Daftar Bansos Cair Bulan Oktober 2024 dan Cara Ceknya, Ada BPNT Rp400 Ribu!

Daftar Bansos Cair Bulan Oktober 2024 dan Cara Ceknya, Ada BPNT Rp400 Ribu!

Ulvia Nur Azizah - detikJogja
Jumat, 11 Okt 2024 08:33 WIB
Ilustrasi Uang
Ilustrasi bansos yang cair Oktober 2024. Foto: detikcom
Jogja - Hampir setiap bulan selalu ada pencairan bantuan sosial atau bansos. Bahkan, ada empat jenis bansos yang cair di Oktober 2024, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH) hingga Program Indonesia Pintar (PIP).

Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai, bansos didefinisikan sebagai bantuan berupa uang, barang, atau jasa kepada seseorang, keluarga, kelompok atau masyarakat miskin, tidak mampu, dan/atau rentan terhadap risiko sosial.

Lebih lanjut, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, menjelaskan bahwa belanja bantuan sosial digunakan untuk menganggarkan pemberian bantuan berupa uang dan/atau barang kepada individu, keluarga, kelompok dan/atau masyarakat yang sifatnya tidak secara terus menerus dan selektif yang bertujuan melindungi dari kemungkinan terjadinya risiko sosial, kecuali dalam keadaan tertentu dapat berkelanjutan.

Lantas, ada bansos apa saja yang cair bulan Oktober 2024? Mari simak penjelasan lengkapnya berikut ini, detikers!

Daftar Bansos Cair Bulan Oktober 2024

1. Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 4

Dikutip dari laman resmi Portal Informasi Indonesia, Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mendukung keluarga yang kurang mampu atau rentan terhadap kemiskinan. PKH bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberikan jaring pengaman sosial kepada kelompok-kelompok yang membutuhkan.

Bantuan ini diberikan dalam bentuk uang tunai dan ditransfer langsung ke rekening penerima, untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan keluarga. Pada tahun 2024, bantuan PKH disalurkan dalam empat tahap, dan pencairan tahap keempat dilaksanakan pada Oktober.

Berikut kategori penerima bantuan PKH beserta jumlah bantuan yang diterima setiap tahunnya:

  • Balita (Usia 0-6 tahun): Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 setiap tahap)
  • Ibu Hamil dan Masa Nifas: Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 setiap tahap)
  • Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000 per tahun (Rp225.000 setiap tahap)
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000 per tahun (Rp375.000 setiap tahap)
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000 per tahun (Rp500.000 setiap tahap)
  • Lansia (Usia 70 tahun ke atas): Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 setiap tahap)
  • Penyandang Disabilitas Berat: Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 setiap tahap)

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 5

Berdasarkan informasi pada laman resmi Badan Pangan Nasional, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah program pemerintah yang memberikan bantuan tunai Rp 200.000 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan ini dapat ditukarkan dengan bahan makanan yang bergizi di e-warung terdekat. Tujuan dari BPNT untuk memastikan penerima bantuan dapat mengakses pangan yang seimbang dan bergizi, seperti beras, telur, dan bahan makanan lainnya.

BPNT ditujukan untuk 18,8 juta KPM yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Program ini diharapkan dapat membantu meningkatkan ketahanan pangan dan memenuhi kebutuhan gizi masyarakat yang membutuhkan.

Proses pencairan tahap kelima dilakukan pada Oktober 2024. Pencairan ini mencakup BPNT untuk September dan Oktober yang masing-masing Rp200.000 per bulan. Oleh karena itu, KPM akan menerima bansos sebesar Rp400.000 dalam sekali pencairan.

3. Bantuan Beras 10 Kg

Dirangkum dari laman resmi Badan Pangan Nasional dan Portal Informasi Indonesia, Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg adalah inisiatif pemerintah Indonesia yang bertujuan membantu masyarakat yang membutuhkan. Program ini menyediakan 10 kilogram beras setiap bulan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan ini berasal dari stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola Bulog.

Sasaran penerima bantuan adalah 22.004.077 KPM, yang terbagi menjadi tiga kelompok desil berdasarkan tingkat kemiskinan. Program ini telah dimulai sejak awal tahun 2023 dan berlanjut hingga Juni 2024. Namun, pemerintah memutuskan memperpanjang program ini hingga akhir 2024.

Pendistribusian beras dilakukan oleh Perum Bulog dengan dukungan dari PT Pos Indonesia dan perusahaan logistik lainnya. Program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dengan mengurangi beban ekonomi mereka.

4. Program Indonesia Pintar (PIP)

Selain tiga bansos di atas, pencairan PIP untuk siswa dan siswi SD, SMP, serta SMA/SMK mulai dicairkan pada Oktober 2024. Dikutip dari laman resminya, PIP merupakan salah satu program bantuan uang tunai dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk mendukung biaya pendidikan. Tujuan dari program ini adalah memastikan anak-anak usia sekolah dapat menyelesaikan pendidikan dasar hingga menengah.

Besaran bantuan PIP yang diterima oleh setiap siswa disesuaikan dengan jenjang pendidikannya. Berikut ini detailnya yang dikutip dari Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek Nomor 14 Tahun 2022:

1. Sekolah Dasar (SD)

  • Umum: Rp450.000 per tahun
  • Siswa baru dan kelas akhir: Rp225.000

2. Sekolah Menengah Pertama (SMP)

  • Umum: Rp750.000 per tahun
  • Siswa baru dan kelas akhir: Rp375.000

3. Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)

  • Umum: Rp1.000.000 per tahun
  • Siswa baru dan kelas akhir: Rp500.000

Cara Cek Pencairan Bansos Oktober 2024

Berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk mengecek pencairan bansos September 2024.

  • Pertama, buka peramban web di perangkat. Ketikkan alamat URL berikut: https://cekbansos.kemensos.go.id/ dan tekan Enter. Halaman utama situs akan terbuka.
  • Di halaman utama, kita akan menemukan beberapa kolom untuk diisi. Pertama, pilih provinsi dari daftar dropdown. Setelah itu, lanjutkan dengan memilih kabupaten/kota, kecamatan, dan desa. Pastikan untuk mengisi semua kolom tersebut sesuai dengan data yang tertera di dokumen identitas diri.
  • Selanjutnya, isikan nama lengkap sesuai dengan yang tertera di KTP (Kartu Tanda Penduduk). Penting untuk memastikan penulisan nama benar agar data yang ditampilkan akurat.
  • Setelah mengisi semua informasi yang diperlukan, gulir ke bagian bawah halaman. Kita akan melihat kolom captcha. Masukkan kode captcha yang ditampilkan di sampingnya. Ini adalah langkah keamanan untuk memastikan bahwa kita bukan robot. Jika kesulitan membaca captcha, biasanya ada opsi untuk menggantinya.
  • Setelah semua informasi diisi dengan benar, cari tombol bertuliskan 'Cari Data' di bagian bawah halaman dan klik tombol tersebut. Ini akan mengirimkan data untuk diproses.
  • Setelah menekan tombol, tunggu beberapa saat hingga sistem memproses informasi yang telah dimasukkan. Jika termasuk dalam daftar penerima bantuan, informasi tentang status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan akan ditampilkan dalam bentuk tabel.
  • Jika terdaftar sebagai penerima, perhatikan dengan seksama tabel yang muncul. Di sana, kita akan menemukan rincian yang menjelaskan status bantuan yang diterima.
  • Jika tidak termasuk dalam daftar penerima, halaman akan menampilkan pesan yang berbunyi 'Tidak Terdapat Peserta/PM'. Ini berarti bahwa saat ini kita tidak terdaftar sebagai penerima bantuan.

Demikian informasi lengkap mengenai daftar bansos yang cair pada bulan Oktober 2024. Semoga bermanfaat!


(par/dil)

Hide Ads