Urgen Penambahan 21 Personel Damkar Gunungkidul tapi Terbentur Aturan

Urgen Penambahan 21 Personel Damkar Gunungkidul tapi Terbentur Aturan

Muhammad Iqbal Al Fardi - detikJogja
Selasa, 05 Mar 2024 15:04 WIB
Pemadam kebakaran menjinakan api.
dikhy sasra/ilustrasi/detikfoto
Ilustrasi pemadam kebakaran (damkar). (Foto: Dikhy Sasra)
Gunungkidul -

UPT Damkar Gunungkidul mengungkapkan kebutuhan mendesak 21 tambahan personel. Meski begitu, kebutuhan itu terbentur oleh aturan dan anggaran daerah.

"WMK (wilayah manajemen kebakaran) Pemadam Kebakaran Karangmojo membutuhkan 21 personel dan itu sangat urgen," jelas Kepala UPT Damkar Gunungkidul, Handoko kepada detikJogja saat ditemui di kantor UPT Damkar Gunungkidul, Wonosari, Selasa (5/3/2024).

Handoko memerinci kebutuhan 21 personel itu terdiri 9 driver dan 12 operator. Ia berharap penambahan personel bisa terealisasi pada Juli 2024. Sebab, dia mencontohkan, ada kejadian kebakaran tidak segera tertangani akibat kekurangan personel di WMK Pemadam Kebakaran Karangmojo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kejadian kebakaran banyak yang tidak tertangani. Api sudah habis, pemadam datang meski hanya melakukan pendinginan. Seperti di Senin kapan hari," ujarnya.

Kepala UPT Damkar Gunungkidul, Handoko, saat ditemui di kantornya, Selasa (5/3/2024).Kepala UPT Damkar Gunungkidul, Handoko, saat ditemui di kantornya, Selasa (5/3/2024). Foto: Muhammad Iqbal Al Fardi/detikJogja

Ia mengaku telah tiga kali mengajukan nota dinas ke Bupati Gunungkidul dengan tembusan BKAD dan BKPPD. Namun, Handoko menjelaskan kebutuhan personel itu terkendala aturan pelarangan perekrutan tenaga harian lepas (THL).

ADVERTISEMENT

"Itu terkendala oleh aturan tidak boleh diangkat THL. Itu dari Menteri Dalam Negeri," katanya.

Untuk mengakali kekurangan personel itu, Handoko mengungkapkan pihaknya harus menyiagakan tenaga yang tersisa di WMK Pemadam Kebakaran Karangmojo. Di kantornya saat ini, Handoko menyebutkan ada lima personel dan di WMK Pemadam Kebakaran Karangmojo ada tiga personel per jadwalnya.

"Kalau ada kejadian di wilayah di sana, di sini ikut cover," ujarnya.

Handoko mengatakan WMK di Gunungkidul sejauh ini hanya berdiri di Kapanewon Karangmojo. Pembangunan itu, lanjutnya, dilakukan sebab telah tersedia tanah di lokasi tersebut.

"Ya waktu itu juga banyak kejadian kebakaran di sana," ucapnya.

Sedang dari hasil kajiannya, Handoko menyebutkan idealnya ada 13 WMK di Gunungkidul. "Hasil kajian RISPK (Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran) 13 WMK," imbuhnya.

Terpisah, Kepala Bidang Formasi, Pengembangan, dan Data Pegawai Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Muhammad Farid Juni Haryanto menyampaikan kekurangan pegawai tidak hanya dialami oleh UPT Damkar saja, namun semua sektor di Gunungkidul.

"Kan di Gunungkidul semuanya kurang posisinya. Jadi kalau semuanya minta, tidak bisa semua langsung di-acc," jelas Farid kepada detikJogja melalui telepon, Selasa (5/3).

Farid mengungkapkan pihaknya menyadari urgensi kebutuhan Damkar tersebut. Namun apa daya, jelas Farid, kekuatan APBD di Gunungkidul masih belum bisa meng-cover kebutuhan tersebut.

"Walaupun kita sangat menyadari itu (kebutuhan tambahan personel Damkar) sangat penting sekali. Tapi yang jadi masalah semuanya perlu (tambahan pegawai). Keterbatasan anggaran kita," paparnya.

Secara keseluruhan, Farid memerinci kebutuhan pegawai di Gunungkidul sekitar 14 ribu orang. Namun, Farid menyebutkan pegawai di Gunungkidul sekitar delapan ribu orang.

"Kemampuan kita sebatas pensiun itu. Kalau nanti tidak diperhatikan kita tidak bisa membiayai terkait dengan gaji, pengembangan kompetensi dan sebagainya. Pertimbangannya di anggaran," pungkasnya.




(rih/cln)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads