Adanya bantuan sosial atau bansos diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan kalangan masyarakat tertentu, sehingga tidak sedikit orang yang penasaran apakah dirinya termasuk sebagai penerima bansos atau bukan. Sebagai cara untuk mengetahuinya, berikut akan dipaparkan cara cek bansos Kemensos yang diperkirakan bakal cair di bulan November 2024 ini.
Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyaluran Belanja Bantuan Sosial di Lingkungan Kementerian Sosial, pengertian bantuan sosial atau bansos adalah bantuan yang ditujukan kepada seseorang, keluarga, kelompok, maupun masyarakat tertentu. Bantuan ini dapat berwujud uang, barang, maupun jasa.
Adapun kalangan masyarakat yang bisa mendapatkannya adalah mereka yang termasuk dalam golongan miskin, tidak mampu, maupun rentan terhadap risiko sosial. Oleh sebab itu, tidak semua masyarakat bisa mendapatkan bansos dari pemerintah yang nantinya akan disalurkan melalui Kementerian Sosial atau Kemensos.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Inilah yang membuat masyarakat perlu untuk mengecek apakah dirinya termasuk penerima bansos atau bukan. Sebagai panduan, berikut akan dipaparkan informasi seputar cara cek bansos Kemensos November 2024 yang bisa dilakukan melalui HP.
Cara Cek Bansos Kemensos November 2024
Terkait dengan tata cara cek bansos Kemensos November 2024, terdapat portal resmi yang telah disediakan oleh Kemensos untuk diakses secara terbuka oleh masyarakat. Portal tersebut adalah cekbansos.kemensos.go.id. Melalui portal ini, masyarakat hanya perlu memasukkan wilayah dan nama yang sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengetahui apakah mereka termasuk penerima bansos atau bukan. Sebagai acuan, ikuti langkah-langkah berikut untuk melakukan pengecekan:
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Isi secara lengkap kolom Wilayah PM (Penerima Manfaat) yang sesuai KTP.
- Isi kolom Nama PM (Penerima Manfaat) yang sesuai KTP.
- Masukkan huruf kode sesuai dengan yang ditampilkan di layar.
- Pilih opsi Cari Data yang ada di sudut kanan bawah.
- Apabila orang yang bersangkutan merupakan penerima manfaat, maka akan muncul notifikasi informasi berkaitan dengan bansos yang diterima.
- Apabila orang yang bersangkutan bukan penerima manfaat, akan muncul notifikasi bertuliskan, 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.
Siapa yang Bisa Menerima Bansos Kemensos?
Setelah mengetahui cara cek bansos melalui laman resmi yang disediakan oleh Kemensos RI, waktunya bagi masyarakat untuk memahami secara lebih dekat kalangan yang diperbolehkan menerima bansos. Hal tersebut juga telah tertuang di dalam Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 1 Tahun 2019 dalam Pasal 11 dan Pasal 12.
Adapun isi dari Pasal 11 menyatakan penerima bansos meliputi perorangan, keluarga, kelompok, hingga masyarakat. Kemudian di dalam Pasal 12 ditekankan bahwa ada kriteria tertentu penerima bansos yang telah ditetapkan secara resmi. Berikut sejumlah kalangan yang bisa menerima bansos Kemensos:
- Seseorang, keluarga, kelompok, maupun masyarakat yang masuk kriteria kemiskinan.
- Seseorang, keluarga, kelompok, maupun masyarakat yang masuk kriteria keterlantaran.
- Seseorang, keluarga, kelompok, maupun masyarakat yang masuk kriteria kedisabilitasan.
- Seseorang, keluarga, kelompok, maupun masyarakat yang masuk kriteria keterpencilan.
- Seseorang, keluarga, kelompok, maupun masyarakat yang masuk kriteria ketunaan sosial atau penyimpangan perilaku.
- Seseorang, keluarga, kelompok, maupun masyarakat yang masuk kriteria korban bencana.
- Seseorang, keluarga, kelompok, maupun masyarakat yang masuk kriteria korban tindak kekerasan, eksploitasi, diskriminasi, hingga penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Siapa yang Tidak Boleh Menerima Bansos Kemensos?
Selain mengatur kalangan masyarakat yang diperbolehkan menerima bansos Kemensos, pemerintah juga telah menetapkan peraturan khusus untuk pihak-pihak yang tidak diperkenankan menerima bansos tersebut. Salah satunya yang berkaitan dengan Program Keluarga Harapan.
Dikutip dari Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Nomor 8/3/BS.00.01/1/2024 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Keluarga Harapan, PKH tidak diperbolehkan untuk pihak-pihak tertentu. Adapun beberapa pihak yang tidak boleh menerima bansos Kemensos berupa PKH adalah sebagai berikut:
- Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI)
- Pensiunan ASN, TNI, POLRI
- Pendamping sosial
- Guru tersertifikasi
- Memiliki penghasilan rutin yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
- Terdaftar sebagai pemilik, direksi, atau komisaris CV yang terdaftar di dalam data milik Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
- Memiliki penghasilan di atas upah minimum kabupaten atau kota
Jadwal Bansos Kemensos November 2024
Lantas kapan bansos Kemensos November 2024 akan cair? Terkait dengan hal ini, belum ada informasi yang resmi dibagikan oleh pihak Kemensos mengenai tanggal pasti penyaluran bansos di bulan November 2024.
Namun demikian, terdapat perkiraan waktu penyaluran bansos Kemensos November 2024 yang dapat dijadikan sebagai salah satu gambaran bagi masyarakat. Sebagai informasi, diperkirakan di bulan ini, bansos yang akan disalurkan berupa PKH dan BPNT.
Dikutip dari publikasi 'Kenali Lebih Dekat Program Bantuan Pangan Nontunai' yang diterbitkan secara resmi oleh Kemensos RI, Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) diberikan sebesar Rp110.00 untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) per bulan. Namun, BPNT ini tidak dapat dicairkan dalam bentuk uang, melainkan ditukar dengan beras maupun telur.
Tidak hanya itu saja, dijelaskan bahwa penyaluran bantuan ini ke rekening KPM dijadwalkan akan dilakukan transfer dananya pada setiap tanggal 25. Meskipun begitu, tanggal tersebut bisa mengalami perubahan maupun perbedaan.
Kemudian dijelaskan dalam laman Portal Informasi Indonesia, besaran BPNT per bulan Oktober 2024 mencapai Rp200.000 per bulannya. Besaran tersebut akan ditransfer ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM untuk dimanfaatkan memenuhi kebutuhan pangan sehari-harinya.
Masih mengacu dari Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Nomor 8/3/BS.00.01/1/2024, dijelaskan bahwa Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bansos yang telah ada sejak tahun 2007 silam. Melalui PKH pemerintah ingin agar penanggulangan kemiskinan dan pelaksanaan kebijakan perlindungan sosial bisa terlaksana dengan lebih cepat.
Sementara itu, PKH menyasar komponen kesehatan untuk ibu hamil dan anak usia dini. Tidak hanya itu, PKH juga berfokus pada komponen pendidikan untuk seluruh satuan pendidikan yang meliput anak usia 6-21 tahun. Bahkan PKH juga menyasar kalangan lanjut usia dan penyandang disabilitas.
Kemudian terkait dengan jadwal penyaluran bansos PKH, terdapat jadwal yang dibagikan dalam laman resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dapat dijadikan sebagai salah satu acuan. Adapun jadwal PKH terbagi menjadi 4 tahapan berbeda yang akan disalurkan sepanjang tahunnya. Berikut rinciannya:
- Tahap 1: Januari sampai Maret
- Tahap 2: April sampai Juni
- Tahap 3: Juli sampai September
- Tahap 4: Oktober sampai Desember
Demikian tadi rangkuman informasi cara cek bansos Kemensos November 2024 lengkap dengan daftar penerima, pihak yang tidak boleh menerima, hingga perkiraan jadwal penyalurannya. Semoga informasi ini membantu, ya.
(par/aku)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Bikin Aksi Saweran Koin Bela Hasto Kristiyanto
Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan Polisi