Buron Pembacokan di Sanden Bantul Dibekuk, Motif Terungkap

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Jumat, 02 Okt 2026 15:23 WIB
Polisi saat menunjukkan barang bukti berupa senjata tajam yang tiga pelaku gunakan untuk mengeroyok korban di Sanden, Bantul, Jumat (2/10/2026). Foto: Pradito Rida Pertana/detikJogja
Bantul -

Polisi akhirnya meringkus pelaku utama pengeroyokan menggunakan senjata tajam terhadap pria asal Kulon Progo di Sanden, Bantul. Polisi mengungkap motif pelaku mengeroyok korban.

"Satu DPO kasus pengeroyokan sudah diamankan polisi hari Senin (28/9) sore di rumahnya," kata Kapolsek Sanden, AKP Madiono kepada wartawan di Polres Bantul, Jumat (2/10/2026).

Madiono melanjutkan, bahwa buronan itu merupakan pria berinisial ST (35), warga Bambanglipuro, Bantul. Sedangkan perannya adalah membacok bagian punggung korban dengan celurit.

"Sedangkan motifnya, ST ini sakit hati disebut pendekar bento oleh korban saat telepon. Jadi antara ST dan korban ini sudah saling kenal sebelumnya," ujarnya.

Dengan tertangkapnya ST, maka tiga pelaku pengeroyokan sudah lengkap. Atas perbuatannya, ketiga pelaku disangkakan Pasal 262 Ayat (1) dan (2) KUHP.

"Untuk ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi meringkus dua orang yang melakukan pengeroyokan menggunakan senjata tajam (Sajam) terhadap pria di Tegalrejo, Srigading, Sanden, Bantul. Saat ini polisi masih memburu satu orang pelaku lagi terkait pengeroyokan tersebut.

"Petugas mengamankan dua orang terkait kasus pengeroyokan menggunakan sajam di Sanden, Bantul," kata Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto saat dihubungi wartawan, Minggu (27/9).

Rita melanjutkan, kedua pelaku merupakan pria yang masing-masing berinisial RDC (30) dan DEP (29), keduanya warga Palbapang, Bantul. Sedangkan penangkapan itu berlangsung hari Jumat (25/9) malam.

"Selain mengamankan dua orang, petugas juga mengamankan barang bukti celurit dan kerambit," ujarnya.



Simak Video "Video Kades di Lumajang Dikeroyok-Dibacok OTK, Polisi Buru Pelaku"

(afn/ahr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork