Cara Cek Penerima Bansos 2024 Pakai NIK KTP di cekbansos.kemensos.go.id

Cara Cek Penerima Bansos 2024 Pakai NIK KTP di cekbansos.kemensos.go.id

Ulvia Nur Azizah - detikJogja
Jumat, 15 Nov 2024 12:46 WIB
Logo Kementerian Sosial Republik Indonesia
Logo Kementerian Sosial Republik Indonesia. (Foto: Dok. Laman Kemensos RI)
Jogja -

Setiap tahun, pemerintah Indonesia membagikan bantuan sosial atau bansos kepada kelompok masyarakat yang memenuhi syarat. Namun, perlu dicatat bahwa bantuan ini tidak diterima semua orang sehingga masyarakat perlu cek penerima bansos 2024.

Pengecekan ini dilakukan dengan menggunakan data berupa nomor induk kependudukan (NIK). Kita dapat menemukan NIK tersebut pada kartu tanda penduduk (KTP) maupun kartu keluarga (KK).

Lantas, bagaimana cara mengecek penerima bansos 2024 dengan NIK? Mari simak pembahasan selengkapnya berikut ini!

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cara Cek Penerima Bansos 2024 Pakai NIK KTP

Silakan ikuti tutorial lengkap di bawah ini untuk mengetahui cara cek penerima bansos 2024 melalui laman cekbansos.kemensos.go.id!

  1. Pertama, silakan buka aplikasi browser di smartphone maupun perangkat lainnya.
  2. Setelah itu, silakan masuk ke alamat berikut https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  3. Di halaman utama tersebut terdapat form yang harus diisi, silakan masukkan data lengkap berupa provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, serta nama sesuai KTP.
  4. Setelah itu, masukkan huruf kode atau captcha untuk kebutuhan verifikasi.
  5. Terakhir, klik pada tombol 'Cari Data'.
  6. Nama dan status penerima bansos akan ditampilkan. Detail datanya berupa profil keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), nama, umur, dan jenis bansos yang diterima.

Cara Mendaftarkan NIK di DTKS

Setelah melakukan pencarian dan data tidak ditemukan, artinya NIK KTP tidak terdaftar dalam DTKS dan tidak berhak mendapatkan bansos. Meskipun begitu, detikers bisa mendaftarkan diri sebagai penerima bansos. Pendaftaran ini bisa dilakukan baik secara online maupun offline. Mari simak langkah-langkahnya berikut ini!

ADVERTISEMENT

1. Mendaftarkan NIK di DTKS Secara Offline

Pertama, pendaftaran DTKS bisa dilakukan secara offline, berikut ini langkah-langkah yang dikutip dari laman Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah.

  • Siapkan dokumen identitas seperti KTP yang valid dan sesuai dengan data Capil, serta pastikan memenuhi syarat sebagai keluarga miskin.
  • Kunjungi kantor Desa/Kelurahan setempat untuk mendaftar secara langsung atau melalui bantuan RT/RW agar nama diusulkan ke pihak Desa/Kelurahan.
  • Nama yang terdaftar akan dimasukkan ke dalam Prelist Awal dan dibahas dalam musyawarah di Desa/Kelurahan. Pada tahap ini, data calon penerima akan ditinjau untuk menentukan Prelist Akhir.
  • Petugas desa akan melakukan verifikasi dan validasi (verval) data langsung di lapangan untuk memastikan data yang diberikan benar.
  • Hasil verifikasi dimasukkan ke dalam aplikasi SIKS-NG oleh petugas desa dan diteruskan ke Dinas Sosial Kabupaten/Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
  • Dinas Sosial di tingkat Kabupaten/Kota memproses usulan data dan mengajukannya untuk pengesahan oleh Bupati atau Walikota.
  • Setelah disahkan, data diteruskan oleh Dinas Sosial Kabupaten/Kota ke Kementerian Sosial RI untuk pengolahan lebih lanjut.
  • Data yang diajukan akan diproses oleh Kementerian Sosial dan diumumkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) oleh Menteri Sosial RI.

2. Mendaftarkan NIK di DTKS Secara Online

Dilansir detikFinance, masyarakat juga bisa mendaftarkan diri di DTKS dengan lebih mudah karena bisa dilakukan secara online. Mari simak langkah-langkahnya di bawah ini!

  • Mulai dengan mengunduh aplikasi "Cek Bansos" yang disediakan oleh Kementerian Sosial di perangkat ponsel.
  • Buka aplikasi dan pilih opsi "Buat Akun Baru" untuk memulai pendaftaran akun.
  • Masukkan informasi pribadi seperti nomor Kartu Keluarga (KK), NIK, dan nama lengkap sesuai dokumen resmi KK dan KTP.
  • Lampirkan foto KTP dan foto swafoto sambil memegang KTP sebagai bagian dari persyaratan identifikasi.
  • Klik "Buat Akun Baru" untuk menyelesaikan pendaftaran. Proses verifikasi dan aktivasi akun akan dikirimkan melalui e-mail dari pihak Kemensos.
  • Setelah menerima email verifikasi, akses kembali aplikasi dan lanjutkan ke menu utama.
  • Masuk ke menu "Daftar Usulan" dan lengkapi data sesuai instruksi yang diberikan.
  • Pilih jenis bantuan yang ingin didaftarkan melalui aplikasi.
  • Data yang diajukan akan diverifikasi dan divalidasi oleh pihak Kemensos untuk penentuan kelayakan menerima bantuan.

Bansos Apa Saja yang Cair di Bulan November 2024?

Terdapat tiga jenis bansos yang cair pada bulan November 2024, mari simak penjelasan lengkapnya!

1. Program Keluarga Harapan Tahap 4

Dikutip dari laman resmi Portal Informasi Indonesia, Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program bantuan sosial dari pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mendukung keluarga kurang mampu dan rentan terhadap kemiskinan. PKH bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberikan jaring pengaman sosial bagi yang membutuhkan.

Bantuan diberikan dalam bentuk uang tunai yang ditransfer langsung ke rekening penerima, untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan keluarga. Pada 2024, bantuan PKH disalurkan dalam empat tahap, dengan tahap keempat dilaksanakan pada Oktober hingga Desember.

Nominal bantuan yang diterima berbeda-beda pada setiap kategori, berikut detailnya.

  • Balita (Usia 0-6 tahun): Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 setiap tahap)
  • Ibu Hamil dan Masa Nifas: Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 setiap tahap)
  • Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000 per tahun (Rp225.000 setiap tahap)
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000 per tahun (Rp375.000 setiap tahap)
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000 per tahun (Rp500.000 setiap tahap)
  • Lansia (Usia 70 tahun ke atas): Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 setiap tahap)
  • Penyandang Disabilitas Berat: Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 setiap tahap)

2. Bantuan Pangan Non Tunai

Berdasarkan informasi pada laman resmi Badan Pangan Nasional, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah program pemerintah yang memberikan bantuan tunai sebesar Rp200.000 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk ditukarkan dengan bahan makanan bergizi di e-warung terdekat.

Tujuannya adalah memastikan penerima dapat mengakses pangan yang seimbang dan bergizi, seperti beras dan telur. BPNT ditujukan untuk 18,8 juta KPM yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Pada Oktober 2024, pencairan tahap kelima dilakukan untuk BPNT bulan September dan Oktober, masing-masing Rp200.000, sehingga KPM menerima Rp400.000 dalam sekali pencairan.

3. Program Indonesia Pintar

Bansos terakhir yang akan cair pada November 2024 adalah Program Indonesia Pintar (PIP). PIP adalah bantuan uang tunai dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk mendukung biaya pendidikan. Tujuannya memastikan anak-anak usia sekolah dapat menyelesaikan pendidikan dasar hingga menengah. PIP disalurkan mulai Oktober 2024 dengan besaran bantuan yang disesuaikan dengan jenjang pendidikan.

Dikutip dari Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek Nomor 14, untuk jenjang SD, bantuan mencapai Rp450.000 per tahun untuk siswa umum, dan Rp225.000 untuk siswa baru serta kelas akhir. Untuk SMP, bantuan adalah Rp750.000 per tahun untuk siswa umum, dan Rp375.000 untuk siswa baru serta kelas akhir. Sedangkan untuk SMA/SMK, bantuan mencapai Rp1.000.000 per tahun untuk siswa umum, dan Rp500.000 untuk siswa baru serta kelas akhir.

Demikian penjelasan lengkap mengenai cara cek penerima bansos 2024 pakai NIK KTP serta cara mendaftarnya. Semoga bermanfaat!




(sto/rih)

Hide Ads