Sebelumnya, tes SKD telah digelar pada 16 Oktober-14 November 2024 lalu di berbagai titik lokasi yang telah ditetapkan. Sembari tes berlangsung, pihak penyelenggara juga melangsungkan pengolahan nilai sebagaimana informasi dalam Surat Pengumuman Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS TA 2024.
Peserta seleksi CPNS 2024 harus tahu mengenai hasil seleksi SKD yang telah dijalaninya. Sebab, apabila dinyatakan lulus, artinya kamu mesti bersiap-siap untuk mengikuti tahap seleksi berikutnya, yakni SKB (Seleksi Kompetensi Bidang).
Sebagai informasi, pengumuman hasil seleksi SKD dilaksanakan selama 3 hari, terhitung sejak 17 hingga 19 November 2024. Bingung cek di mana? Berikut ini detikJogja siapkan sejumlah link pengumuman hasil SKD CPNS 2024 yang bisa detikers gunakan.
80 Link Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024
- Arsip Nasional Republik Indonesia
- Badan Informasi Geospasial (BIG)
- Badan Karantina Indonesia (Barantin)
- Badan Keamanan Laut (Bakamla)
- Badan Kepegawaian Negara (BKN)
- Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana
- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)
- Badan Narkotika Nasional (BNN)
- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
- Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas)
- Badan Pangan Nasional (Bapanas)
- Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)
- Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)
- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)
- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
- Badan Pusat Statistik (BPS)
- Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)
- Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
- Kejaksaan Agung (Kejagung)
- Kementerian Agama (Kemenag)
- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)
- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
- Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker)
- Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo)
- Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK)
- Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
- Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam)
- Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop dan UKM)
- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)
- Kementerian Luar Negeri (Kemenlu)
- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf)
- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA)
- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora)
- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)
- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek)
- Kementerian Perdagangan (Kemendag)
- Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas)
- Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
- Kementerian Perindustrian (Kemenperin)
- Kementerian Pertahanan (Kemenhan)
- Kementerian Pertanian (Kementan)
- Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg)
- Kementerian Sosial (Kemensos)
- Lembaga Administrasi Negara
- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
- Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
- Mahkamah Agung (MA)
- Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN)
- Perpustakaan Nasional (Perpusnas)
- Setjen Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus
- Setjen Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (Setjen MPR RI)
- Setjen Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas)
- Setjen Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)
- Setjen Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
- Setjen Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
- Setjen Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)
- Setjen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
- Setjen Komisi Pemilihan Umum (KPU)
- Setjen Komisi Yudisial (KY)
- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
- Pemerintah Daerah DIY
- Pemerintah Provinsi Jawa Barat
- Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
- Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
- Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
- Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
- Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
- Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan
- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah
- Pemerintah Provinsi Bali
Arti Kode P/L, P, TL, dan TH di Hasil SKD CPNS 2024
Saat membuka dokumen PDF berisikan pengumuman hasil SKD CPNS 2024, detikers akan menjumpai sejumlah kode, seperti P/L. Apa artinya? Dirujuk dari Pengumuman Nomor 1/54/KP.01/XI/2024 tentang Hasil SKD CPNS Kemnaker 2024, makna kode-kode tersebut adalah:
- Kode 'P/L' adalah pelamar yang memenuhi nilai ambang batas SKD sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2024 dan masuk dalam peringkat terbaik 3 kali jumlah kebutuhan sehingga dapat mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.
- Kode 'P' adalah pelamar yang memenuhi nilai ambang batas SKD sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2024 dan tidak masuk dalam peringkat terbaik 3 kali jumlah kebutuhan sehingga tidak dapat mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.
- Kode 'TL' adalah pelamar yang tidak memenuhi nilai ambang batas SKD sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2024 sehingga tidak dapat mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.
- Kode 'TH' adalah pelamar yang tidak hadir pada saat pelaksanaan SKD.
Sisa Jadwal Seleksi CPNS 2024
- Pengumuman hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS non-CAT: 20 November-17 Desember 2024
- Pemetaan titik lokasi seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20-22 November 2024
- Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 23-25 November 2024
- Penarikan data final SKB CPNS: 26-28 November 2024
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November-3 Desember 2024
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 4-8 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS: 9-20 Desember 2024
- Integrasi nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024-4 Januari 2025
- Pengumuman hasil CPNS: 5-12 Januari 2025
- Masa sanggah: 13-15 Januari 2025
- Jawab sanggah: 13-19 Januari 2025
- Pengolahan seleksi hasil sanggah: 15-20 Januari 2025
- Pengumuman pasca sanggah: 16-22 Januari 2025
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
- Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025
Cara Cek Hasil SKD CPNS 2024 Via SSCASN BKN
Selain melalui dokumen resmi yang diunggah masing-masing instansi, detikers juga bisa mengecek hasil SKD CPNS 2024 melalui laman SSCASN BKN. Tata caranya adalah sebagai berikut:
- Buka tautan https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.
- Lalu, isikan NIK dan password akun. Jangan lupa isikan captcha di kolom yang tersedia.
- Tekan 'Masuk'
- Akan ditampilkan resume pendaftaran, scroll down hingga bagian bawah.
- Bila detikers lolos, tulisannya adalah 'Selamat (nama)! Anda lolos SKD dan dapat melanjutkan seleksi tahap berikutnya Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)'.
- Bila tidak lolos, 'Maaf, Anda dinyatakan belum lolos seleksi CPNS dan tidak dapat mengikuti tahap selanjutnya'.
Link PDF Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024
Pengumuman hasil SKD CPNS 2024 diumumkan oleh BKN melalui PENGUMUMAN NOMOR: 08/PANPEL.BKN/CPNS/XI/2024 TENTANG HASIL SELEKSI KOMPETENSI DASAR DAN PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI BIDANG CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA TAHUN ANGGARAN 2024. Dalam pengumuman tersebut, BKN juga menjelaskan tentang jadwal pelaksanaan tes SKB CPNS 2024.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses surat pengumuman tersebut melalui link berikut ini:
Nah, itulah 80 link pengumuman hasil SKD CPNS 2024 yang bisa detikers gunakan. Semoga bermanfaat!
(sto/dil)
Komentar Terbanyak
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa
Catut Nama Bupati Gunungkidul untuk Tipu-tipu, Intel Gadungan Jadi Tersangka