Dishub Sleman Siapkan Lahan Parkir Sementara Pasar Induk Godean, Ini Titiknya

Dishub Sleman Siapkan Lahan Parkir Sementara Pasar Induk Godean, Ini Titiknya

Dwi Agus - detikJogja
Kamis, 03 Okt 2024 17:55 WIB
Suasana Pasar Induk Godean, Kamis (3/10/2024).
Suasana Pasar Induk Godean, Kamis (3/10/2024). (Foto: Dwi Agus/detikJogja)
Sleman -

Dinas Perhubungan Sleman menyiapkan sejumlah kantong parkir di sekitar Pasar Induk Godean. Kantong-kantong parkir ini diklaim mampu menampung kisaran 108 mobil dan 865 motor.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perparkiran Dinas Perhubungan Sleman Wahyu Slamet menuturkan skema ini berlaku sementara hingga gedung parkir resmi beroperasi. Diketahui pembangunan gedung parkir yang berada di Utara Pasar Induk Godean baru dimulai Januari 2025.

"Dari Dishub sudah petakan lokasi kantong parkirnya di sekitaran pasar. Total parkir sementara asumsi, termasuk Bapelkes (Balai Pelatihan Kesehatan) ikut bisa menampung mobil 108 unit dan motor 865 unit," jelasnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis sore (3/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejumlah lahan parkir yang disiapkan, lanjutnya, telah beroperasi semenjak era Pasar Godean lama. Di antaranya di sisi pojok timur-utara Pasar Induk Godean atau gapura kampung. Lokasi ini mampu menampung mobil dan motor.

Sisi utara Pasar Induk Godean terdapat lahan parkir milik warga. Lokasi ini khusus untuk menampung motor. Selanjutnya belakang Toko Matahari yang dikhususkan untuk kendaraan jenis motor.

ADVERTISEMENT

"Pojok pasar barat-utara ada Toko Purnama yang lagi dibangun bisa untuk mobil dan motor. Lalu selatan pasar juga ada bisa menampung ratusan motor," katanya.

Selain itu di sisi timur memanfaatkan lahan parkir milik warga yang berada di belakang Kantor Pegadaian. Sisi komplek Pasar Induk Godean juga memiliki sedikit lahan yang berada di pojok utara-barat yang dapat menampung hingga 150 motor.

"Nanti yang di dalam sisi pojok utara-barat itu juga bisa dipakai dan sifatnya sementara. Lokasinya dalam pagar ada space bisa untuk motor nampung 140 sampai 150 motor," ujarnya.

Dilarang Parkir di Bahu Jalan Barat dan Selatan

Wahyu menegaskan bahwa bahu jalan sisi barat dan selatan Pasar Induk Godean terlarang untuk parkir. Selain ruas jalan yang sempit juga akses utama jalan raya. Sehingga berpotensi menimbulkan penyempitan jalan yang berujung kemacetan.

Ruas jalan yang dimaksud adalah Jalan Amir Patinama yang berada di sisi selatan Pasar Induk Godean. Jalan ini juga bagian dari ruas utama Jalan Godean. Lalu ada Jalan Jae Sumantoro yang berada di sisi barat.

"Bahu jalan tidak diperbolehkan untuk parkir, yang Jalan Jae Sumantoro sama selatan pasar Jalan Godean. Keduanya jalan utama nanti kalau untuk parkir bisa potensi macet. Sehingga bebas parkir agar leluasa melintas," katanya.

Di satu sisi, ada jalan yang bisa dimanfaatkan sebagai lahan parkir. Lokasinya berada di sisi timur dan utara Pasar. Merupakan jalan lingkungan yang tidak berada di ruas jalan utama. Sehingga dianggap tak menimbulkan kemacetan.

Adapula pemanfaatan lahan bekas Balai Pelatihan Kesehatan. Dengan catatan seluruh bangunan telah dirobohkan. Pemanfaatan dalam jangka waktu menunggu hingga masa pembangunan di Januari 2025.

"Jalan lingkungan pasar di timur dan utara bisa untuk satu sisi agar lalu lintas tetap bisa melintas. Terus Balai Kesehatan yang sekarang dalam proses pembongkaran bisa menampung 50-an mobil dan 300 unit motor sampai 300 unit," ujarnya.

Pembangunan Gedung Parkir Januari 2025

Proses pembongkaran Balai Pelatihan Kesehatan telah berlangsung. Nantinya lahan ini berdiri gedung parkir 2 lantai. Rencananya gedung ini dapat menampung sebanyak 100 mobil dan 600 motor.

Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Bappeda Sleman Nur Fitri Handayani menegaskan bahwa pembangunan lahan parkir Pasar Godean telah menjadi komitmen Pemkab Sleman. Seluruhnya telah disiapkan dalam APBD sebagai bagian dari kelengkapan fasilitas Pasar Induk Godean.

"Untuk bangunan parkir terdiri dari 2 lantai, dengan perkiraan luasan per lantai 1.428 meter persegi. Sehingga total perkiraan luasan 2.856 meter persegi yang berada di utara Pasar Induk Godean saat ini," katanya.

Walau begitu, Fitri menyebut pembangunan lahan parkir ini tidak tahun ini. Sesuai perencanaan, fasilitas ini baru dibangun dalam APBD tahun anggaran 2025. Ini karena tahun ini telah mendekati akhir tahun dan telah tutup tahun anggaran.

Sebagai solusi, pihaknya telah menyiapkan lokasi parkir alternatif di sekitar Pasar Induk Godean. Memanfaatkan sejumlah lahan yang ada. Sehingga dapat dimanfaatkan pedagang maupun pengunjung pasar untuk sementara waktu.

"Untuk pembangunan dijadwalkan mulai Januari hingga April 2025. Untuk saat ini, Dinas Perhubungan telah menyiapkan lokasi-lokasi parkir di sekitar pasar yang bisa digunakan oleh pedagang maupun pengunjung pasar," katanya.




(aku/cln)

Hide Ads