- Jadwal Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2023
- Jadwal Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun 2023
- Kapan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Ditutup?
- Syarat Pendaftaran CPNS 2023
- Dokumen Persyaratan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
- Tata Cara Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2023 1. Buat Akun 2. Login Akun 3. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi 4. Unggah berkas-berkas yang diminta sesuai format yang ditentukan 5. Periksa resume dan akhiri pendaftaran 6. Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran
Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) resmi dibuka oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan masih berlangsung hingga hari ini. Lantas, kapan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 ditutup?
Seleksi CASN 2023 oleh BKN dibuka dalam dua jenis kebutuhan, yaitu CPNS dan PPPK. Awalnya seleksi CASN 2023 dibuka tanggal 17 Agustus. Namun, BKN resmi mengeluarkan jadwal perubahan terbaru melalui Surat Edaran Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 perihal Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun Anggaran 2023.
Ternyata, masih ada waktu beberapa hari lagi bagi detikers yang ingin mendaftar baik CPNS maupun PPPK 2023. Simak jadwal pelaksanaan seleksi CASN tahun 2023 di bawah ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadwal Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2023
- Pengumuman Seleksi 19 September s.d. 3 Oktober 2023
- Pendaftaran Seleksi 20 September s.d. 9 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi 20 September s.d. 12 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 13 s.d. 16 Oktober 2023
- Masa Sanggah 17 s.d. 19 Oktober 2023
- Jawab Sanggah 17 s.d. 21 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah 20 s.d. 26 Oktober 2023
- Penarikan data final 27 s.d. 29 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS 30 Oktober s.d. 2 November 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS 3 s.d. 6 November 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS 7 s.d. 16 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS 14 s.d. 17 November 2023
- Pengumuman Hasil SKD CPNS 18 s.d. 20 November 2023
- Masa Sanggah 21 s.d. 23 November 2023
- Jawab Sanggah 21 s.d. 25 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah 24 s.d. 28 November 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah 25 s.d. 30 November 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT 1 s.d. 20 Desember 2023
- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB) 1 s.d. 3 Desember 2023
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi 4 s.d. 6 Desember 2023
- Penarikan data final 7 s.d. 8 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT 9 s.d. 10 Desember 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT 11 s.d. 13 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT 14 s.d. 20 Desember 2023
- Integrasi Nilai SKD dan SKB 21 Desember 2023 s.d. 2 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan 3 s.d. 10 Januari 2024
- Masa Sanggah 11 s.d. 13 Januari 2024
- Jawab Sanggah 11 s.d. 17 Januari 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah 13 s.d. 18 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah 14 s.d. 20 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS 21 Januari s.d. 19 Februari 2024
- Usul Penetapan NIP CPNS 20 Februari s.d. 20 Maret 2024
Jadwal Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun 2023
- Pengumuman Seleksi 19 September s.d. 3 Oktober 2023
- Pendaftaran Seleksi 20 September s.d. 9 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi 20 September s.d. 12 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 13 s.d. 16 Oktober 2023
- Masa Sanggah 17 s.d. 19 Oktober 2023
- Jawab Sanggah 17 s.d. 21 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah 20 s.d. 26 Oktober 2023
- Penarikan data final 27 s.d. 29 Oktober 2023
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi 30 Oktober s.d. 2 November 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi 3 s.d. 6 November 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 8 November s.d. 2 Desember 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan 13 November s.d. 4 Desember 2023
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi 28 November s.d. 7 Desember 2023
- Pengumuman Kelulusan 4 s.d. 13 Desember 2023
- Pengisian DRH NI PPPK 14 Desember 2023 s.d. 12 Januari 2024
- Usul Penetapan NI PPPK 13 Januari s.d. 11 Februari 2024.
Kapan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Ditutup?
Berdasarkan jadwal yang dikutip dari Badan Kepegawaian Negara di atas, diketahui untuk pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK masih berlangsung. Seleksi CPNS dan PPPK 2023 sama-sama dibuka pendaftarannya dari tanggal 20 September 2023 dan ditutup pada tanggal 9 Oktober 2023. Terhitung masih ada waktu 4 hari lagi bagi pelamar yang ingin mengikuti seleksinya.
Terdapat beberapa ketentuan maupun dokumen persyaratan yang perlu diperhatikan pelamar. Maka dari itu, penting bagi pelamar untuk mengakses informasi mengenai persyaratan hingga dokumen yang dibutuhkan dalam seleksi CASN 2023. Pelamar dapat mengakses informasi tersebut melalui laman BKN ataupun pada laman masing-masing instansi yang pelamar tuju.
Syarat Pendaftaran CPNS 2023
Berikut syarat umum CPNS 2023 yang dikutip dari situs resmi BKN:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun
- Pelamar tidak pernah dipidana penjara
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, dan Kepolisian
- Tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya.
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
- Sehat jasmani dan rohani
- Bukan anggota atau pengurus partai politik
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.
Dokumen Persyaratan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
Berikut beberapa ketentuan dokumen yang perlu dipersiapkan oleh pelamar dalam seleksi CPNS dan PPPK 2023:
- Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai
- Fotokopi KTP
- Fotokopi akta kelahiran
- Pas foto
- Surat pernyataan penempatan di lokasi mana pun
- Curriculum Vitae (CV)
Tata Cara Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2023
Pelamar dapat memulai pendaftaran CPNS dan PPPK dengan mengakses melalui portal sscasn.bkn.go.id. Berikut langkah-langkah untuk mendaftar:
1. Buat Akun
- Buka https://sscasn.bkn.go.id
- Daftarkan akun SSCASN
- Isi informasi yang diminta seperti NIK, nomor KK, nomor HP, dan email aktif
- Klik "Lanjutkan" dan pastikan data telah benar
- Klik "Proses Pendaftaran Akun"
- Tunggu konfirmasi registrasi
2. Login Akun
- Masuk ke akun SSCASN yang telah terdaftar
- Lengkapi informasi diri dan unggah foto swa
- Klik "Selanjutnya"
3. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi
- Pelamar dapat memilih CPNS/ PPPK Guru/PPPK Kesehatan/PPPK Teknis sebagai jenis seleksi
- Pilih formasi sesuai kualifikasi pendidikan pelamar
4. Unggah berkas-berkas yang diminta sesuai format yang ditentukan
5. Periksa resume dan akhiri pendaftaran
6. Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran
Demikian informasi terkait jadwal penutupan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 lengkap beserta syarat pendaftarannya. Semoga menjawab pertanyaanmu ya, detikers!
Artikel ini ditulis oleh Galardialga Kustanto peserta Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(aku/ams)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang
PDIP Bawa Koin 'Bumi Mataram' ke Sidang Hasto: Kasus Receh, Bismillah Bebas