Bupati Gunungkidul, Sunaryanta disebut telah memberikan izin pembangunan beach club Raffi Ahmad. Sunaryanta pun buka suara.
Untuk diketahui, muncul petisi menolak pembangunan beach club milik Raffi Ahmad di Gunungkidul. Dalam petisi yang dibuat oleh Muhammad Raafi, disebutkan Bupati Gunungkidul telah memberikan izin proyek tersebut. Hal tersebut tertulis pada petisi yang dibuat oleh Raafi pada laman change.org berjudul 'Tolak Pembangunan Resort Raffi Ahmad di Gunungkidul!'.
"Kok bisa sih Bupati Gunungkidul Sunaryanta kasih izin bangun resort? Padahal kata WALHI Jogja, proyek itu belum ada Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) nya," jelas Raafi melalui petisinya di laman change.org seperti dilihat detikJogja, Rabu (12/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara kabar terbaru, Raffi Ahmad menyatakan mundur dari proyek beach club tersebut.
Respons Bupati Gunungkidul
Saat dimintai konfirmasi, Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mengatakan belum ada izin apa pun soal pembangunan beach club itu. Sunaryanta mengatakan pembangunan tersebut baru wacana.
"Kalau Raffi Ahmad izinnya kan belum. Baru wacana untuk melakukan investasi di tempat itu," kata Sunaryanta kepada wartawan saat ditemui di kantor Pemkab Gunungkidul di Wonosari, Rabu (12/6).
"Izinnya itu belum, tetapi ini yang terjadi pemberitaan di luar sana kan seakan-akan sudah ada bangunan, akan membangun, sudah merusak dan sebagainya," ujarnya.
Purnawirawan TNI itu mengakui adanya pro dan kontra dalam investasi merupakan hal yang wajar. Namun begitu, Sunaryanta mengatakan bagaimana sumber daya alam yang ada bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Gunungkidul.
"Tetapi harus ingat bahwa Gunungkidul ini jumlahnya (penduduk) adalah 776.622 orang dan ini yang harus kita persiapkan. Masa depan untuk mereka dapat menikmati itu. Jangan sampai kita memiliki sumber daya alam yang sangat besar tetapi kita tidak bisa memanfaatkan," ungkapnya.
Pemanfaatan tersebut, Sunaryanta mengungkapkan bisa dilakukan sejauh masih menaati peraturan yang ada. Dia mengatakan pihaknya pro terhadap pembangunan dan lingkungan.
"Selagi masih memenuhi aturan dan berjalan di atas koridor peraturan perundang-undangan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Sunaryanta mengatakan siapa pun yang hendak berinvestasi di Gunungkidul harus mampu menyerap tenaga kerja warga lokal sebanyak 80-90 persen dari total jumlah pekerja.
Pemda DIY Angkat Bicara
Terpisah, Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengingatkan pembangunan wajib memperhatikan tata ruang dan lingkungan.
"Pertama harus dilihat peruntukan tata ruangnya seperti apa. Kedua soal pertanahan yang menjadi perhatian utamanya, karena berkait juga dengan lingkungannya," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Beny Suharsono saat ditemui wartawan di Kompleks Kepatihan, Kota Jogja, Rabu (12/6).
"Ya daya dukung ya daya tampung, daya dukungnya seperti apa, tata ruangnya diperuntukkan untuk apa. Kita masih menjunjung sampai level itu, makanya yang didesain di kita pariwisata kebudayaan," lanjutnya.
Beny pun menyebut proyek beach club di Gunungkidul itu masih wacana. Tahapnya baru penjajakan.
"Belum ada (komunikasi Pemkab dan Pemda), kan baru rencana. Kan penjajakan harus dilakukan," ujarnya.
Lebih lanjut, Beny menyebut Pemda tak pernah melarang dan justru mendorong investasi. Namun, syaratnya wajib memperhatikan nilai-nilai di Jogja.
"Kita memang meminta harus banyak investasi, kan nggak mungkin pergerakan ekonomi tanpa didukung investasi. Tapi investasi yang sesuai dengan kebutuhannya DIY," ujar dia.
Beny lalu mencontohkan proyek pembangunan jalan tol di DIY. Dia menyebut proyek jalan tol ini ada karena bermanfaat bagi warga Jogja dengan memperhatikan dampak lingkungan.
"Dulu Jogja kok nggak ada tol, bukan tidak berkeinginan ada tol tapi kita harus meyakini bahwa tol itu harus punya manfaat untuk masyarakat. Makannya kita harus sepakat, kalau udah sepakat ya silakan," papar Beny.
"Satu-satunya tol yang dibuka akses exit paling banyak kan hanya di DIY, dengan penggalian pendek, tempat lain kan nggak bisa. Ya itu sama dengan yang kita lakukan dengan investasi. Banyak kok yang mau investasi, tapi ya kita jaga," sambungnya.
Proyek Beach Club Gunungkidul Tuai Protes
Sebagai informasi, wacana pembangunan beach club Raffi Ahmad mencuat pada Desember 2023. Wacana ini menuai kritik dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) yang menyebut proyek tersebut berada di atas lahan konservasi dan menyalahi peraturan.
Disebutkan proyek itu berada di Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunung Sewu. Walhi menyebut proyek itu menabrak Permen ESDM Nomor 17 Tahun 2012 tentang KBAK.
Selain itu, pembangunan proyek beach club itu dinilai bakal merusak wilayah batuan karst serta daya tampung dan dukung air. Walhi juga menyebut wilayah KBAK itu merupakan zona rawan banjir dan amblesan tinggi.
Kemudian, muncul petisi penolakan proyek beach club Raffi Ahmad. Setelah ramai disorot, Raffi Ahmad akhirnya menyatakan mundur dari proyek beach club itu.
Hal ini disampaikan Raffi Ahmad lewat akun Instagramnya, @raffinagita1717. Lewat video dari Mekkah, Raffi menyatakan mengetahui kekhawatiran masyarakat dari rencana proyek tersebut.
"Pada momen ini saya ingin menyampaikan pernyataan terkait berita yang sedang ramai dibicarakan terkait proyek di Gunungkidul. Saya sebagai warga negara Indonesia yang taat hukum saya juga mengerti terdapat beberapa kekhawatiran masyarakat terkait proyek ini yang belum sejalan dengan peraturan yang berlaku," ucap Raffi Ahmad mengawali pernyataan tersebut, dikutip dari detikHot, Rabu (12/6).
Suami dari Nagita Slavina ini lalu menyatakan menarik diri dari proyek tersebut. Raffi mengatakan seluruh bisnisnya mengacu pada aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
"Dengan ini saya menyatakan akan menarik diri dari keterlibatan proyek ini. Bagi saya, apa pun yang saya lakukan dalam bisnis-bisnis saya ini, wajib sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia terutama harus dapat memberikan manfaat yang baik untuk masyarakat Indonesia," tegas Raffi Ahmad.
(rih/rih)
Komentar Terbanyak
Heboh Penangkapan 5 Pemain Judol Rugikan Bandar, Polda DIY Angkat Bicara
Pernyataan Ridwan Kamil Usai Tes DNA Anak Lisa Mariana
Penegasan Polda DIY soal Penangkapan Pembobol Situs Judol Bukan Titipan Bandar