PKL Borobudur Sambat ke LBH Jogja Usai Tak Dapatkan Lapak Relokasi

PKL Borobudur Sambat ke LBH Jogja Usai Tak Dapatkan Lapak Relokasi

Dwi Agus - detikJogja
Selasa, 06 Agu 2024 23:50 WIB
Suasana jumpa pers PKL Borobudur di Kantor LBH Jogja, Selasa (6/8/2024).
Suasana jumpa pers PKL Borobudur di Kantor LBH Jogja, Selasa (6/8/2024).Foto: Dwi Agus/detikJogja
Jogja -

Pedagang kaki lima (PKL) Borobudur yang tergabung dalam Paguyuban Sentra Kerajinan Makanan Borobudur (SKMB) sambat ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jogja lantaran tak mendapat kepastian relokasi ke Pasar Seni Kujon. Mereka meminta bantuan LBH Jogja agar nasib mata pencaharian mereka lebih jelas.

Sekretaris SKMB Dwias Panghegar menuturkan bahwa sebelumnya mereka menghuni zona II Candi Borobudur. Hingga akhirnya mendapatkan pemberitahuan relokasi oleh PT Taman Wisata Candi (TWC) dengan alasan merupakan arahan dari UNESCO.

"Harus pindah sesuai arahan UNESCO agar zona II Candi Borobudur bebas dari aktivitas komersil apapun. Hingga akhirnya muncul relokasi itu," jelasnya saat ditemui di Kantor LBH Jogja, Selasa (6/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dwias menuturkan pada awalnya ada tujuh paguyuban yang bergabung. Semuanya bersatu dalam Forum Pedagang Borobudur Bersatu. Namun dalam perjalanannya SKMB memilih untuk berjalan secara mandiri.

Dwias menegaskan keberadaan SKMB sah secara hukum. Selain telah berdiri selama 24 tahun, SKMB juga telah memiliki legalitas. Hanya saja, paguyuban ini tidak banyak dilibatkan dalam rencana relokasi oleh TWC. Bahkan akses informasi soal relokasi juga ditutup.

ADVERTISEMENT

"Kita ingin Paguyuban Sentra Kerajinan Makanan Borobudur itu mendapat lapak sementara dan lapak Pasar Seni Kujon yang jadi tempat relokasi zona II itu tanpa di bawah kelompok manapun. Langsung dari TWC," katanya.

Uneg-uneg ini pernah disampaikan ke pihak pengelola. Namun mereka hanya memiliki satu pilihan, yakni diminta bergabung ke Forum Pedagang Bersatu. Ini agar para pedagang terdata dan bisa mendapatkan lapak.

Menurut TWC, forum yang resmi hanyalah Forum Pedagang Borobudur Bersatu. Sehingga seluruh komunikasi dan koordinasi melalui forum tersebut. Termasuk dalam mengakomodir lapak relokasi di Pasar Seni Kujon.

"Mereka (TWC) beralasan itu yang pertama berhubungan atau berkomunikasi itu dengan paguyuban tersebut (Forum Pedagang Bersatu). Padahal ini tidak tentang siapa yang duluan. Di situ ada hak kami, hak-hak pedagang yang harus sama rata," ujarnya.

Pascakeputusan ini, SKMB memilih untuk berjualan di trotoar. Ada pula beberapa pedagang yang memilih untuk beralih pekerjaan. Ini karena belum adanya kepastian untuk lapak relokasi para pedagang yang tergabung dalam SKMB.

Dwias menuturkan keputusan PT TWC dirasa tidaklah bijak. Ini karena SKMB tidak sekadar berjualan souvenir semata. Ragam cinderamata yang dijual merupakan produk buatan warga sekitar kawasan Candi Borobudur.

"Kami ingin berdiri sendiri di bawah TWC kita tetap bersama-sama ada 340-an (pedagang) masih pingin TWC memberikan haknya kepada SKMB. Ada batik, kerajinan, gelang, kalung, sama makanan oleh-oleh seperti itu," katanya.

Kadiv Advokasi LBH Jogja Dhanil Alghifary menyebut kepengelolaan PT TWC amburadul. Audiensi yang berlangsung sebelumnya juga tak membuahkan hasil. Kala itu para pedagang meminta jaminan untuk para pedagang yang memiliki kartu pedagang bisa mendapat lapak di Pasar Seni Kujon.

Alih-alih terealisasi, justru muncul instruksi agar pedagang bergabung ke paguyuban besar. LBH Jogja menduga cara ini dilakukan agar pedagang lebih mudah diatur. Padahal, skema ini tak bisa dipaksakan dan bukan solusi satu-satunya.

"Kami tuntut beri jaminan entah melalui surat atau apapun itu. Kami melihat ini upaya menjadikan ini satu entitas. Pedagang dijadikan satu organisasi besar sehingga gampang mengaturnya gitu," ujarnya.

Sementara itu, Corporate Secretary PT TWC, Ryan Sakti, menjelaskan skema relokasi. Keberadaan Kampung Seni Borobudur di Dusun Kujon didesain sebagai pusat pengembangan. Selain itu juga ruang ekspresi budaya lokal, ekonomi kreatif, dan UMKM lokal.

Dia juga memastikan PT TWC telah berkomunikasi secara aktif. Mulai dari Forkompinda Kabupaten Magelang, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dan Pemerintah Pusat. Selain itu, juga membuka pintu komunikasi kepada perwakilan pelaku usaha di wilayah Borobudur.

"Kami berharap terus memperoleh dukungan dari berbagai pihak hingga nantinya seluruh ekosistem Kampung Seni Borobudur terbentuk dengan saling memberikan manfaat," katanya.




(cln/cln)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads