Polres Kulon Progo membuka layanan khusus untuk masyarakat yang mendapati jika ada praktik kecurangan oleh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kulon Progo. Layanan ini bisa diakses langsung ataupun lewat nomor telepon 110.
"Kami mohon kerja sama seluruh masyarakat apabila menemukan kecurangan dalam pelayanan SPBU mohon kerja samanya untuk laporkan kami atau bisa hubungi call center 110, pasti akan kami tindak lanjuti," ucap Kapolres Kulon Progo, AKBP Nunuk Setyowati kepada wartawan, Jumat (29/3/2024).
Nunuk mengatakan layanan ini dihadirkan untuk memastikan kelancaran arus mudik dan libur Idul Fitri 2024. Pihaknya tidak ingin momen setahun sekali ini dinodai dengan kasus kecurangan SPBU seperti yang baru-baru ini terjadi di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Banten.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polres lanjut Nunuk telah melakukan upaya antisipasi agar peristiwa serupa tidak terjadi di Kulon Progo. Salah satunya lewat patroli yang menyasar seluruh SPBU di kabupaten ini.
"Kegiatan patroli dialogis dan sambang SPBU ini adalah kegiatan rutin Patroli Polres Kulon Progo. Semua SPBU yang ada di wilayah Kulon Progo ini masuk dalam patroli kami, karena menjelang mudik dan libur lebaran mengingat mobilitas masyarakat meningkat kami juga meningkatkan kegiatan rutin kami," ujarnya.
Sementara itu Kanit 2 Satreskrim Polres Kulon Progo, Iptu Lukas Agus Merdeka Siburian mengatakan sudah melakukan patroli sejak kemarin. Patroli ini menyasar 4 SPBU di Temon, 3 di Sentolo, 2 di Pengasih, 2 di Galur, 2 di Nanggulan dan 1 di Kalibawang. Adapun kapanewon lainnya seperti Lendah, Kokap, Panjatan, Girimulyo dan Samigaluh tidak terdapat SPBU.
Hasil dari patroli ini, polisi tidak menemukan adanya indikasi kecurangan.
"Kami pastikan semua SPBU di wilayah Kulon Progo melayani masyarakat dengan baik, tidak ada kecurangan dalam pelayanan konsumen dan keterbukaan ketersediaan pasokan BBM di semua SPBU di wilayah Kulon Progo," ujarnya.
Lukas mengatakan dalam patroli tersebut pihaknya mengecek segel mesin pompa BBM untuk mengantisipasi potensi kecurangan oleh oknum petugas SPBU. Pihaknya juga mengimbau kepada pengelola SPBU untuk tidak berbuat curang, seperti misalnya pengurangan takaran BBM atau praktik pencampuran BBM dengan air.
"Kami akan menindak tegas bila menemukan kecurangan akan kami terapkan undang undang perlindungan konsumen," ucapnya.
(rih/rih)
Komentar Terbanyak
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Ternyata Ini Sumber Suara Tak Senonoh yang Viral Keluar dari Speaker di GBK
Catut Nama Bupati Gunungkidul untuk Tipu-tipu, Intel Gadungan Jadi Tersangka