Muncul petisi penolakan resort dan beach club yang bakal dibangun Raffi Ahmad di kawasan pantai Gunungkidul, DIY. Pemkab Gunungkidul menegaskan belum ada izin yang masuk terkait resort dan beach club Raffi Ahmad.
Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Gunungkidul, Asar Jajar Riyanti mengatakan pihaknya belum menerima permohonan izin apa pun dari Raffi Ahmad.
"Kalau sampai saat ini kami belum menerima permohonan perizinan apa pun terkait rencana tersebut," kata Riyanti saat dihubungi detikJogja melalui telepon, Selasa (11/6/2024). Hal itu disampaikannya saat detikJogja minta konfirmasi terkait progres pembangunan beach club milik Raffi Ahmad.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Riyanti mengungkapkan, pada sistem Online Single Submission (OSS), belum mendeteksi adanya pengajuan izin tersebut. Riyanti juga mengungkapkan pihaknya tidak mengetahui apakah perizinan tersebut merupakan wewenang pemerintah kabupaten atau bukan.
"Kita nggak tahu juga nanti pengajuannya seperti apa, bagaimana, kewenangan kabupaten atau bukan kita juga belum ada penapisannya," jelasnya.
Dia juga memastikan bahwa Bupati Gunungkidul belum mengeluarkan izin apa pun.
"Sampai saat ini kami sampaikan belum ada izin yang dikeluarkan dari Bupati. Kita juga belum mengeluarkan izin apa pun terkait usaha tersebut," ujarnya.
Untuk diketahui, muncul petisi penolakan resort dan beach club yang bakal dibangun Raffi Ahmad di kawasan pantai Gunungkidul, DIY.
Petisi penolakan pembangunan beach club Raffi Ahmad ini dibuat oleh Muhammad Raafi di change.org. Petisi yang dimulai sejak 21 Maret 2024 ini kini sudah diteken 29.907 orang.
Petisi itu berjudul "Tolak Pembangunan Resort Raffi Ahmad di Gunungkidul!". Dalam petisinya Raafi menyinggung soal lokasi proyek beach club yang berada di kawasan lindung geologi.
"Meskipun sama-sama Raffi, saya nggak sepakat dengan rencana Raffi Ahmad membangun resort di Gunungkidul," jelas Raafi di laman change.org seperti dilihat detikJogja, Selasa (11/6).
Dia mengaku sempat merasa senang dengan rencana pembangunan tersebut sebab bisa menikmati pemandangan di Gunungkidul. Namun, dia lalu menyebutkan dampak negatif dari pembangunan beach club tersebut karena berdiri di Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK).
"Tapi setelah tahu info pembangunan resort ini lebih jauh, ternyata dampak negatifnya ngeri juga ya. Pembangunan proyek Raffi Ahmad ini termasuk dalam Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunung Sewu. Itu kawasan lindung geologi. Yang harusnya nggak boleh dibangun apa-apa," ujarnya.
Raafi lalu mengutip pernyataan WALHI Jogja soal pembangunan beach club itu bisa menyebabkan kekeringan dan rusaknya karst. Di sisi lain, menurutnya, keuntungan proyek itu hanya akan didapatkan pihak investor.
"Kalau resort itu dibangun, pastinya yang banyak dapat keuntungan adalah investor dan pengusaha. Masyarakat cuma dapat yang nggak enaknya aja," cetusnya.
Dengan alasan ini, dia membuat petisi tersebut untuk membatalkan rencana Raffi Ahmad membangun beach club di Gunungkidul.
"Makanya lewat petisi ini, saya meminta rencana pembangunan proyek resort dan beach club di Gunungkidul dibatalkan. Saya juga meminta Bupati Gunungkidul Sunaryanta untuk memperketat pemberian izin hotel dan resort. Apalagi yang mau dibangun di kawasan bentang alam karst yang harusnya dilindungi," tutur dia.
(rih/dil)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Bikin Aksi Saweran Koin Bela Hasto Kristiyanto
Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan Polisi