Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023 akan segera ditutup hari ini, 9 Oktober 2023. Masih ada kesempatan bagi detikers yang ingin mendaftarkan dirinya hingga malam nanti pukul 23.59 WIB.
Pemerintah membuka pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 dibuka sejak tanggal 20 September kemarin. Banyak instansi pemerintah yang membuka kesempatan bagi warga negara Indonesia untuk dapat bergabung menjadi bagian Aparatur Sipil Negara (ASN).
Bagi masyarakat yang belum mendaftarkan diri, masih ada kesempatan hingga malam ini. Untuk itu, simak tata cara hingga syarat daftar CPNS 2023 berikut ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cara Daftar CPNS 2023
Seluruh pendaftaran CASN, termasuk seleksi CPNS, dilakukan secara terpusat melalui situs resmi SSCASN. Perlu diketahui bagi para calon peserta harus membuat akun SSCASN terlebih dahulu sebelum mendaftar.
Membuat Akun SSCASN BKN
- Masuk ke situs SSCASN BKN melalui tautan berikut: https://sscasn.bkn.go.id/
- Kemudian klik SSCASN yang ada di pojok kanan atas
- Pilih "Buat Akun"
- Kemudian masukkan data-data yang diminta dalam situs tersebut, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), nomor handphone dan email yang aktif
- Masukkan juga kode captcha yang muncul
- Pastikan seluruh data dan kode captcha sesuai lalu klik "lanjutkan"
- Setelah itu klik "Proses Pendaftaran Akun" dan tunggu hingga informasi konfirmasi muncul
Setelah informasi konfirmasi muncul, pelamar CPNS 2023 dapat melanjutkan ke pendaftaran dengan masuk kembali atau login akun yang telah dibuat.
Mendaftar CPNS 2023
- Masuk ke situs SSCASN BKN melalui tautan berikut: https://sscasn.bkn.go.id/
- Kemudian klik SSCASN yang ada di pojok kanan atas
- Pilih "Masuk"
- Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password yang telah dibuat
- Lalu klik "Masuk"
- Kemudian masukkan data diri yang diminta dan unggah swafoto
- Pastikan lengkap dan benar lalu klik "Selanjutnya"
- Pilih jenis seleksi CPNS atau PPPK
- Setelah itu pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka
- Kemudian unggah seluruh dokumen yang diminta, jangan lupa disesuaikan ukuran dan format file yang telah ditentukan
- Pastikan semua data dan dokumen lengkap dan benar
- Setelahnya kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun dapat dicetak
Syarat Daftar CPNS 2023
Bagi calon pelamar CPNS 2023 juga perlu diperhatikan segala persyaratan dan dokumen administrasi yang perlu dipersiapkan. Persyaratan CPNS 2023 terbagi menjadi umum dan administrasi.
Persyaratan Umum CPNS 2023
- Warga Negara Indonesia yang berkeinginan dan memenuhi syarat sesuai peraturan masing-masing instansi (Formasi, Jabatan, dll) selama batas usia yang dipersyaratkan terpenuhi.
- Saat mendaftar batas usia pelamar CPNS 2023 minimal 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI.
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI.
- Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
Persyaratan Administrasi CPNS 2023
- Fotokopi ijazah dan transkrip nilai terakhir
- Fotokopi KTP
- Fotokopi akta kelahiran
- Pas foto terbaru dengan latar belakang merah
- Surat lamaran
- Dokumen yang dipersyaratkan masing-masing instansi
Demikian informasi terkait syarat dan cara pendaftaran CPNS 2023 yang akan ditutup pada hari ini. Semoga membantu dan jangan sampai ketinggalan, detikers!
Artikel ini ditulis oleh Fiesta Inka Purwoko peserta Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(aku/sip)
Komentar Terbanyak
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Ternyata Ini Sumber Suara Tak Senonoh yang Viral Keluar dari Speaker di GBK
Catut Nama Bupati Gunungkidul untuk Tipu-tipu, Intel Gadungan Jadi Tersangka