Di Sini Sopir Truk Digaji Rp 43 Juta, Pengemudi Traktor Rp 41 Juta

Internasional

Di Sini Sopir Truk Digaji Rp 43 Juta, Pengemudi Traktor Rp 41 Juta

Ignacio Geordi Oswaldo - detikJogja
Sabtu, 19 Agu 2023 21:41 WIB
Sejumlah truk menepi di bahu jalan tol JORR, Jakarta. Padahal, bahu jalan tol tidak diperuntukkan untuk parkir.
Ilustrasi (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Jogjakarta -

Jangan sepelekan profesi sopir truk di United Parcel Service (UPS). Gaji mereka tinggi, Rp 43 juta per bulan. Sedangkan pengemudi traktor bergaji Rp 41 juta.

UPS adalah perusahaan multinasional asal Amerika Serikat. Fokus usahanya pada pengiriman dokumen dan paket, beroperasi di hampir seluruh dunia.

detikFinance melansir CNBC, Sabtu (19/8/2023), sopir truk di UPS menerima gaji dan tunjangan sebesar 170 ribu USD atau setara Rp 1,6 miliar selama kontrak 5 tahun dengan Teamster Union. Jika dikalkulasi, maka tiap bulan para sopir truk menerima Rp 43 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengemudi traktor juga mendapatkan gaji 'wah' untuk ukuran negara lain. Mereka dapat membawa pulang 162 ribu USD atau sekitar Rp 2,47 miliar. Berarti per bulan dapat Rp 41 juta.

Sopir berhak mendapatkan promosi, bisa naik ke level manajemen. Contohnya, Presiden SDM dan Pelatihan Operasional UPS, Danelle McCusker Rees. Tahun 2002 silam, dia adalah pembantu pengemudi paruh waktu.

ADVERTISEMENT

"Setiap pekerjaan di UPS, bahkan yang paruh waktu, adalah kesempatan untuk berkarier. Saya contohnya," kata Rees.

Baca selengkapnya di detikFinance.




(trw/trw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads