Tata Cara Mandi Nifas Setelah Melahirkan Beserta Niat dan Waktu Mengerjakannya

Tata Cara Mandi Nifas Setelah Melahirkan Beserta Niat dan Waktu Mengerjakannya

Ulvia Nur Azizah - detikJogja
Rabu, 15 Okt 2025 16:09 WIB
Mandi nifas usai melahirkan
Ilustrasi mandi nifas setelah melahirkan. Foto: Getty Images/Noah Saob
Jogja -

Tata cara mandi nifas setelah melahirkan sering kali menjadi pertanyaan bagi banyak perempuan muslim. Momen ini sangat sakral karena menjadi tanda kembalinya seorang ibu pada kesucian dan ibadah setelah menjalani proses melahirkan. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui bagaimana tata cara mandi nifas yang benar sesuai tuntunan Rasulullah SAW.

Dalam ajaran Islam, mandi nifas dilakukan dengan cara yang sama seperti mandi junub, namun ada beberapa langkah tambahan untuk menyempurnakan kesucian. Mulai dari niat yang tulus untuk bersuci, mencuci bagian tubuh tertentu, hingga menyiram seluruh tubuh dengan air secara merata, semuanya telah dijelaskan dalam hadits shahih dan diperkuat oleh tuntunan para ulama.

Kalau kamu ingin tahu bagaimana tata cara mandi nifas setelah melahirkan beserta doa niat yang benar, artikel ini akan memandumu langkah demi langkah agar ibadahmu kembali sempurna dan sesuai sunnah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Poin utamanya:

  • Tata cara mandi nifas mengikuti sunnah Rasulullah SAW, dimulai dari niat, mencuci tangan, berwudhu, menyiram kepala tiga kali, hingga membasuh seluruh tubuh secara merata.
  • Waktu mandi nifas dilakukan setelah darah berhenti keluar sepenuhnya, tanpa batasan hari tertentu, karena setiap perempuan memiliki kondisi nifas yang berbeda.
  • Niat dan kebersihan hati menjadi kunci utama dalam mandi nifas, karena ibadah ini bukan hanya penyucian jasmani, tetapi juga bentuk kesiapan rohani untuk kembali mendekatkan diri kepada Allah SWT.

ADVERTISEMENT

Tata Cara Mandi Nifas Setelah Melahirkan

Mandi nifas memiliki tata cara yang sama dengan mandi junub, sebagaimana dijelaskan dalam berbagai hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah RA, Maimunah RA, dan Asma' RA. Namun, terdapat beberapa tambahan khusus bagi perempuan yang baru saja melahirkan agar bersucinya lebih sempurna, sebagaimana dijelaskan Abu Malik Kamal Ibn Sayyid Salim dan Sudjilah Ayu dalam buku Fikih Sunnah Wanita.

Pertama, tata cara mandi nifas dimulai berniat dalam hati untuk bersuci. Kemudian dilanjutkan dengan mencuci kedua tangan sebanyak tiga kali, sebagaimana yang dilakukan Rasulullah SAW ketika mandi junub. Setelah itu, mencuci kemaluan dengan tangan kiri dan bagian tubuh yang terkena kotoran, sebagaimana disebutkan dalam hadits Maimunah RA:

"Aku menyediakan air mandi untuk Rasulullah SAW, lalu beliau membasuh kedua tangannya sebanyak dua atau tiga kali, kemudian beliau mengguyurkan air dengan tangan kanannya ke tangan kirinya, dan beliau mencuci kemaluannya (dan dalam riwayat lain: kemaluannya dan bagian lagi yang terkena kotoran), setelah itu beliau menggosok tangannya dengan tanah atau dinding dan mencucinya, kemudian beliau berkumur dan beristinsyaq. Lalu beliau membasuh wajahnya, kedua tangannya dan juga membasuh kepalanya. Dan kemudian beliau menyiramkan air ke seluruh tubuhnya. Setelah itu beliau bergeser dan mencuci kedua kakinya." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Setelah mencuci bagian yang kotor, berwudhu secara sempurna sebagaimana wudhu untuk sholat. Namun, apabila mandi dilakukan di dalam ember besar atau bak mandi, dibolehkan mengakhirkan membasuh kaki hingga selesai mandi.

Langkah berikutnya adalah menyiramkan air ke kepala sebanyak tiga kali hingga mencapai pangkal rambut. Bagi perempuan yang mengepang rambut, tidak diwajibkan mengurai kepangannya, sebagaimana hadits dari Ummu Salamah RA:

"Wahai Rasulullah, aku adalah seorang perempuan yang terbiasa mengepang rambutku, apakah aku harus mengurainya saat mandi junub?" Beliau menjawab, "Cukuplah bagimu menyiramkan air ke kepalamu sebanyak tiga kali, lalu engkau siramkan air ke seluruh tubuhmu, maka engkau telah suci." (HR. Muslim, Abu Dawud, An-Nasai, At-Tirmidzi, dan Ibnu Majah)

Meski tidak wajib, wanita yang selesai nifas dan akan menyucikan diri dianjurkan untuk mengurai rambut agar air benar-benar sampai ke pangkal-pangkalnya, sebagaimana perintah Nabi SAW kepada Aisyah RA:

"Uraikanlah rambutmu dan kemudian mandilah." (HR. Ibnu Majah dan Al-Bukhari)

Kemudian, menyiramkan air ke seluruh tubuh secara merata, dimulai dari sisi kanan lalu ke sisi kiri, hingga semua bagian kulit terkena air. Hal ini berdasarkan hadits Aisyah RA yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW menyiramkan air ke kepalanya sebanyak tiga kali, kemudian ke seluruh tubuhnya.

Tambahan khusus untuk perempuan yang mandi dari nifas adalah menggunakan sabun atau bahan pembersih yang dicampur air, sebagaimana sabda Nabi SAW kepada Asma' RA ketika bertanya tentang mandi setelah haid:

"Hendaklah salah seorang dari kalian mengambil airnya dan air bidaranya, lalu bersuci dengannya, dan membaguskan bersucinya." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Kemudian, disunnahkan mengambil sepotong kapas atau kain yang telah diberi minyak wangi, lalu digunakan untuk membersihkan sisa-sisa darah agar baunya hilang. Hal ini sesuai dengan hadits Aisyah RA:

"Seorang wanita pernah bertanya kepada Nabi SAW tentang bagaimana ia harus mandi dari haid. Beliau pun menjelaskan kepadanya tentang bagaimana ia harus mandi, lalu berkata: 'Ambillah sepotong kapas yang telah diberi minyak wangi, dan kemudian bersucilah dengannya.' Wanita itu bertanya, 'Bagaimana caranya aku bersuci?' Beliau berkata, 'Bersucilah dengannya.' Wanita itu kembali bertanya, 'Bagaimana?' Beliau berkata, 'Subhanallah, bersucilah.' Aisyah berkata, 'Maka aku pun menarik wanita itu dan berkata kepadanya, gunakanlah kapas itu untuk membersihkan sisa-sisa darah.'" (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Apabila seorang perempuan melahirkan dalam keadaan junub dan belum sempat mandi, kemudian datang nifas, maka tidak wajib baginya mandi dua kali. Cukup satu kali mandi dengan niat untuk keduanya, yaitu junub dan nifas sekaligus. Hal ini sesuai dengan pendapat mayoritas ulama.

Jika perempuan tersebut mandi dari nifas tanpa berwudhu sebelumnya, maka mandinya telah mencakup kesucian dari hadas besar dan kecil, sebagaimana disebutkan oleh Aisyah RA:

"Rasulullah SAW pernah mandi, lalu beliau sholat dua rakaat, dan aku tidak melihat beliau berwudhu setelah mandi." (HR. Abu Dawud dan Ahmad)

Dengan demikian, tata cara mandi nifas dapat diringkas sebagai berikut:

  • Niat untuk bersuci dari nifas.
  • Mencuci kedua tangan tiga kali.
  • Membersihkan kemaluan dan bagian yang terkena kotoran.
  • Berwudhu sebagaimana untuk sholat.
  • Menyiram kepala tiga kali hingga pangkal rambut basah.
  • Menyiram seluruh tubuh mulai dari sisi kanan, lalu kiri.
  • Menggunakan kapas beraroma wangi untuk membersihkan sisa aroma darah.

Bacaan Doa Niat Mandi Nifas

Seperti disebutkan di atas, niat merupakan salah satu tata cara dalam mandi nifas setelah melahirkan. Dikutip dari buku Tuntunan Shalat tulisan Syarif Yahya dan Irwan Kurniawan, berikut ini adalah doa niat yang dibaca ketika mandi wajib karena nifas.

Ω†ΩŽΩˆΩŽΩŠΩ’Ψͺُ Ψ§Ω„Ω’ΨΊΩΨ³Ω’Ω„ΩŽ Ω„ΩΨ±ΩŽΩΩ’ΨΉΩ Ψ§Ω„Ω’Ψ­ΩŽΨ―ΩŽΨ«Ω Ψ§Ω„Ω†Ω‘ΩŽΩΩŽΨ§Ψ³Ω ΩΩŽΨ±Ω’ΨΆΩ‹Ψ§ Ω„ΩΩ„Ω‘ΩŽΩ‡Ω ΨͺΩŽΨΉΩŽΨ§Ω„ΩŽΩ‰
Nawaitul-ghusla li raf'il-hadatsin-nifasi fardhan lillΓ’hi ta'Γ’lΓ’.
Artinya: Saya berniat mandi untuk menghilangkan hadas karena nifas sebagai fardhu karena Allah Ta'ala.

Kapan Waktu yang Tepat untuk Mandi Nifas?

Dikutip dari buku Do'a dan Amalan Istimewa Ketika Datang Bulan tulisan Himatu Mardiah Rosana, waktu yang tepat untuk mandi nifas adalah ketika darah nifas telah berhenti keluar, berapa pun lamanya. Setiap perempuan memiliki kondisi yang berbeda-beda setelah melahirkan. Ada yang darah nifasnya berhenti dalam waktu satu minggu, ada yang selama 25 hari, 40 hari, bahkan 60 hari.

Namun, ada juga perempuan yang tidak mengalami pendarahan sama sekali setelah melahirkan. Dalam keadaan seperti itu, sebagaimana dikatakan Aisyah RA kepada seorang wanita yang tidak keluar darahnya, "Allah telah membersihkan (darah)nya." Artinya, ia sudah suci dan tidak perlu menunggu lama untuk mandi dan kembali beribadah.

Jika darah nifas sudah berhenti, meskipun hanya satu hari atau sampai 60 hari, maka perempuan wajib segera mandi besar (mandi junub), melaksanakan sholat, dan berpuasa jika waktunya bertepatan dengan bulan Ramadhan. Menurut penjelasan Samahatusy Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alusy Syaikh, ada beberapa keadaan yang bisa terjadi pada masa nifas, yaitu:

1. Darah berhenti sebelum 40 hari dan tidak keluar lagi.

Dalam keadaan ini, perempuan harus segera mandi, kemudian boleh sholat dan puasa seperti biasa.

2. Darah berhenti sebelum 40 hari, tetapi keluar lagi sebelum hari ke-40.

Saat darah berhenti, perempuan mandi dan boleh beribadah, namun ketika darah keluar kembali, berarti ia masih dalam masa nifas. Maka ia harus berhenti sholat dan puasa, lalu mengqadha puasanya setelah suci, sedangkan sholat yang ditinggalkan tidak perlu diganti.

3. Darah keluar terus-menerus hingga 40 hari.

Dalam keadaan ini, perempuan tidak boleh sholat atau puasa selama 40 hari penuh. Setelah darah berhenti, ia mandi dan kembali beribadah seperti biasa.

4. Darah keluar lebih dari 40 hari.

Dalam kondisi ini ada dua kemungkinan:

  • Jika darah yang keluar bertepatan dengan waktu haid, maka dianggap sebagai darah haid, dan perempuan menunggu sampai masa haid selesai sebelum bersuci.
  • Jika darah yang keluar tidak sesuai waktu haid, maka darah itu bukan haid, sehingga perempuan mandi setelah 40 hari dan boleh kembali sholat serta puasa, meskipun darah masih keluar sedikit.

Jika darah yang keluar lebih dari 40 hari terjadi terus-menerus setiap kali melahirkan, maka itu dianggap kebiasaan nifasnya, dan selama masa tersebut ia tidak sholat atau puasa. Puasa yang tertinggal wajib diqadha, sedangkan sholat yang ditinggalkan tidak perlu diganti.

Namun, jika darah keluar lebih dari 40 hari hanya sekali saja dan tidak berulang, maka darah itu bukan lagi darah nifas, melainkan darah istihadhah, dan perempuan tersebut wajib mandi dan melaksanakan ibadah seperti biasa.

Jadi, waktu yang tepat untuk mandi nifas bergantung pada kapan darah benar-benar berhenti, bukan pada jumlah hari tertentu. Begitu darah berhenti sepenuhnya, perempuan dianggap suci dan wajib segera mandi besar untuk kembali menjalankan ibadahnya.

Mandi nifas adalah momen spiritual bagi setiap perempuan untuk memulai lembaran baru setelah melahirkan. Yuk, praktikkan tata caranya sesuai sunnah Rasulullah SAW agar bersucimu menjadi sempurna dan penuh berkah.




(par/aku)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads