Polisi meringkus dua pelaku pengeroyokan menggunakan senjata tajam (Sajam) terhadap pria di Tegalrejo, Srigading, Sanden, Bantul. Saat ini polisi masih memburu satu orang pelaku lain yang sudah diketahui identitasnya.
"Petugas mengamankan dua orang terkait kasus pengeroyokan menggunakan sajam di Sanden, Bantul," kata Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto saat dihubungi wartawan, Minggu (27/9/2026).
Rita melanjutkan, kedua pelaku merupakan pria yang masing-masing berinisial RDC (30) dan DEP (29), keduanya warga Palbapang, Bantul. Penangkapan para pelaku berlangsung Jumat (25/9) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selain mengamankan dua orang, petugas juga mengamankan barang bukti celurit dan kerambit," ujarnya.
Rita menjelaskan, kejadian bermula saat korban, EEP (43), warga Bojong, Panjatan, Kulon Progo datang bersama rekannya ke Tegalrejo untuk menemui seseorang berinisial S. Kedatangan EEP untuk meluruskan suatu permasalahan dengan S.
"Sampai di lokasi, S ternyata tidak berada di rumahnya," ucapnya.
Selanjutnya, EEP bertemu dengan ST beserta teman-temannya yang saat itu berada di depan rumah S. EEP lalu berbincang-bincang dengan ST.
"Saat mengobrol dengan ST dan rekan-rekannya terjadi kesalahpahaman dan akhirnya korban dikeroyok. Pengeroyokan itu dilakukan pakai sajam," katanya.
Akibat pengeroyokan itu, EEP mengalami sejumlah luka, antara lain luka sobek pada lutut kiri, punggung, siku tangan kanan, kedua telapak tangan serta paha kanan. Rekan EEP lalu membawanya ke rumah sakit Saras Adyatma, Bambanglipuro, Bantul untuk mendapatkan penanganan medis.
"Korban saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya," ujarnya.
Rita menambahkan, saat ini polisi masih memburu satu orang pelaku lagi. Pelaku itu merupakan orang yang sempat mengobrol dengan EEP.
"Satu pelaku yakni ST (34), warga Sidomulyo, Bambanglipuro, Bantul, masih melarikan diri dan saat ini dalam pencarian petugas," ucapnya.
