Kontraktor Tol Jogja-Solo Tunggu Appraisal Ulang Makam Mbah Celeng

Kontraktor Tol Jogja-Solo Tunggu Appraisal Ulang Makam Mbah Celeng

Jauh Hari Wawan S - detikJogja
Jumat, 29 Des 2023 18:01 WIB
Makam Kyai Kromo Ijoyo di Padukuhan Ketingan, Tirtoadi, Mlati, Sleman, yang masih berdiri di tengah pembangunan tol Jogja-Solo, Senin (16/10/2023).
Makam Kyai Kromo Ijoyo di Padukuhan Ketingan, Tirtoadi, Mlati, Sleman, di tengah pembangunan tol Jogja-Solo, Senin (16/10/2023). (Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJogja)
Sleman -

Pemindahan makam Kyai Kromo Ijoyo di Ketingan, Tirtoadi, Mlati, Sleman, masih terus berproses. Pihak kontraktor saat ini masih menunggu proses penilaian ulang karena perubahan mekanisme dari ganti rugi menjadi sewa.

Humas PT Adhi Karya Pembangunan Tol Jogja-Solo Seksi 2, Agung Murhandjanto mengatakan kompleks makam yang terdampak tol merupakan tanah Kasultanan Ngayogyakarta. Termasuk makam Kyai Kromo Ijoyo.

"Pemindahan makam yang terdampak Tol Jogja-Solo khususnya makam Mbah Kromo Ijoyo atau Mbah Celeng atau makam umum lainnya yang ada di Kalurahan Tirtoadi ini kan kita ketahui kalau tanah makam adalah tanah milik Kasultanan," kata Agung kepada wartawan, Jumat (29/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan, untuk pemindahan masih menunggu rapat dengan berbagai pihak. Adapun rapat itu untuk membahas nilai sewa terhadap tanah makam tersebut.

"Sehingga dalam mekanisme pemindahannya, kita menunggu semacam meeting ataupun kesepakatan bersama yang nanti dituangkan di berita acara yaitu antara keraton, kalurahan, JMJ selaku owner jalan tol, Adhi Karya selaku kontraktor dan dinas terkait untuk diadakan penilaian ulang," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Pada dasarnya, proses appraisal terhadap makam yang terdampak tol sudah dilakukan. Namun, dulu mekanismenya ganti rugi.

"Jadi appraisal ulang, karena appraisal yang sudah dilakukan dulu adalah appraisal dalam konteks untuk ganti rugi, jadi tanahnya ganti rugi, tapi kan sekarang mekanismenya sewa bukan ganti rugi," katanya.

Penilaian ulang itu termasuk juga akan menghitung tegakan yang berada di atas tanah. Seperti bangunan makam dan pohon.

"Jadi kalau dulu mekanisme tanah itu kita beli kemudian mereka cari tanah pengganti sekarang konteksnya tanah itu kita sewa jadi itu harus dilakukan appraisal ulang termasuk tegakan yang ada di atasnya seperti pohon, termasuk makam, itu ada penilaian ulang dan ada kesepakatan baru kita eksekusi," urainya.

Sementara untuk tanah pengganti saat ini dinyatakan sudah clear. Proses appraisal ulang ini ditargetkan selesai pertengahan Januari tahun depan.

"Tinggal mekanisme, istilahnya administrasi dan tata cara perizinannya," katanya.




(aku/ahr)

Koleksi Pilihan

Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikjogja

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads