Cara Refund Tiket Kereta Api Terbaru Mulai 1 Juni 2024, Ini Ketentuannya

Cara Refund Tiket Kereta Api Terbaru Mulai 1 Juni 2024, Ini Ketentuannya

Nur Umar Akashi - detikJogja
Sabtu, 01 Jun 2024 16:59 WIB
Suasana Stasiun Tugu Jogja, Minggu (22/10/2023).
Ilustrasi penumpang di Stasiun Tugu Jogja, Minggu (22/10/2023). Foto: dok. Istimewa
Jogja -

Mulai 1 Juni 2024, jawatan pengelola kereta api Indonesia, PT KAI akan memberlakukan beberapa ketentuan baru terkait refund tiket. Berikut informasi seputar cara refund tiket kereta api terbaru, lengkap dengan ketentuan dan lokasinya.

Dikutip dari akun Instagram resmi PT KAI, @kai121_, perubahan menarik dalam aturan terbaru refund tiket adalah tentang waktu pengembaliannya. Sebelumnya, penumpang yang melakukan pembatalan tiket akan menerima kembali uangnya setelah 30 hari. Namun, berdasar aturan terbaru, rentang waktu penantiannya menjadi lebih singkat, yakni 7 hari.

VP Public Relations KAI, Joni Martinus, menyebut ketentuan baru ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perubahan ketentuan batas waktu pengembalian bea tiket tersebut guna meningkatkan pelayanan kepada pelanggan. Dengan mempercepat proses pengembalian dana, KAI berharap dapat memberikan pengalaman yang lebih baik dan memuaskan bagi para penumpang setianya," ujarnya dilansir detikFinance, Rabu (29/5/2024).

Bagi detikers yang ingin melakukan refund tiket kereta api, di bawah ini, langkah-langkah yang dapat ditempuh, lengkap dengan ketentuan terbarunya per 1 Juni 2024.

ADVERTISEMENT

Cara Refund Tiket Kereta Api Terbaru Per 1 Juni 2024

Berdasar unggahan Instagram resmi PT KAI tertanggal 29 Mei 2024, pembatalan tiket kereta api atas permintaan penumpang dapat dilakukan via tiga jalur, yakni aplikasi Access by KAI, loket online stasiun, dan mesin loket box di stasiun.

"Pembatalan tiket kereta api atas permintaan penumpang (cancel passenger) dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI, loket online stasiun, dan mesin loket box di stasiun", bunyi caption unggahan tersebut dilihat detikJogja, Sabtu (1/6/2024).

Adapun langkah-langkah yang dapat ditempuh untuk melakukan refund via aplikasi Access by KAI adalah sebagai berikut:

  1. Masuk ke aplikasi Access by KAI.
  2. Pilih menu "Tiket Saya" di halaman utama.
  3. Pilih tiket atau kode booking yang ingin dibatalkan.
  4. Tekan menu bertuliskan "Kelola Pesanan Anda".
  5. Pilih menu "Pembatalan".
  6. Pilih penumpang yang ingin dibatalkan sesuai kebutuhan (semua atau hanya sebagian).
  7. Klik "Batalkan Perjalanan".
  8. Akan muncul tampilan informasi bea pembatalan dan dana yang akan direfund.
  9. Tekan "Batalkan Perjalanan".
  10. Pilih metode refund, apakah via rekening bank atau e-wallet.
  11. Jika via rekening bank, maka pilih nama bank dan masukkan nomor rekening, lalu tekan "Verifikasi". Otomatis akan ditampilkan data bank, nomor rekening, dan nama pemilik rekening.
  12. Jika memilih e-wallet, masukkan nomor ponsel lalu klik "Verifikasi". Akan ditampilkan data pemilik akun dan nomor ponsel e-wallet.
  13. Pastikan data refund sudah benar, lalu tekan "Next".
  14. Konfirmasi pembatalan akan muncul di layar detikers sekalian. Jika yakin, tekan "Ya, Lanjutkan".
  15. Terakhir, tekan "Selesai".

Jika pembatalan dilakukan via loket stasiun, berikut ini prosedurnya:

  1. Datang ke loket pembatalan tiket kereta api. Perlu dicatat bahwa proses pembatalan harus sudah diproses petugas loket paling lambat 30 menit sebelum keberangkatan kereta.
  2. Mengisi formulir pembatalan yang telah diisi serta menyerahkan boarding pass dan identitas penumpang.
  3. Ikuti prosesnya sampai selesai.

Ketentuan Refund Tiket Kereta Api Terbaru Per 1 Juni 2024

Masih dirangkum dari akun Instagram PT KAI, ketentuan pembatalan tiket terbaru per 1 Juni 2024 adalah sebagai berikut:

  1. Pembatalan tiket dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI, loket box, atau melalui loket stasiun online yang telah ditetapkan.
  2. Batas waktu pengembalian dana, maksimal 7 (tujuh) hari dari tanggal pembatalan.
  3. Pengembalian dana hanya melalui skema transfer ke rekening bank atau e-wallet.
  4. Khusus jenis kereta api perkotaan yang dikelola oleh KAI, pengembalian dana masih menggunakan skema tunai pada hari ke-7 dari tanggal pembatalan.
  5. Selama masa transisi, khusus penumpang yang tidak memiliki rekening bank atau e-wallet, dapat dilakukan pengembalian bea dengan metode tunai pada 7 (tujuh) hari setelah tanggal pembatalan di stasiun yang ditetapkan.

Stasiun Online yang Melayani Pembatalan Tiket KA Antarkota

Daftar stasiun-stasiun di bawah ini melayani pembatalan tiket kereta api antarkota:

  • Daop 1 Jakarta
    Stasiun Gambir, Stasiun Pasar Senen, Stasiun Jakarta Kota, Stasiun Bekasi, Stasiun Bogor Paledang, Stasiun Cikampek, Stasiun Cikarang, dan Stasiun Sukabumi.
  • Daop 2 Bandung
    Stasiun Bandung, Stasiun Kiaracondong, Stasiun Purwakarta, Stasiun Tasikmalaya, dan Stasiun Banjar.
  • Daop 3 Cirebon
    Stasiun Cirebon, Stasiun Cirebon Prujakan, Stasiun Jatibarang, dan Stasiun Brebes.
  • Daop 4 Semarang
    Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng, Stasiun Semarang Poncol, Stasiun Tegal, Stasiun Pekalongan, dan Stasiun Cepu.
  • Daop 5 Purwokerto
    Stasiun Kutoarjo, Stasiun Purwokerto, Stasiun Kroya, dan Stasiun Cilacap.
  • Daop 6 Yogyakarta
    Stasiun Yogyakarta, Stasiun Lempuyangan, dan Stasiun Solo Balapan.
  • Daop 7 Madiun
    Stasiun Madiun, Stasiun Jombang, Stasiun Kediri, Stasiun Kertosono, dan Stasiun Blitar.
  • Daop 8 Surabaya
    Stasiun Surabaya Pasarturi, Stasiun Surabaya Gubeng Baru, Stasiun Malang, Stasiun Sidoarjo, Stasiun Mojokerto, dan Stasiun Bojonegoro.
  • Daop 9 Jember
    Stasiun Jember, Stasiun Ketapang, Stasiun Kalibaru, Stasiun Probolinggo, dan Stasiun Pasuruan.
  • Divre I Medan
    Stasiun Medan, Stasiun Kisaran, Stasiun Rantauprapat, Stasiun Siantar, Stasiun Tanjungbalai, dan Stasiun Tebingtinggi.
  • Divre II Padang
    Stasiun Padang
  • Divre III Palembang
    Stasiun Kertapati, Stasiun Lubuk Linggau, dan Stasiun Prabumulih.
  • Divre IV Tanjungkarang
    Stasiun Tanjungkarang, Stasiun Kotabumi, dan Stasiun Baturaja.

Demikian informasi mengenai cara refund tiket kereta api dan ketentuan terbarunya yang akan berlaku mulai 1 Juni 2024. Semoga bermanfaat.




(rih/rih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads