedisabilitasan.
- Penerima bantuan sosial mengalami keterpencilan.
- Penerima bantuan sosial mengalami ketunaan sosial atau penyimpangan perilaku.
- Penerima bantuan sosial merupakan korban bencana.
- Penerima bantuan sosial merupakan korban tindak kekerasan, eksploitasi, diskriminasi, penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Cara agar NIK KTP Terdaftar Penerima Bansos
Lantas apa yang harus dilakukan saat NIK KTP tidak terdaftar sebagai penerima bansos? Setelah mencermati beberapa penyebab dan syarat yang telah dipaparkan sebelumnya, seseorang mungkin bisa menilai dirinya layak atau tidak dipilih sebagai penerima bansos.
Apabila memang seseorang merasa berhak untuk mendapatkan bansos, maka tidak ada salahnya untuk mengajukan pendaftaran diri agar nama miliknya masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Mengutip dari laman resmi Dinas Sosial Kabupaten Lampung Tengah, berikut langkah-langkah mendaftar DTKS secara online.
- Mengunduh aplikasi Cek Bansos Kemensos yang tersedia di Play Store atau App Store.
- Kemudian pastikan untuk membuat akun terlebih dahulu dengan memasukkan data yang diminta pada layar, misalnya saja nama lengkap, nomor KK, ningga nomor NIK.
- Lalu unggah dokumen sesuai dengan instruksi yang ditampilkan pada layar.
- Lakukan verifikasi melalui email.
- Setelah akun selesai diverifikasi, pengguna dapat melihat tampilan pada halaman utama atau dashboard.
- Selanjutnya pilih menu Daftar Usulan.
- Pastikan untuk mengisi data diri dan memilih jenis bantuan sosial dengan sesuai.
- Apabila sudah, maka Kementerian Sosial (Kemensos) RI akan melakukan proses verifikasi dan validasi data.
- Pengguna dapat menunggu proses tersebut dalam kurun waktu tertentu.
- Jangan lupa untuk mengecek secara berkala pengajuan DTKS melalui aplikasi tersebut.
Demikian tadi rangkuman penjelasan mengenai penyebab NIK KTP tidak terdaftar penerima bansos lengkap dengan cara dan syarat daftarnya yang dapat dijadikan sebagai gambaran bagi masyarakat. Semoga informasi ini membantu.
(par/ahr)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Bikin Aksi Saweran Koin Bela Hasto Kristiyanto
Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan Polisi