Daftar Bansos Cair Agustus 2024, Ada PKH hingga Bantuan Beras 10 Kg

Daftar Bansos Cair Agustus 2024, Ada PKH hingga Bantuan Beras 10 Kg

Nur Umar Akashi - detikJogja
Minggu, 04 Agu 2024 11:45 WIB
Ilustrasi bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Ilustrasi PKH salah satu bansos yang cair Agustus 2024 Foto: Dok: Instagram/@kemensos_pkh)
Jogja -

Dalam rangka mengentaskan pelbagai permasalahan yang dialami masyarakat, pemerintah menggelar sejumlah program bantuan sosial (bansos). Beberapa di antaranya akan cair selama Agustus 2024. Berikut ini informasi mengenainya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyaluran Belanja Bantuan Sosial di Lingkungan Kementerian Sosial, bantuan sosial adalah bantuan berupa uang, barang, atau jasa kepada seseorang, keluarga, kelompok atau masyarakat miskin, tidak mampu dan/atau rentan terhadap risiko sosial.

Lebih lanjut, untuk bisa menerima bansos, calon penerima manfaat harus terdaftar dalam DTKS. Dikutip dari akun Instagram resmi Kementerian Sosial RI, @kemensosri, DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) adalah data induk berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu, apa saja bansos yang akan cair pada Agustus 2024? Simak pembahasan ringkas mengenainya di bawah ini.

Daftar Bansos Cair Agustus 2024

1. Bansos PKH

Dirujuk laman resmi Kementerian Sosial, PKH (Program Keluarga Harapan) digelar sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan. Program ini telah digelar sejak 2007 silam dan terus berlangsung hingga hari ini.

ADVERTISEMENT

Menurut informasi dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI Provinsi NTT, pada 2024, bansos PKH dibagi dalam 4 tahap. Keempatnya adalah:

  • Tahap 1 (Januari-Maret)
  • Tahap 2 (April-Juni)
  • Tahap 3 (Juli-September)
  • Tahap 4 (Oktober-Desember)

Dengan demikian, Agustus 2024 termasuk dalam pencairan tahap 3. Adapun besarannya, sebagaimana tertera dalam laman Portal Informasi Indonesia, dirinci sebagai berikut:

  • Balita (usia 0-6 tahun) mendapat Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun).
  • Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun).
  • Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp225.000 per tahap (Rp900.000 per tahun).
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp375.000 per tahap (Rp1.500.000 per tahun).
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp500.000 per tahap (Rp2.000.000 per tahun).
  • Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun).
  • Penyandang disabilitas berat mendapat Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun).

2. Bansos BPNT

Disadur dari website Otoritas Jasa Keuangan, BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) diberikan kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat), yakni keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25% terendah di daerah pelaksanaan. Bentuknya berupa KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) yang bisa dipakai.

Besaran yang akan diterima KPM adalah Rp200.000/bulan dan akan diberikan setiap dua bulan sekali. Terkait waktu pencairannya, sebagaimana informasi dari dokumen bertajuk Kenali Lebih Dekat Program Bantuan Pangan Non Tunai oleh Kemensos, adalah setiap tanggal 25.

Kendati demikian, tidak menutup kemungkinan adanya penundaan penyaluran hingga September. Namun, diperkirakan, pada Agustus 2024, bansos BPNT tahap 4 akan disalurkan kepada sejumlah KPM.

3. Bantuan Beras 10 Kg

Dikutip dari laman resmi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), bantuan beras 10 kilogram adalah program pemerintah yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang tidak mampu/miskin di luar yang sudah rutin menerima PKH, BPNT, BST, dan BLT.

Dirangkum dari situs Badan Pangan Nasional, basis data penerima bantuan pangan beras adalah data dari Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem atau P3KE. Sasarannya saat ini adalah sejumlah 22 juta KPM yang terbagi atas kelompok desil 1 sampai dengan 3.

Sebagai informasi, awalnya, bantuan beras 10 kilogram rencananya hanya diberikan sampai Juni 2024. Adapun untuk kelanjutannya, akan dipertimbangkan berdasar anggaran yang dimiliki negara.

Dilansir detikNews, pada Agustus 2024, perkembangan terbarunya, bantuan beras ini akan kembali dibagikan pemerintah. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Presiden Joko Widodo.

"Januari sudah dapat? Februari sudah? Maret sudah? April sudah? Mei sudah? Yang diterima ini Juni? Setelah Juni nanti Agustus, Oktober, Desember. Sampai Desember diteruskan ya," jelas Presiden ke-7 RI tersebut, dikutip detikJogja pada Minggu (4/8/2024).

Cara Cek Penerima Bansos

  1. Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  2. Isi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  3. Isikan juga nama lengkap sesuai KTP (Kartu Tanda Penduduk).
  4. Isi captcha yang ada di bagian bawah.
  5. Tekan 'Cari Data'.
  6. Jika termasuk penerima, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan.
  7. Jika tidak termasuk, maka akan tertulis 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.

Demikian informasi mengenai sejumlah bantuan sosial yang akan cair pada Agustus 2024. Semoga bermanfaat.




(sto/cln)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads